Dejurnal.com, Bandung – Lama berkecimpung di sekolah sebagai guru dan kepala sekolah, H. Amim Meriatna Subhan kini menduduki jabatan stuktutal di Dinas Pendidilan (Disdik) Kabupaten Bandung sebagai Kasi Pembinaan dan Pengembangan Bidang SD.
Menanggapi ada yang menganggap karier Amim di struktural Disdik karena unsur kedekatan. Menanggapi hal tersebut, Amim bilang silahkan saja. Namun, menurutnya jabatannya tak sekonyong-konyong didapat.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis 7 September 2023 Amim menuturkan, dirinya menjabat Kepala SD Mathla’ul Anwar 4 tahun, Kepala SMP Mathla’ul Anear 6 tahun, dan Kepala SMA Mathla’ul Anwar 10 tahun “Itu di swasta. sedangkan jadi PNS 13 tahun, dari 2008- 2022,” katanya.
Kaitan dengan karier Amim bisa pindah di dinas Kabupaten Bandung tidak sekonyong-konyong jadi stuktural. “Karena basic sebagai guru, saya tahu diri. Dari mengajar agama di SMAN, saya pindah dulu. Karena saya guru agama, bisa ngajar di SMA, juga bisa di SMP dan di SD. Maka saya pindah ke SDN Rahayu 6, tepatnya ke per 1 April 2022.
“Karena melihat melihat prestasi saya mungkin. Nah, ada kesempatam formasi mendapat panggilan jadi stuktural, ya saya terima. Karena golongan saya 3 D, tidak bisa di staf, paling tidak di Kasi atau di Kabid Saya bersyukur dilantik dan ber-SK,” ucapnya.
Kasi Pembinaan dan Pengembangan Bidang SD, kata Amim tupoksinya asalnya 6 bidang pelayanan, tapi sekarang bertambah jadi 9 tupoksi layanan yang harus dilaksanakan. Yang pertama pelayanan legalisir Ijazah, yang kedua pelayanan penerbitan ijazah baik yang rusak maupun hilang, yang ketiga pelayanan mutasi, pindah baik siswa maupun pegawai, keempatnya pelayanan rekomendasi untuk dana BOS, lima pelayanan Dakodik (Data Poko Pendidik) , 6. Payanan PPDB, 7. Pelayanan pengajuan kenaikan pangkat, 8. Pelayanan muatan lokal (Mulok).Program Guru Ngaji, 9. Call Centre harus siap menerima masukan yang sifatnya membangun.*** Sopandi