Dejurnal. com, Bandung – Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung memiliki sejarah panjang. Secara historis dari zaman kolonial Belanda, maka usianya genap 115 tahun pada tanggal 10 Agustus 2023 ini.
Namun secara yuridis administratif menurut Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Bandung No. 144/pem.9241.1/Kep//1983 yang ditindak lanjuti Juli 1984 Desa Sukamenak dimekarkan menjadi Desa Sayati sebagai desa induk, maka Desa Sukamenak baru berusia 39 tahun.
Sukamenak berasal dari dua kata “suka” dan “menak”. Digabungkan menjadi Sukamenak, untuk nama desa baru yang juga hasil gabungan dua desa yaitu Desa Cedok dan Desa Bojongpacing.
Baca juga : Geger! Warga Sekeawi Sukamenak Temukan Bayi dalam Paper Bag
Pengambilan nama itu, dari apa yang terjadi saat itu. Dimana masarakat Bojongpacing sangat ramah menyambut tamu, dimemen dienak-enak, dan agamis. Dengan kultur alam yang asri dan sejuk, maka wajar kalau desa ini serimg dikunjungi para menak dayeuh Bandung, baik kunjungan dinas maupun reses.
Pada kegiatan Menak Dayeuh Saba Desa melakukan penyuluhan berbagai program ke desa-desa di wilayahah Bandung Selatan, desa Bojonghpacing ini menjadi desa singgahan bajk sebelum maupun sesudah kegiatan.
Panggung terapung di atas seseg bambu diikat di atas tumpuan dua perahui, dimana para nayaga menabuh waditra:rebab, kendang, narawangsa, bonang, saron, dan kempul mengiringi gerak tari sinden yang gemulai ngibing menghibur menak-menak yang asyik memancing ikan di
baraga kali CItarum yang airnya bening begitu membuat kesukaan tersendiri para menak, karena hiburan seperti ini tidak di dapatkan di desa lain.
Baca juga : Warga Desa Sukamenak Berharap Keberadaan SMPN 4 Margahayu Dirasakan di PPDB 2023
Selain itu, adanya tokoh masyarakat terah Sumedang Larang sepertinya menumbuhkan ikatan batin di anra menak dayeuh Bandung dan jawara desa menjadikan Desa Bojongpacing semakin spesial.
Karena disukai itulah Rd Demang Narhiam mencanangkan dua desa digabungkan dengan nama Desa Sulamenak. ini menjadi nama pilihan menjelang akhir tahun 1908 M dan ia sendiri yang menjadi lurah pertama Desa Sukamenak sampai tahun 1924.
Pada hari Senin 10 Agustus 1908 bertepatan dengan tanggal 4 Jumadil Akhir 1326 H, Rd A. Demang Narhiam membewarakan gabungan 2 desa, Desa Cedok dan Desa Bojongpacing dengan nama Desa Sukamenak.
Setelah habis masa jabatan lurah Rd Demang Narhiam, digantikan oleh Mama Haji Abdurrahman atau Mama Lurah Sepuh memimpin desa yang luas wilayahnya hampir 600 ha yang membentang dari Timur berbatasan dengan Desa Cangkuang, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Margahayu, sebelah Utara dengan Desa Babakan Ciparay, sebelah Selatan dengan bantaran Sungai Citarum dari jembatan Cilampeni (Kampung Bantar) sampai Sampora.
Walau hanya 3 tahun menjadi lurah, pada masa kepemimpinan Lurah Sepuh dibangun masjid Jami Paling besar di desa pada masa itu, sebagai pusat kegiatan (pesantren) untuk mengebangkan syiar Islam. Yang dipercaya menjadi imam dan ustadz pesantern tersebut ialah adik iparnya sendiri yakni Rd . H. Sarbini dan nama pesantrennya Al-Mukhsinin. Kini dikenal dengan na Masjid Bu Guru. Sekarang namanya Masjid Al-Ikhlas.
Selain membangun masjid jami ia juga mewariskan nama kampung Sekeawi. Kampung tersebut merupakan kampung halaman istrinya, Ibu Alem dibesarkan.
Karena kampung tersebut rindang dengan pohon bambu, maka diberi nama Sekeawi. Di sebelah kampung tersebut juga ada kampung Curug Dog-dog. Diambil dari keadaan lingkungan sungai, ada dam atau bendungan curug yang dari kejauhan terdengar seperti suara dog-dog.
Sebagai pengganti Lurah Sepuh yakni Rd Mas Sumintapura (1927-1946) putra cikal dari 4 bersaudara putra Lurah Sepuh. Masa kepemimpinannya yang pertama membangun balai desa yang baru di sudut antara jalan desa di pinggir sungai Curug Dod-dog tak jauh dari jembatan.
Balai desa baru itu sampai kini menghadap Selatan, namun tentu suasana dulu dengan sekarang berbeda. Dulu masih rindang pepohonan Kihujan, ada tambatan les kuda di sebelah kanan mulut jalan ke bale desa. Arah Timur dan Selatan pemandangan dua danau dipisah jalan desa. Rimbunan pohon bambu tumbuh subur.
Karenanya aura Bojongpacing kalah oleh Desa Sukamenak yang terbentang dari Kampung Bantar, Cimariuk, Babakan Sumedang, Bojongpacing, Cedok, Sayati, Sekeloa, Bihbul, Sayang Ka’ak, Crug Dog-dog, Cikungkurak, Sekeawi, Cilisung, Sampora dan Pasawahan. Desa Sukamenak maauk Kewedanaan Tegalega dan saat itu maaih berkecamatan Bojongloa.
Di Sukamenak, pada masa sebelum tahun 1940 tradisi hiburan yang menjadi kesukaan para menak masih bisa diselenggarakan. Kalau wamtu di Bojongpacing Pamggung terapung di atas Citarum, sesanblgkan di Sekeawi itu kolam yang luas dengan seni pengiring di antaranya celempungan pimpinan Nurdin, Saca, dan Dais dari Sekeawi. Sebelum atau sesudah kegiatan para menak menyempatkan diri singgah ke rumah Mbah Petinggi dan Moch Ilyas( pamannya Suminta Putra)
Tahun 1942 M Desa Sukamenak mulai téinjak pemerintah Dai Nipon, dan hiburan itu tidak ada lagi. Setengah perjalanan kepemimpinan Eyang Sumintapira Desa Sukamenak masih jadi kesukaan menak.Tapi sejak tahun 1939, Belanda mengambil alih Bojonvpacing untuk dijadikan asrama militer Kompeni, kemelut perang dunia II dan masuknya Jepang ke Indonesia , menjadilkan suasana desa tidak nyaman lagi.
Di masa kemerdekaan, 1946 Rd Sumintapura istirahat dari jabatan pamong. Untuk mengisi kekosongan diisi oleh putta Mbah Petinggi yakni Agus Sanusi. Tahun 1947 Agus Sanusi ditangkap tentara sekutu karena dituduh bekerja sama dengan tentara Republik dan dipenjara selama 1 tahun. Untuk mengisi kekosongan jabatan Pamong diangkatlah seorang Ahmad Nasir yang baru berusia 22 tahun.
Pada tahun 1951 diselenggarakan pemilihan lurah Sukamenak untuk pertama kalinya selama kurun waktu 43 tahun., diikuti 4 kandidat lurah. Akhmad Rifai Nasir atau Ahmad Nasir terpilih sebagai lurah ke 4 Desa Sukamenak. Ia menjabat 3 peroode sampai 1981.
Balai Desa Sukamenak pada masa Ahmad Nasir berpindah dua kali, kemudian tahun 1982 pindah ke Kampung Saluyu yang sekarang Kantor Desa Sayati.
Tahun 1983 Desa Sukamenak dijabat oleh PJs lurah Solih Sunjana. Sejak tahun 1984 Desa Sukamenak dimekarkan jadi Desa Sayati dan Sukamenak.
Sukamenak masa lalau berakhir tahun 1984, Sukamenak yang baru kembali ke Curug Dog-dog. Pada tahun 1986 setelah 2 tahun dipimpin PJs Nana Suryana, Desa Sukamenak mengadakan pemilihan kepala desa, diikuti 2 kandidat; Nana Suryana dan Asep Suyud. Asep Suyud untuk pertama kalinya menjadi kepala desa Sukamenak pascapemekaran. Ia menjabat dari tahum 1986 sampai 2003.
Tanggal 29 Juni 2003 Desa Sukamenak menggelar pemilihan kepala desa untuk yang ketiga kalinya. Yang menjadi kandidat saat itu 3 orang. Sobar Ahmad Handiman terpilih menjadi Kepala Desa Sukamenak dari tahun 2003 sampai 2008.
Setelah masa jabatan Ahmad Handiman habis, terpilih kepala desa H. Ahmad Aji yang memimpin Desa Sukamenak dua periode. Saat masih ada waktu untuk mencalonkan diri lqgi Ahmad Aji mempercayakan anaknya Taifik , SE untuk berkiparah di Desa Sukamenak. Keinginannya terlkabul, Taufik memenangkan Pilkades pada 10 Oktober 2021.***Sopandi