• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Praktisi Hukum Asep Agustian Dorong Kejari Karawang Ungkap Aktor Utama Pemain Anggaran PJU TA 2022

bydejurnalcom
Senin, 3 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Praktisi Hukum Asep Agustian Dorong Kejari Karawang Ungkap Aktor Utama Pemain Anggaran PJU TA 2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan korupsi pengadaan PJU senilai Rp 3,5 miliar di Dishub anggaran Banprov Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 terus bergulir.

Kendati belum ada keterangan resmi karena Kasi Intelejen Rudi Iskonjaya sedang sibuk, namun ada bocoran hari Senin (3/7/2023) bahwa pihak Kejari Karawang sudah memanggil puluhan rekanan yang terkait PJU setelah sebelumnya Kejari memeriksa dan klarifikasi beberapa pejabat Dishub hingga pejabat Unit Layanan Pengadaan (UPL) Pemkab Karawang.

Baca juga : Dugaan Korupsi Banprop PJU TA 2022, Sejumlah Pejabat Dishub Karawang Dipanggil Kejari?

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Menyikapi hal ini, Praktisi Hukum Asep Agustian SH, MH mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Karawang yang sudah memanggil beberapa pihak atas dugaan korupsi di Dishub Karawang.

“Karena dengan pemanggilan tersebut, berarti ada indikasi dugaan korupsi yang kuat,” ujar praktisi yang akrab dipanggil Askun kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca juga : Paket Proyek PJU di Karawang Bantuan Propinsi Senilai Rp 3,5 Miliar Mulai Dibidik APH

Ia juga mendorong kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk serius menangani perkara ini dan harus naik sampai ke tingkat peradilan.

“Saya apresiasi dan hormat kepada Pak Kajari yang baru menjabat, sudah bisa menggali dugaan korupsi di Dishub yang katanya selama ini kebal hukum. Karena selama ini Dishub Karawang nyaris atau bahkan tidak pernah tersentuh hukum,” timpalnya.

Disampaikan Askun, kabarnya ada 25 pengusaha (pemborong) yang akan dimintai keterangan atas dugaan korupsi Pengadaan PJU dari Banprov senilai Rp 3,5 miliar di Dishub Karawang ini.

Pertanyaanya, jika Rp 3,5 miliar merupakan tender LPSE, kenapa pekerjaanya bisa dipecah dan dibagi-bagi kepada beberapa pemborong untuk dijadikan pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

Kemudian, dalam perkara ini juga disinyalir kuat ada upaya mixing (campur aduk) 25 perusahaan yang akan mengerjakan proyeknya. Artinya, 25 perusahaan tersebut hanya sekedar nama, hanya sekedar boneka, tetapi yang mengerjakan proyeknya tetap satu orang.

Baca juga : Kades Sukaluyu Gandeng PRKP Perbaiki Puluhan Lampu PJU di Dusun V Perumnas BTJ

“Ini betul-betul kejahatan yang sudah terorganisir. Makanya harus ditangkap aktor intelektualnya,” tegasnya.

Kalaupun 25 perusahaan tersebut boleh mendapatkan proyeknya dengan pekerjaan PL, sambung Askun, pertanyaannya apakah mereka sudah memiliki sertifikasi Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI).

“Ini kan pekerjaan Banprov yang harus memiliki sertifikasi tersebut. Nah, 25 perusahaan tersebut punya gak sertifikasi itu,” tanyanya.

Askun berpendapat, ada dalang atau sutradara atau aktor intelektual yang mengatur semua ini. “Apalagi saya dengar kabar ada beberapa pemborong yang harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu kepada Dishub supaya dapat proyeknya,” timpalnya.

Baca juga : Rekanan Karawang Khawatir, Ada Dugaan Monopoli Pengadaan Proyek PJU Dishub TA 2023

Askun juga menegaskan agar Kepala Dishub Karawang tidak cuci tangan, jangan beralasan persoalan ini muncul bukan pada saat dia memimpin. “Penyidik Kejaksaan juga harus memanggil dan memeriksa Kadishub Karawang, ungkap semua itu sampai ke akar-akarnya. Karena bagi kita ini sudah sangat keterlaluan, Banprov saja masih disalahgunakan,” Pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Sidang Paripurna DPRD, Fraksi Demokrat Semangati Polres Karawang Berantas Narkoba

Next Post

Hari Bhayangkara ke-77, Polisi Salurkan Bantuan ke Santri Ponpes Miftahul Falah Citepus Palabuhanratu

Related Posts

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025
Foto : DPKP Ciamis melakukan pendistribusian alsintan

Bupati Herdiat Hadiri Pendistribusian Alat dan Mesin Pra-Panen DPKP Ciamis

Senin, 24 Maret 2025

Dishub  Purwakarta Berikan Tips Berkendara Saat Puasa

Kamis, 15 April 2021

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025

385 Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap 1, Tercepat di Jawa Barat

Rabu, 2 April 2025

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste