• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Polres Garut Gelar Konferensi Pers

bydejurnalcom
Kamis, 6 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Polres Garut Gelar Konferensi Pers

Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia pada kamis, 6 Agustus 2026, Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Kampung Salagedang, RT 002 RW 006, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Korban warga Kecamatan Tarogong Kidul, mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dada, perut, dan leher hingga mengeluarkan banyak darah sempat mendapatkan penangan medis di RSUD Slamet Garut namun Korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Sementara itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial N alias B (55), warga Kecamatan Banyuresmi, yang bersembunyi dilahan tidak jauh dari lokasi kejadian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga :

Bupati Syakur dan Pihak Dari Dinas PUPR Garut Cek Proyek Rehabilitasi Jalan Limbangan–Selaawi

BAZNAS Ciamis Perluas Pemberdayaan, Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat ke-13

22 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tarogong Kaler Berhasil Diamankan Polres Garut

Dalam keterangannya, Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat tersangka sedang memberi makan musang peliharaannya. Saat itu, tersangka melihat korban berada di balik tembok kandang musang hingga keduanya saling bertatapan. Korban kemudian melontarkan perkataan yang memancing emosi tersangka, sehingga terjadi adu mulut.

Kapolres Garut menjelaskan,”setelah terjadi cekcok, tersangka membuka pintu rumah sambil membawa sebilah golok yang tadinya digunakan untuk mencacah ayam untuk pakan musang. Saat itu korban sempat memukul bahu dan pundak tersangka. Merasa emosi, tersangka kemudian membalas dengan membacok korban menggunakan golok secara berulang kali hingga mengenai sejumlah bagian tubuh korban,” Jelas AKBP Niko N. Adi Putra.

Lebih lanjut AKBP Niko menjelaskan,”Tersangka kemudian mengambil sebilah golok yang tadinya untuk memberi pakan Musang dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya,” ungkap Kapolres Garut saat konferensi pers berlangsung.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok bergagang kayu, satu potong sarung, satu jaket berwarna hijau, serta satu baju lengan panjang berwarna putih yang terdapat bercak darah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra,” tutur AKBP Niko.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Debit Air Baku Menurun, PDAM Imbau Pelanggan Hemat Air dan Siap Distribusi Bantuan

Related Posts

Debit Air Baku Menurun, PDAM Imbau Pelanggan Hemat Air dan Siap Distribusi Bantuan
deNews

Debit Air Baku Menurun, PDAM Imbau Pelanggan Hemat Air dan Siap Distribusi Bantuan

Kamis, 6 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI, Kecamatan Leles Adakan Turnamen Bola Voli dan Toktak Ceria
deNews

Meriahkan HUT RI, Kecamatan Leles Adakan Turnamen Bola Voli dan Toktak Ceria

Kamis, 6 Agustus 2026
30 Pejabat Administrator Lulus PKA, Bupati Tegaskan Jadi Motor Penggerak Ciamis Maju dan Berkelanjutan
deNews

30 Pejabat Administrator Lulus PKA, Bupati Tegaskan Jadi Motor Penggerak Ciamis Maju dan Berkelanjutan

Kamis, 6 Agustus 2026
Bupati Syakur dan Pihak Dari Dinas PUPR Garut Cek Proyek Rehabilitasi Jalan Limbangan–Selaawi
deNews

Bupati Syakur dan Pihak Dari Dinas PUPR Garut Cek Proyek Rehabilitasi Jalan Limbangan–Selaawi

Kamis, 6 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis Perluas Pemberdayaan, Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat ke-13
deNews

BAZNAS Ciamis Perluas Pemberdayaan, Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat ke-13

Kamis, 6 Agustus 2026
22 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tarogong Kaler Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

22 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tarogong Kaler Berhasil Diamankan Polres Garut

Kamis, 6 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

Kantor Baru Desa Cangkuang Kulon Sudah Ditempati Meski Belum Gunting Pita, Sekdes : Ingin Diresmikan Bupati Bandung

Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Apdesi DPK Karangpawitan, Dedi Suryadi

Apdesi Karangpawitan : Pelemparan Isu Pasca Islah Terindikasi Mau Memeras

Sabtu, 5 November 2022

Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal Dunia di Rumah Dinasnya

Senin, 11 Mei 2020

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste