• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemerhati Ini Soroti Perencanaan Pembangunan, Fungsi Legilaslatif Serta Tata Kelola Anggaran Pemkab Garut

bydejurnalcom
Jumat, 15 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Setahun Kenaikan Harta Rp 2 Miliar Dinilai Janggal, Warga Ini Laporkan LHKPN Pejabat Garut ke KPK
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Garut selama kepemimpinan Rudy-Helmi dua periode mendapat sorotan dari Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka).

Fakta Petaka menilai, Rudy-Helmi dalam mengelola anggaran cukup urakan sebagai teknokratis, dimana di periode 2014-2019 banyak pembangunan yang mangkrak, bahkan menjadi temuan aparat penegak hukum dan kemudian diputus pengadilan bersalah dan merugikan keuangan negara.

“Di periode 2014-2019 rezim Rudy-Helmi jelas program pembangunannya (program amazing) gagal, dan itu sudah di akui Bupati Rudy Gunawan. Namun, isu gagalnya program amazing terbut tertimbun dengan terpilihnya lagi Rudy-Helmi pada tahun 2019,” ujar Koordinator Fakta Petaka, Ridwan dalam rilis tertulis yang diterima dejurnal.com, Jumat (15/9/2023).

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Dan kini, lanjutnya, pengelolaan anggaran untuk pembangunan pun dinilai gagal. “Salah satu fakta kemiskinan ekstrem dan pembangunan yang jalan ditempat dan semakin carut marut,” ungkapnya.

Pada pengelolaan anggaran teknokratis di sektor pembangunan insfrastuktur periode 2019-2024 ini pun, Ridwan mengatakan ada beberapa program yang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Diantaranya pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Disnakertrans, proyek jalan dengan pelaksanaan swakelola, pembangunan pasar di Kecamatan Caringin, pembangunan gedung IKM Cabai, pembangunan jogging track di Dispora serta milyaran temuan dalam LHP BPK dan lainnya,” paparnya.

Ditambahkan Ridwan, belum lagi kejanggalan tata kelola anggaran yang semakin urakan pada bantuan provinsi (banprov) di SKPD Pemkab Garut yang sangat banyak pembulatan anggaran dengan angka Rp 200 jutaan. “Inikan sebuah pertanyaan, apakah setiap daerah, lokasi pembangunan sama kebutuhannya, sama tingkat kerusakan dan tingkat kesulitan pekerjaannya sehingga anggarannya dibuat sama Rp 200 jutaan,” katanya.

Ridwan pun mengajak publik untuk mengamati curva penyerapan anggaran di Pemkab Garut, kapan mulai naik, kapan statis dan kapan penyerapan curva anggaran maksimal dikisaran 80-97 persen. “Apakah ini ada hubungannya dengan masih adanya sistem pertanggung jawaban keuangan yang masih pakai kertas (GU/TU),” imbuhnya.

Menurut Ridwan, semua program yang gagal di periode pertama jadi potensi permasalahan di periode kedua, yang kesemuanya adalah program teknokratis. Artinya, Rudy sebagai bupati yang membawahi teknokratis tak mampu mengelola anggaran untuk program pembangunan yang sesuai dengan perda Nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD dan janji politiknya.

“Yang anehnya lagi, DPRD Kabupaten Garut yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran dan pembuatan perda pun tak mampu berbuat banyak dengan kegagalan pengelolaan anggaran dan capaian RPJMD hingga ujung masa jabatan bupati berakhir kurang dari 4 bulan lagi. Tentunya kita menyayangkan kerja wakil rakyat yang diketuai oleh Hj. Euis Ida Wartiah dan tiga pimpinan lainnya terhadap tata kelola anggaran pihak teknokratis untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ridwan.

Di periode pertama jelas bupati sendiri yang menyatakan bahwa program amazing gagal dan DPRD tak jelas langkahnya dalam meminta pertanggungjawaban bupati.

Diamnya DPRD pun kini terulang di periode kedua Rudy Gunawan, dimana sejumlah kegiatan yang berjalan tidak baik dibiarkan tanpa pengawasan. Bahkan, yang jelas-jelas melanggar Perda pun DPRD bungkam dan tak berkutik dihadapan teknokratis pimpinan Rudy Gunawan, misalnya pelanggaran Perda PSU tahun 2016 yang masuk pelaporan di Kejati Jabar.

Ridwan menegaskan, sebenarnya banyak yang bisa dilakukan wakil rakyat yang duduk di kursi empuk gedung DPRD Garut untuk membenahi tata kelola anggaran teknokratis yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, jika DPRDnya punya kemampuan.

“Saat ini sudah tak ada lagi yang bisa kita diandalkan di pemerintahan Kabupaten Garut dalam tata kelola anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Satu-satunya harapan kita saat ini adalah pemerintah pusat, Mendagri, Menkeu, Bappenas, juga aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan bahkan KPK untuk masuk melakukan penyelidikan terkait tata kelola anggaran di Kabupaten Garut,” pungkas Ridwan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PKS Kabulkan Harapan Muhaimin Dampingi Anies di Pilpres 2024

Next Post

Polda Jabar Beri Himbauan Kepada Masyarakat Yang Bermukim Dekat Jalur Kereta Cepat Untuk Tidak Dekati Rel

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

BARQ Gelar Aksi Yaumul-Quds di Alun-Alun Garut, Dukung Pembebasan Palestina

Jumat, 28 Maret 2025

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

SMK Ternama di Cianjur Diduga Gunakan Data Siswa Fiktif Untuk Pencairan Dana Bos

Rabu, 16 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste