• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Garut Adukan Kejanggalan Harta Pejabat Garut, Kembali Sambangi KPK : Ini Katanya

bydejurnalcom
Jumat, 22 September 2023
Reading Time: 1 mins read
Setahun Kenaikan Harta Rp 2 Miliar Dinilai Janggal, Warga Ini Laporkan LHKPN Pejabat Garut ke KPK
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Warga yang melaporkan harta kekayaan pejabat Pemkab Garut yang dinilai janggal karena mengalami kenaikan Rp 2 miliar dalam kurun waktu 1 tahun, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/09/2023).

Kedatangan warga Garut kali kedua tersebut guna menindaklanjuti pengaduan yang ia sampaikan sebelumnya pada Rabu (06/09/2023) terkait LHKPN Pejabat Pemkab Garut.

“Kemarin sudah mendatangi kantor Gedung Merah untuk kebutuhan kelengkapan berkas yang diminta KPK atas pengaduan terdahulu,” tetang warga Garut yang bernama Ridwan, ketika ditemui dejurnal.com di Gedung DPRD Garut, Jumat (22/9/2023).

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Ridwan yang diketahui Koordinator Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka) ini menyatakan kepuasan atas pelayanan KPK yang respon dan komunikatif atas aduan masyarakat.

“Pelayanan publik KPK sangat luar biasa atas laporan pengaduan masyrakat, jadi setelah saya melakukan pengaduan masyarakat, saya dihubungi pihak KPK sebagaimana pelayanan publik standar KPK, dan saya diminta untuk melengkapi berkas sebagaimana yang diminta sebagai bahan telaahan, sebelum pada proses selanjutnya,” jelasnya.

Ridwan berharap lembaga dan institusi lain dapat mencontoh pelayanan publik dari KPK saat ada masyarakat yang melakukan laporan pengaduan. Ia pun berharap KPK bekerja sebagaimana mestinya, dan dapat menindaklanjuti pengaduan ini ke tahap selanjutnya dengan waktu yang tidak terlalu lama agar segera ada kepastian hukum.

“Pengaduan inikan berawal dari kondisi Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut yang di sebut Deputi Pencegahan dan Monitoring Pak Pahala Nainggolan, namun Pemkab Garut malah menyisipkan anggaran perjalanan dinas luar negeri yang jumlahnya cukup besar. Dari situ, saya ingin tahu seberapa besar kenaikan LHKPN Pejabat Pemkab Garut Saat masyarakatnya dilanda Kemiskinan Ekstrem,” terangnya.

Menurut Ridwan, harapannya selaku warga Garut, kondisi masyarakat dengan penyelenggara negara tidak terlalu jauh ketimpangannya.

“Namun, alangkah tercengangnya saya ketika melihat LHKPN Pejabat Pemkab yang naiknya signifikan sementara kondisi masyarakat dalam Kemiskinan Ekstrem. Nah dari sajalah kita lakukan laporan pengaduan,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kegiatan Pameran Hasil Karya P5 di SMAN 1Jatinangor

Next Post

Legislator F Golkar Riki Ganesa : Atasi Macet Jalur ‘Neraka’, Pembangunan JLC Harus Segera Direalisasikan

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 28 Januari 2025

TPU Daraulin Margaasih Berdampak Positif Pada Masyarakat

Kamis, 17 November 2022

Asep Saeful Rahmat Terpilih Jadi Ketua PGRI Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia Kabupaten Garut

Jumat, 11 November 2022

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?

Sabtu, 22 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste