Sabtu, 27 Juli 2024
BerandaGerbangDesaP2KD Umumkan Hasil Test Akademik dan Seleksi Tambahan Bacalon Kades Pangauban

P2KD Umumkan Hasil Test Akademik dan Seleksi Tambahan Bacalon Kades Pangauban

Dejurnal.com, Bandung – P2KD Pangauban  mengumumkan hasil Seleksi Tambahan dan Tes Potensi Akademik Para Bakal calon Kepala desa Pangauban tahun 2023, Masa bakti tahun 2024 – 2029, bertempat di Aula Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Jawa Barat, Minggu (17/9/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh P2KD Pangauban, Jajaran Forkopimcam Pacet, Kepala desa Pangauban, BPD desa Pangauban, Panwascam, para Bakal calon Kepala desa serta saksi -saksi dari masing-masing bakal calon.

Adapun bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa Pangauban Kecamatan Pacet yang
mengikuti Tes Potensi Akademik ada 7 (Tujuh) orang diantaranya , Caca Spd, Aso, Agus Budiman,Ahmad Dani Hidayat,Iman Sulaeman, Ta’lim Wahyudin, Cecep Supriatna.

Dengan Pengumuman hasil seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa Pangauban Sesuai dengan hasil Porto Folio dan nilai akademis Rengking Nilai, Caca S.Pd Porto Folio 48,5 dan akademic .2.56 jumlah (51,06), Aso, Porto Folio jml 29,5 dan akademic .2.48 jumlah (31,98), Agus Budiman, Porto Folio 34,0 dan akademic.2,80 jumlah,(36,80),
Ahmad Dani Hidayat Porto Folio 44,0 dan akademic.2,56 jumlah (46,56),
Iman Sulaeman Porto Folio 26,5 dan akademic.2,80 jumlah (29.30),
Talim Wahyudin, Porto Folio 36,5 dan akademis.2,64 jumlah (39.14), Cecep Supriatna Porto Folio 25,0dan akademic.2,48 jumlah (27.48).

Untuk Nilai Bakal Calon Kepala Desa Pangauban yang tidak Bisa Mengikutii ke Tahapan Pilkades selanjutnya adalah 2 orang dengan nomor score nilai terendah yaitu ; Iman Sulaeman, Porto Folio 26,5 dan akademic.2,80 jumlah (29,30)
Cecep Supriatna.Porto Folio 25,0 dan akademic 2,48 jumlah (27,48),
dan dinyatakan tidak bisa mengikuti tahapan Calon Kepala Desa selanjutnya.

Penanggung Jawab Ketua P2KD Pangauban, Dudu Abdurahman, keduanya telah menerima dan mendukung Pemilihan Kepala Desa Pangauban Kecamatan Pacet yang Kondusif, Sukses tanpa ekses.***Agus Rachmat

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI