• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Karawang Keluarkan SK Penerapan HET Gas Melon

bydejurnalcom
Rabu, 27 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Karawang Keluarkan SK Penerapan HET Gas Melon
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang akhirnya menetapkan penyesuaian harga eceran tertinggi gas bersubsidi 3 kg atau biasa disebut gas melon.

Penyesuaian HET gas melon tertuang dalam SK Bupati Karawang bernomor 542.05/Kep.451-Huk/2023.
Dalam SK tersebut disebutkan HET ditingkat Agen sebesar Rp15.500., dari sebelumnya sebesar Rp14.500., dan HET ditingkat Pangkalan sebesar Rp18.500., dari sebelumnya sebesar Rp16.000.

Kabid Pengendalian Perdagangan Disperindag Karawang, Ahmad Rifai, membenarkan sudah ditetapkan penyesuaian HET gas melon oleh Bupati Karawang.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Prihatin Masyarakat Sulit Mendapatkan Gas, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

“Kebetulan penyesuaian itu arahnya naik, karena penyesuaian bisa naik dan turun dan SK itu mulai berlaku sejak SK itu ditandatangani Bupati Cellica, yakni 20 September 2023,” ucapnya Rabu (27/9/2023).

Ia menjelaskan, sejumlah dasar atau faktor sehingga perlu ada penyesuaian HET, di antaranya ada disparitas (perbedaan harga) antara Kabupaten Karawang dengan kabupaten terdekatnya, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang.

“HET di Kabupaten Bekasi itu sebesar Rp18.750., dan HET di Kabupaten Subang ditetapkan sebesar Rp19.000., untuk itu
dengan adanya disparitas harga tersebut maka diduga berakibat terjadi sejumlah permasalahan, di antaranya kuota gas melon untuk Kabupaten Karawang bisa ‘nyebrang’ ke kabupaten sekitarnya.” Ungkapnya

Menurutnya penyesuaian HET di Kabupaten Karawang diperlukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pengoplosan yang bisa merugikan konsumen.

“Dengan disparitas harga, maka rentan terjadi pengoplosan. Kasus pengoplosan pernah terjadi beberapa kali di Kabupaten Karawang, hal itu patut diduga terjadi karena HET gas melon di Karawang rendah, maka itu kami ambil langkah penyesuaian HET agar kasus pengoplosan bisa berkurang,” papar Ahmad.

Ia juga menambahkan operasional agen dalam menyalurkan gas melon cukup tinggi. Mereka menggunakan BBM umum dan menggaji karyawan sementara UMK Karawang sudah naik setiap tahunnya.

“Mereka para agen ‘pusing’ dengan beban itu, sehingga memang perlu adanya penyesuaian HET supaya beban mereka berkurang,” ujarnya.

Arai berharap warga Karawang bisa memaklumi dengan adanya kesusaian HET ini demi menjaga kondusivitas dan kelancaran distribusi gas melon karena jika distribusi gas melon tidak kondusif tentunya warga sendiri yang dirugikan.

“Ini langkah terbaik sudah melalui kajian. Ibaratnya kalau ini disebut langkah minus (negatif), maka minusnya diambil yang terkecil, ia juga mengimbau kepada masyarakat umum untuk membeli gas melon langsung ke Pangkalan karena aturan bila dilanggar oleh Pangkalan maka bisa dikenakan sanksi.

“Agen dan Pangkalan itu ada kontraknya yang memuat sejumlah larangan, bila Pangkalan melanggar maka Agen bisa terapkan sanksi,” pungkas Ahmad Rifai.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: gas elpijiHETKarawang
Previous Post

Atasi Rawan Pangan, Bupati Bandung Salurkan Bantuan 2.140 Ton Beras Per Bulan

Next Post

Waketum APKASI Dadang Supriatna Konsultasikan Percepatan Pilkada ke Kemendagri

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Sayangkan Keberadaan TPST Oxbow Mekarrahayu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Berharap  Segera Diserahterimakan
Legislator

Prihatin Masyarakat Sulit Mendapatkan Gas, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Selasa, 4 Februari 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023
Ilustrasi/borobudurnews

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Selasa, 22 Desember 2020

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste