Rabu, 12 Maret 2025
BerandadeNewsSeorang Kakek di Bojonggenteng Sukabumi Alami Koma Pasca Dianiya Pelaku Diduga ODGJ

Seorang Kakek di Bojonggenteng Sukabumi Alami Koma Pasca Dianiya Pelaku Diduga ODGJ

Dejurnal.com, Sukabumi – Salah satu warga Kampung Duren Bongkok Kecamatan Bojonggenteng bermana Odang (70) mengalami penganiayaan hingga mengalami koma dan dirawat di RS Sekarwangi, diduga pelaku penganiayaan memiliki keterbelakangan mental.

Informasi yang dihimpun dari keterangan warga, kejadian penganiayaan terjadi sekira pukul 21.30 WIB, saat itu korban sedang bermain karambol di pos ronda.

Tidak berselang lama pelaku yang di kenal dengan inisial W menghampiri pos ronda sambil membawa golok, sontak saja orang yang berada di pos ronda menjerit ketakutan.

Menurut Dirman, W memang memiliki riwayat ODGJ namun yang patut di telusuri saat goloknya itu di gesel-gesel ke leher korban, bukan pada posisi yang tajamnya, melainkan pake punggung goloknya jadi tidak berdampak.

“Golok tersebut d pergunakan seperti itu dalam kondisi korban tidak berdaya berbaring karena luka luka pemukulan di bagian vital hingga korban tak sadarkan diri, bahkan sejumlah warga itu melihat korban yang sedang dipukulin oleh pelaku,” ujarnya.

Diketahui pelaku W berasal dari wilayah kampung Cirangkong Desa Makasari Kecamatan Kalapa Nunggal.

Pasca kejadian, menurut warga, pelaku W datang dan meminta maaf. “Hampura urang ngariweuhkeun ka urang Duren Bongkok.(maaf saya membuat resah warga duren bongkok),” ujar Dirman selaku saksi mata di lokasi kejadian, menirukan perkataan pelaku W.

Terkait hal itu, Kapolsek Bojong Genteng Iptu Barjo membenarkan peristiwa terjadinyaa penganiayaan tersebut.

“Menurut sejumlah keterangan pelaku ini memilki riwayat hidup ODGJ,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, pihaknya akan lakukan pendalaman akan hal ini, dan akan berkordinasi dengan Dinsos baik di Kecamatan Bojong Genteng juga Kecamatan Kalapa Nunggal, karena pelaku ini merupakan warga kecamatan kalapa Nunggal atau wilayah hukum Polsek Kalapa nunggal.

“Khawatir terjadi lagi kedepan sesuatu yang lebih parah dari ini, tentunya harus diamankan, terlepas kondisi dia yang katanya kadang waras atau kadang gila, kita kan gak tau kapan dia gila nya dan kapan dia warasnya, seharusnya orang itu masuk karantina,” tandasnya.

Pernyataan Kapolsek Bojonggenteng pun mendapat respon dan dukungan dari warga, agar segera mengamankan pelaku yang diduga ODGJ, mengingat hal itu demi menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap warga yang lain.***Aldy

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER