Rabu, 12 Maret 2025
BerandaGerbangDesaLSM LPPAM Gelar Audensi : Menduga Ada Kejanggalan Dalam Laporan Penerapan Dana...

LSM LPPAM Gelar Audensi : Menduga Ada Kejanggalan Dalam Laporan Penerapan Dana Desa Tanjungwangi

Dejurnal.com, Bandung – Ketua umum DPP LSM LPPAM melakukan Audensi dengan adanya temuan kejanggalan penyaluran beberapa bantuan anggaran di desa Tanjungwangi kecamatan Pacet kabupaten bandung, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pacet, Jumat (29/9/2023).

Terkait adanya dugaan kejanggalan dalam pelaporan penyaluran Dana Desa Tanjungwangi tahun Anggaran 2020-2022,
Dalam audensi tersebut selain dihadiri Ketua Umum DPP Lembaga Pemantau Pergerakan Aspirasi Masyarakat (LPPAM) F Wahyudi, bersama Sekjen DPP LSM LPPAM Rike Hestineu, beserta anggota. Tampak Hadir pula Camat Pacet Asep Susanto, pihak Polsek Pacet serta dari Koramil Pacet.

Ketua Umum DPP Lembaga Pemantau Pergerakan Aspirasi Masyarakat (LPPAM ) F Wahyudi mengatakan, audensi ini ingin menanyakan terkait penyaluran dana desa yaitu Desa Tanjungwangi.

“Namun sangat disayangkan dari Pemerintah desa Tanjungwangi, tidak hadir begitupun juga perangkatnya yaitu Sekdes itu sendiri,” ujarnya.

Kenapa kami melakukan audiensi ini. sambung Wahyudi, agar bisa terbuka dan pembenahan jangan sampai ada anggaran fiktif.

Adapun yang akan kami pertanyakan menurut Wahyudi, ada anggaran tahun 2020 sampai tahun 2022 diduga ada kejanggalan dalam penyalurannya. Maka, kami ingin pertanyakan seperti apa apakah sesuai dengan kriteria penyalurannya.

“Tentunya kami sebagai lembaga kontrol sosial hanya sekedar monitoring, sehingga kedepanya disikapi oleh pemerintahan,dan kami pun akan terus investigasi terkait anggaran yang tersalurkan kepada Desa Tanjungwangi,” tuturnya.

Ditempat yang sama Sekjen DPP LSM LPPAM Rike Hestineu juga mengungkapkan, Kami sebenarnya hanya ingin menanyakan perihal adanya informasi laporan penyaluran dana desa yang mana kami sudah ada beberapa temuan yang kami telusuri.

Maka melalui audensi ini, temuan -temuan yang kami temukan ini sangat penting untuk dikonfirmasikan atau diklasifikasi dengan pihak Desa tanjungwangi. tetapi menyayangkan kepala desa Tanjungwangi dan Sekdes Tanjungwangi, tidak dapat hadir dengan alasan pada saat tadi ditelepon oleh Pak Camat belum ada intruksi dari Kepala Desa dan atau pimpinan.

“Daripada audiensi ini, kami anggap ini suatu keberatan sehingga kami arahkan untuk audensi di Aula kecamatan Pacet, ” ungkapnya.

Lanjut Rike Hestineu, sebenarnya banyak yang kami pertanyakan yang kami akan gelar, dan kami meminta Pemerintah Desa mengundang RT dan RW sesuai titik yang menjadi target atau sasaran realisasi pembangunan dana desa yang sudah direalisasikan. Karena, ada dugaan dugaan yang tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan.

Selain itu. sambung Rike Hestineu, ada juga yang kami pertanyakan diantaranya terkait alih fungsi bangunan. Dulunya bangunan itu tempat TPS tapi sekarang bangunan itu jadi tempat heleran program dari provinsi Jawa Barat.

“Anggaran ini memang sudah terserap dari provinsi, Kenapa tidak disalurkan secara menyeluruh Itu lebih besar manfaatnya untuk masyarakat karena anggaranya  kurang lebih 250 juta,” katanya.

Masih menurut Rike, bukan itu saja yang kami pertanyakan diantaranya pembangunan irigasi, pembangunan rambat beton di RW 1 dan RW 2.

“Anehnya ada anggaran tahap pertama pada tahun 2021, ada dugaan dobel di RW 1 sebesar Rp 128.547.000 dengan RW 2 itu sama anggaran. Maka kami ingin menggali sedalam-dalamnya,” pungkasnya.***Agus Rachmat

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER