Dejurnal.com, Bandung – Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu sejarah yang tidak bisa dilupakan. Pada tanggal 30 September terjadinya Gerakan G 30/S/PKI, dan tanggal 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila.
Demikian dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna setah bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2023 di Lapangan Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Minggu (1/10/2023).
“Kalau upacara bukan tanggal 1 Oktober, artinya bukan Hari Kesaktian Pancasila. Makanya, walau hari libur kita melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila,” kata Bupati Bandung.
Pada dasarnya, menurut Dadang Supriatna, setiap warga negara Indonesia harus bisa menerapkan falsafah yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengaku, dirinya sudah membuat buku, untuk umum dan Perguruan Tinggi. ” Judulnya Pancasila dan Kewarganegaraan. Saya buat buku itu Karena pada dasarnya kehidupan kita ini sudah ada dalam Pancasila, tertuang dalam butir-butir Pancasila. Tinggal kita bagaimana mengamalkannya,” katanya.
Dadang Supriatna menambahkan, untuk penguatan pendidikan Pancasila di sekolah, begitu dirinya dilantik menjadi Bupati Bandung, maka ada pendidikan muatan lokal di sekolah. “Diwajibkan ada tiga pendidikan muatan lokal di sekolah, pertama pendidikan Pancasila, kedua pendidikan bahasa dan budaya Sunda, dan ketiga pendidikan membaca dan menghafal Al-qur’an,” katanya.
Bupagi mengatakan, masa pendaftaran sekolah dulu, ada Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), namun sekarang tidak ada. Oleh karenanya ia mewajibkan anak-anak sekolah dari mulai TK, SD hingga SMP untuk mempelajari pendidikan Pancasila.
“Saya berharap anak-anak kita ini menjadi pemimpin bangsa kita yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Maka saya wajibkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk mempelajari hal itu,” pungkasnya. *** Sopandi