• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Polres Garut Gelar Konferensi Pers

bydejurnalcom
Kamis, 6 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Polres Garut Gelar Konferensi Pers

Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia pada kamis, 6 Agustus 2026, Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Kampung Salagedang, RT 002 RW 006, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Korban warga Kecamatan Tarogong Kidul, mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dada, perut, dan leher hingga mengeluarkan banyak darah sempat mendapatkan penangan medis di RSUD Slamet Garut namun Korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Sementara itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial N alias B (55), warga Kecamatan Banyuresmi, yang bersembunyi dilahan tidak jauh dari lokasi kejadian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga :

GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot

Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid

Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah

Dalam keterangannya, Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat tersangka sedang memberi makan musang peliharaannya. Saat itu, tersangka melihat korban berada di balik tembok kandang musang hingga keduanya saling bertatapan. Korban kemudian melontarkan perkataan yang memancing emosi tersangka, sehingga terjadi adu mulut.

Kapolres Garut menjelaskan,”setelah terjadi cekcok, tersangka membuka pintu rumah sambil membawa sebilah golok yang tadinya digunakan untuk mencacah ayam untuk pakan musang. Saat itu korban sempat memukul bahu dan pundak tersangka. Merasa emosi, tersangka kemudian membalas dengan membacok korban menggunakan golok secara berulang kali hingga mengenai sejumlah bagian tubuh korban,” Jelas AKBP Niko N. Adi Putra.

Lebih lanjut AKBP Niko menjelaskan,”Tersangka kemudian mengambil sebilah golok yang tadinya untuk memberi pakan Musang dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya,” ungkap Kapolres Garut saat konferensi pers berlangsung.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok bergagang kayu, satu potong sarung, satu jaket berwarna hijau, serta satu baju lengan panjang berwarna putih yang terdapat bercak darah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra,” tutur AKBP Niko.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Debit Air Baku Menurun, PDAM Imbau Pelanggan Hemat Air dan Siap Distribusi Bantuan

Next Post

AKBP Eko Iskandar Sambangi Sekretariat IWO, Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Related Posts

KPH Purwakarta Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas polres Purwakarta, Antisipasi Karhutla dan Jaga Keamanan Hutan
deNews

KPH Purwakarta Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas polres Purwakarta, Antisipasi Karhutla dan Jaga Keamanan Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026
Putera Asgar  Juarai Turnamen Sepak Bola Soeratin Cup 2026
deNews

Putera Asgar Juarai Turnamen Sepak Bola Soeratin Cup 2026

Rabu, 12 Agustus 2026
Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao
deNews

Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

Rabu, 12 Agustus 2026
GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot
deNews

GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot

Rabu, 12 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid
deNews

Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid

Rabu, 12 Agustus 2026
Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah
deNews

Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah

Rabu, 12 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Rabu, 27 Mei 2020

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?

Sabtu, 22 Mei 2021
Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024

Gerakan Nasi Bungkus di Desa Kamarung Telah di Laksanakan

Rabu, 3 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste