• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Praktisi Hukum Asep Agustian Dorong Kejari Karawang Ungkap Aktor Utama Pemain Anggaran PJU TA 2022

bydejurnalcom
Senin, 3 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Praktisi Hukum Asep Agustian Dorong Kejari Karawang Ungkap Aktor Utama Pemain Anggaran PJU TA 2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan korupsi pengadaan PJU senilai Rp 3,5 miliar di Dishub anggaran Banprov Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 terus bergulir.

Kendati belum ada keterangan resmi karena Kasi Intelejen Rudi Iskonjaya sedang sibuk, namun ada bocoran hari Senin (3/7/2023) bahwa pihak Kejari Karawang sudah memanggil puluhan rekanan yang terkait PJU setelah sebelumnya Kejari memeriksa dan klarifikasi beberapa pejabat Dishub hingga pejabat Unit Layanan Pengadaan (UPL) Pemkab Karawang.

Baca juga : Dugaan Korupsi Banprop PJU TA 2022, Sejumlah Pejabat Dishub Karawang Dipanggil Kejari?

BacaJuga :

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali Zero Gangguan Saat Lebaran

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara

Menyikapi hal ini, Praktisi Hukum Asep Agustian SH, MH mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Karawang yang sudah memanggil beberapa pihak atas dugaan korupsi di Dishub Karawang.

“Karena dengan pemanggilan tersebut, berarti ada indikasi dugaan korupsi yang kuat,” ujar praktisi yang akrab dipanggil Askun kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca juga : Paket Proyek PJU di Karawang Bantuan Propinsi Senilai Rp 3,5 Miliar Mulai Dibidik APH

Ia juga mendorong kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk serius menangani perkara ini dan harus naik sampai ke tingkat peradilan.

“Saya apresiasi dan hormat kepada Pak Kajari yang baru menjabat, sudah bisa menggali dugaan korupsi di Dishub yang katanya selama ini kebal hukum. Karena selama ini Dishub Karawang nyaris atau bahkan tidak pernah tersentuh hukum,” timpalnya.

Disampaikan Askun, kabarnya ada 25 pengusaha (pemborong) yang akan dimintai keterangan atas dugaan korupsi Pengadaan PJU dari Banprov senilai Rp 3,5 miliar di Dishub Karawang ini.

Pertanyaanya, jika Rp 3,5 miliar merupakan tender LPSE, kenapa pekerjaanya bisa dipecah dan dibagi-bagi kepada beberapa pemborong untuk dijadikan pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

Kemudian, dalam perkara ini juga disinyalir kuat ada upaya mixing (campur aduk) 25 perusahaan yang akan mengerjakan proyeknya. Artinya, 25 perusahaan tersebut hanya sekedar nama, hanya sekedar boneka, tetapi yang mengerjakan proyeknya tetap satu orang.

Baca juga : Kades Sukaluyu Gandeng PRKP Perbaiki Puluhan Lampu PJU di Dusun V Perumnas BTJ

“Ini betul-betul kejahatan yang sudah terorganisir. Makanya harus ditangkap aktor intelektualnya,” tegasnya.

Kalaupun 25 perusahaan tersebut boleh mendapatkan proyeknya dengan pekerjaan PL, sambung Askun, pertanyaannya apakah mereka sudah memiliki sertifikasi Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI).

“Ini kan pekerjaan Banprov yang harus memiliki sertifikasi tersebut. Nah, 25 perusahaan tersebut punya gak sertifikasi itu,” tanyanya.

Askun berpendapat, ada dalang atau sutradara atau aktor intelektual yang mengatur semua ini. “Apalagi saya dengar kabar ada beberapa pemborong yang harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu kepada Dishub supaya dapat proyeknya,” timpalnya.

Baca juga : Rekanan Karawang Khawatir, Ada Dugaan Monopoli Pengadaan Proyek PJU Dishub TA 2023

Askun juga menegaskan agar Kepala Dishub Karawang tidak cuci tangan, jangan beralasan persoalan ini muncul bukan pada saat dia memimpin. “Penyidik Kejaksaan juga harus memanggil dan memeriksa Kadishub Karawang, ungkap semua itu sampai ke akar-akarnya. Karena bagi kita ini sudah sangat keterlaluan, Banprov saja masih disalahgunakan,” Pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Sidang Paripurna DPRD, Fraksi Demokrat Semangati Polres Karawang Berantas Narkoba

Next Post

Hari Bhayangkara ke-77, Polisi Salurkan Bantuan ke Santri Ponpes Miftahul Falah Citepus Palabuhanratu

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Malam Saat Libur Nyepi, Idul Fitri, Urus KTP dan KK Tetap Jalan
deNews

Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Malam Saat Libur Nyepi, Idul Fitri, Urus KTP dan KK Tetap Jalan

Selasa, 24 Maret 2026
Skandal Sampah di Pagaden? Fasilitas Diduga “Mangkrak”, Pejabat Disorot Saat Ramadan
deHumaniti

Skandal Sampah di Pagaden? Fasilitas Diduga “Mangkrak”, Pejabat Disorot Saat Ramadan

Senin, 23 Maret 2026
Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan
deNews

Jurnalis Fakta Garut Alami Intimidasi Saat Meliput dan Merekam Sebuah Keributan

Senin, 23 Maret 2026
Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali  Zero Gangguan Saat Lebaran
Hukum dan Kriminal

Kapolsek Pagaden Turun All Out Semua Aman terkendali Zero Gangguan Saat Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026
Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat
deNews

Lapas Ciamis Jaga Kunjungan Lebaran Hari Kedua Tetap Hangat di Tengah Pengamanan Ketat

Minggu, 22 Maret 2026
Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara
deNews

Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara

Minggu, 22 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Awak Media, Agar Tak Ekspos Aksi Protes Warga

Jumat, 7 Mei 2021

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020

Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan P4GN Ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 29 September 2020
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021

Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

Minggu, 16 Juli 2023

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste