• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pasca Putusan PTUN Tolak Penggugat, Sejumlah Pedagang Desak Pemkab Segera Selesaikan Pembangunan Pasar Banjaran

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Pasca Putusan PTUN Tolak Penggugat, Sejumlah Pedagang Desak Pemkab Segera Selesaikan Pembangunan Pasar Banjaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Setelah putusan PTUN Bandung menolak permohonan penundaan yang diajukan para penggugat.
Sejumlah pedagang Pasar Banjaran mendesak Pemkab Bandung untuk segera melakukan aktivitas pembangunan Pasar Banjaran Kabupaten Bandung.

Penolakan itu tercantum dalan amar putusan PTUN No. 37/G/2023/PTUN.BDG Kamis, 13 Juli 2023. “Dengan adanya putusan tersebut kami mendesak Pemkab Bandung untuk segera menyelesaikan pembangunan Pasar Banjaran,” kata Ketua Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran Asep Anwar, Kamis (13/7/2023).

Baca juga : Ketua Komisi B DPRD; Revitalisasi Pasar Banjaran Telah Tertuang dalam RPJMD

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Alasan permohonan tersebut, sebut Asep Anwar karena pedagang sudah lama terkatung-katung dan mayoritas warga Banjaran, lebih khusus pedagang ingin segera menempati Pasar Baru Banjaran dan bisa berjualan secara normal.

Putusan PTUN tersebut menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna semakin memberikan kekuatan secara hukum, langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam proses revitalisasi pasar Banjaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, tambah bukti putusan tersebut menjadi penguat bagi pihaknya dalam melanjutkan tahapan pembangunan pasar.

Baca juga : Terima Audensi Para Pedagang Pasar Banjaran, Bupati Bandung Sampaikan Ini

“Kalau kemarin masih ada sebagian kecil pedagang yang menolak revitalisasi pasar dengan alasan sedang dalam proses gugatan di PTUN, maka saya berharap kepada semua pihak untuk mentaati hukum sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan. Mari kita sikapi putusan ini dengan penuh kesadaran dan kebesaran jiwa. Saatnya kini, semua pihak menguatkan kesatuan untuk bersama-sama mengawal kesuksesan pembangunan pasar banjaran demi terwujudnya pasar yang representatif, tata kota yang tertib dan ekonomi yang meningkat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, setelah adanya amar putusan itu, Disdagin bersama mitranya akan melanjutkan tahapan berikutnya. “Akan diawali dengan relokasi seluruh pedagang ke TPBS yang telah disediakan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan aliran listrik,” katanya.

Sedangkan, Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha, S.H., M.I.P., mengungkapkan, pihaknya sudah menginventarisasi akun-akun yang menyebarkan hoaks Pasar Banjaran.

Baca juga : Jabat Kadiskominfo Kabupaten Bandung, Ini Sekilas Profil H. Yosep Nugraha, SH., M.IP

“Kami punya teknologi yang bisa menginventarisasi akun-akun hoaks, sekali pun mereka menggunakan akun palsu. Untuk itu, kami peringatkan kalau akun-akun ini terus menyebar hoaks, tentu kami akan melakukan tindakan sesuai dengan UU ITE, ” ujar Yosep.

Menurut Yosep, kisruhnya Pasar Banjaran karena diwarnai oleh penyebaran hoaks, sementara para pedagang sendiri terbatas kemampuannya untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Yosep meras kasihan ke para pedagang, karena menurtnya mereka bisa terus-terusan termakan hoaks.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses di Desa Margamulya, Legislator Golkar Hj. Erma Terima Aspirasi Kepala Desa

Next Post

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Pju Polda Jabar dan Kapolres Jajarannya

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020

Pilkades Serentak 2023, Pemkab Garut Anggarkan Rp 5,2 Miliar

Senin, 9 Januari 2023
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengunjungi stand PKL di area Foodcourt Alun-alun Ciamis. Senin (14/04/2025)

RTP Alun-alun Ciamis Selesai, Pusat Kuliner, dan Parkir Terpadu Resmi Dibuka

Senin, 14 April 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

PTSL 2017 Desa Selamanik Diduga Bermasalah, Nyebrang Tahun Anggaran

Jumat, 27 Juli 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste