Dejurnal.com, Bandung – Mantan Bupati Bandung dan juga Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil Jabar Dua, H. Dr. Dadang M Naser, SH,S.Ip,M.lpol, mengatakan, persoalan sampah tanggung jawab bersama, baik dari lingkungan terdekat itu sendiri maupun pada skala lingkungan yang lebih luas.
“Desa yang merupakan satuan terdepan pemerintahan dan memiliki otonomi desa melalui belanja aset desa, sebetulnya bisa belanja lahan untuk penanganan sampah minimal 20 meter untuk pengolahan sampah di desa,” tandas Dadang M Naser seusai Silaturahmi dengan para tokoh masyarakat di Basement Mesjid Al-Karomah, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, sampah jika dikelola dengan baik sebenarnya sumber uang dan sumber ekonomi seperti dikelola menjadi pupuk organik, pakan ayam, maggot yang jadi konsentratnya.
“Dulu saya ketika menjadi Bupati, di Desa ada namanya bank sampah, masyarakat tidak boleh membuang sampah sembarangan, tapi harus dipilih misalnya sampah organik dan anorganik, seperti limbah botol plastik, kardus, plastik pembungkus makanan, dan sebagainya sehingga jadi sumber ekonomi masyarakat desa.“ terangnya.
Dadang mengatakan, bisa saja dari aset desa untuk penanganan sampah, seperti persiapan tanahnya mengadakan petugas sampah dan edukasi pada masyarakat supaya sadar jangan sampai buang sampah sembarangan.
Ada juga sampah yang tidak bisa diulang yang harus dimusnahkan seperti dulu Semenjak ya menjadi Bupati di Desa ada yang namanya TPS3R disitu ada tugu Api yang membakarnya. Seperti di Negara-negara maju sayah lihat sampah itu bisa dijadikan listrik dan bahan bakar,” Pungkasnya.***Agus Rachmat