Dejurnal.com, Bandung – Para pedagang di Pasar Ciparay, Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Jawabarat menggelar aksi Musawarah lanjutan terkait revitalisasi pasar yang dilakukan oleh pihak desa dan pihak ketiga atau pengembang.
Dalam aksinya, sejumlah pedagang yang tergabung dalam Forum Warga Pasar Ciparay ini, sempat berjalan menuju kantor kecamatan Ciparay untuk menggelar melakukan Musawarah lanjutan yang berlangsung di Aula kantor kecamatan Ciparay, Rabu ( 5/7/ 2023) siang.
Baca juga : Sosialisasi Revitalisasi Pasar Ciparay : Warga Minta Ditangguhkan Sampai Tahun 2025
Mereka berjalan menuju ke aula Kantor kecamatan Ciparay untuk melakukan musawarah lanjutan aksi tersebut terpaksa dilakukan pedagang agar aspirasinya dapat didengar melalui forum musyawarah.
Kegiatan tersebut selain dihadiri Kepala desa Ciparay, Dedi Jumhana, ketua BPD , LPMD , BUMDES, beserta anggota, juga hadir jajaran Forkopimcam Ciparay untuk mempasilitasi hal tersebut,seusai acara.
Camat Ciparay, Rachmat menyampaikan, musawarah antara warga pasar Ciparay dengan pemerintah desa Ciparay dan Bumdesnya berikut BPD nya dipasilitasi oleh pihak muspika di aula kecamatan Ciparay.
“Hasilnya, kita disini mereka bukan bicara asumsi tapi berbicara masalah legal formalnya jadi kekuatan-kekuatan hukumnya,” ujarnya.
Baca juga : Reses di Ciparay Legislator F PDIP Yayat Sumirat Klarifikasi Pembangunan Pasar Ciparay
Rahmat melanjutkan, pihaknya menyarankan pertama mereka silahkan itu bawa SK atau yang ada kebagian hukum atau mau konsultasikan dengan bagian hukum ataupun menjadi keputusan dalam segi hukum mereka itu siap menerima mereka adalah warga yang taat hukum.
“Kedua bagi pemerintah desa tolong di lengkapi dibenahi dan di penuhi berkas – berkas terkait dengan rencana revitalisasi pasar ini termasuk perijinan-perijinan,” Pungkas Camat.***Agus Rachmat