• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Praktisi Hukum Asep Agustian Dorong Kejari Karawang Ungkap Aktor Utama Pemain Anggaran PJU TA 2022

bydejurnalcom
Senin, 3 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Praktisi Hukum Asep Agustian Dorong Kejari Karawang Ungkap Aktor Utama Pemain Anggaran PJU TA 2022
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan korupsi pengadaan PJU senilai Rp 3,5 miliar di Dishub anggaran Banprov Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 terus bergulir.

Kendati belum ada keterangan resmi karena Kasi Intelejen Rudi Iskonjaya sedang sibuk, namun ada bocoran hari Senin (3/7/2023) bahwa pihak Kejari Karawang sudah memanggil puluhan rekanan yang terkait PJU setelah sebelumnya Kejari memeriksa dan klarifikasi beberapa pejabat Dishub hingga pejabat Unit Layanan Pengadaan (UPL) Pemkab Karawang.

Baca juga : Dugaan Korupsi Banprop PJU TA 2022, Sejumlah Pejabat Dishub Karawang Dipanggil Kejari?

BacaJuga :

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Menyikapi hal ini, Praktisi Hukum Asep Agustian SH, MH mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Karawang yang sudah memanggil beberapa pihak atas dugaan korupsi di Dishub Karawang.

“Karena dengan pemanggilan tersebut, berarti ada indikasi dugaan korupsi yang kuat,” ujar praktisi yang akrab dipanggil Askun kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca juga : Paket Proyek PJU di Karawang Bantuan Propinsi Senilai Rp 3,5 Miliar Mulai Dibidik APH

Ia juga mendorong kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk serius menangani perkara ini dan harus naik sampai ke tingkat peradilan.

“Saya apresiasi dan hormat kepada Pak Kajari yang baru menjabat, sudah bisa menggali dugaan korupsi di Dishub yang katanya selama ini kebal hukum. Karena selama ini Dishub Karawang nyaris atau bahkan tidak pernah tersentuh hukum,” timpalnya.

Disampaikan Askun, kabarnya ada 25 pengusaha (pemborong) yang akan dimintai keterangan atas dugaan korupsi Pengadaan PJU dari Banprov senilai Rp 3,5 miliar di Dishub Karawang ini.

Pertanyaanya, jika Rp 3,5 miliar merupakan tender LPSE, kenapa pekerjaanya bisa dipecah dan dibagi-bagi kepada beberapa pemborong untuk dijadikan pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

Kemudian, dalam perkara ini juga disinyalir kuat ada upaya mixing (campur aduk) 25 perusahaan yang akan mengerjakan proyeknya. Artinya, 25 perusahaan tersebut hanya sekedar nama, hanya sekedar boneka, tetapi yang mengerjakan proyeknya tetap satu orang.

Baca juga : Kades Sukaluyu Gandeng PRKP Perbaiki Puluhan Lampu PJU di Dusun V Perumnas BTJ

“Ini betul-betul kejahatan yang sudah terorganisir. Makanya harus ditangkap aktor intelektualnya,” tegasnya.

Kalaupun 25 perusahaan tersebut boleh mendapatkan proyeknya dengan pekerjaan PL, sambung Askun, pertanyaannya apakah mereka sudah memiliki sertifikasi Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI).

“Ini kan pekerjaan Banprov yang harus memiliki sertifikasi tersebut. Nah, 25 perusahaan tersebut punya gak sertifikasi itu,” tanyanya.

Askun berpendapat, ada dalang atau sutradara atau aktor intelektual yang mengatur semua ini. “Apalagi saya dengar kabar ada beberapa pemborong yang harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu kepada Dishub supaya dapat proyeknya,” timpalnya.

Baca juga : Rekanan Karawang Khawatir, Ada Dugaan Monopoli Pengadaan Proyek PJU Dishub TA 2023

Askun juga menegaskan agar Kepala Dishub Karawang tidak cuci tangan, jangan beralasan persoalan ini muncul bukan pada saat dia memimpin. “Penyidik Kejaksaan juga harus memanggil dan memeriksa Kadishub Karawang, ungkap semua itu sampai ke akar-akarnya. Karena bagi kita ini sudah sangat keterlaluan, Banprov saja masih disalahgunakan,” Pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Sidang Paripurna DPRD, Fraksi Demokrat Semangati Polres Karawang Berantas Narkoba

Next Post

Hari Bhayangkara ke-77, Polisi Salurkan Bantuan ke Santri Ponpes Miftahul Falah Citepus Palabuhanratu

Related Posts

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021
Foto : kegiatan kaji banding SMPN 1 Baregbeg

Keren, Sekolah Percontohan UKS Terbaik di Jawa Barat Ada di Ciamis

Minggu, 23 Maret 2025

Keterangan BJB Garut Tentang Fasilitas Kredit PT MMG Rp 16 Miliar, Dosen Pascasarjana Ini Beri Pandangan Hukum

Jumat, 7 Januari 2022
Camat Ciwidey Nardi Sunardi, M.Si (kanan) dan Kasi Pemberdayaan Diki Darmansyah.

Tujuh Desa di Kecamatan Ciwidey Kelar Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat Nardi Optimistis Bisa Maju

Senin, 16 Juni 2025

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Rabu, 28 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste