Dejurnal.com, Garut – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Garut selama kepemimpinan Rudy-Helmi dua periode mendapat sorotan dari Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka).
Fakta Petaka menilai, Rudy-Helmi dalam mengelola anggaran cukup urakan sebagai teknokratis, dimana di periode 2014-2019 banyak pembangunan yang mangkrak, bahkan menjadi temuan aparat penegak hukum dan kemudian diputus pengadilan bersalah dan merugikan keuangan negara.
“Di periode 2014-2019 rezim Rudy-Helmi jelas program pembangunannya (program amazing) gagal, dan itu sudah di akui Bupati Rudy Gunawan. Namun, isu gagalnya program amazing terbut tertimbun dengan terpilihnya lagi Rudy-Helmi pada tahun 2019,” ujar Koordinator Fakta Petaka, Ridwan dalam rilis tertulis yang diterima dejurnal.com, Jumat (15/9/2023).
Dan kini, lanjutnya, pengelolaan anggaran untuk pembangunan pun dinilai gagal. “Salah satu fakta kemiskinan ekstrem dan pembangunan yang jalan ditempat dan semakin carut marut,” ungkapnya.
Pada pengelolaan anggaran teknokratis di sektor pembangunan insfrastuktur periode 2019-2024 ini pun, Ridwan mengatakan ada beberapa program yang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Diantaranya pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Disnakertrans, proyek jalan dengan pelaksanaan swakelola, pembangunan pasar di Kecamatan Caringin, pembangunan gedung IKM Cabai, pembangunan jogging track di Dispora serta milyaran temuan dalam LHP BPK dan lainnya,” paparnya.
Ditambahkan Ridwan, belum lagi kejanggalan tata kelola anggaran yang semakin urakan pada bantuan provinsi (banprov) di SKPD Pemkab Garut yang sangat banyak pembulatan anggaran dengan angka Rp 200 jutaan. “Inikan sebuah pertanyaan, apakah setiap daerah, lokasi pembangunan sama kebutuhannya, sama tingkat kerusakan dan tingkat kesulitan pekerjaannya sehingga anggarannya dibuat sama Rp 200 jutaan,” katanya.
Ridwan pun mengajak publik untuk mengamati curva penyerapan anggaran di Pemkab Garut, kapan mulai naik, kapan statis dan kapan penyerapan curva anggaran maksimal dikisaran 80-97 persen. “Apakah ini ada hubungannya dengan masih adanya sistem pertanggung jawaban keuangan yang masih pakai kertas (GU/TU),” imbuhnya.
Menurut Ridwan, semua program yang gagal di periode pertama jadi potensi permasalahan di periode kedua, yang kesemuanya adalah program teknokratis. Artinya, Rudy sebagai bupati yang membawahi teknokratis tak mampu mengelola anggaran untuk program pembangunan yang sesuai dengan perda Nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD dan janji politiknya.
“Yang anehnya lagi, DPRD Kabupaten Garut yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran dan pembuatan perda pun tak mampu berbuat banyak dengan kegagalan pengelolaan anggaran dan capaian RPJMD hingga ujung masa jabatan bupati berakhir kurang dari 4 bulan lagi. Tentunya kita menyayangkan kerja wakil rakyat yang diketuai oleh Hj. Euis Ida Wartiah dan tiga pimpinan lainnya terhadap tata kelola anggaran pihak teknokratis untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ridwan.
Di periode pertama jelas bupati sendiri yang menyatakan bahwa program amazing gagal dan DPRD tak jelas langkahnya dalam meminta pertanggungjawaban bupati.
Diamnya DPRD pun kini terulang di periode kedua Rudy Gunawan, dimana sejumlah kegiatan yang berjalan tidak baik dibiarkan tanpa pengawasan. Bahkan, yang jelas-jelas melanggar Perda pun DPRD bungkam dan tak berkutik dihadapan teknokratis pimpinan Rudy Gunawan, misalnya pelanggaran Perda PSU tahun 2016 yang masuk pelaporan di Kejati Jabar.
Ridwan menegaskan, sebenarnya banyak yang bisa dilakukan wakil rakyat yang duduk di kursi empuk gedung DPRD Garut untuk membenahi tata kelola anggaran teknokratis yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, jika DPRDnya punya kemampuan.
“Saat ini sudah tak ada lagi yang bisa kita diandalkan di pemerintahan Kabupaten Garut dalam tata kelola anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Satu-satunya harapan kita saat ini adalah pemerintah pusat, Mendagri, Menkeu, Bappenas, juga aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan bahkan KPK untuk masuk melakukan penyelidikan terkait tata kelola anggaran di Kabupaten Garut,” pungkas Ridwan.***Red