• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

bydejurnalcom
Kamis, 19 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kerja keras dan keuletan penyidik, akhirnya membuahkan hasil dalam kasus pembunuhan ibu anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat yang sudah berlangsung dua tahun lalu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan dengan korban Ny Tuti (55 tahun) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada Rabu (18/8/2021).

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2023 akhirnya ditetapkan lima tersangka,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan resminya, Rabu (18/10/2023).

Menurut Tompo, penetapan lima tersangka oleh penyidik melalui proses yang sangat dinamis sejak tiga bulan terakhir. Selama tiga bulan tersebut, kata dia, tim penyidik yang dipimpin langsung Direskrimum, Kombes Pol Surawan, SIK. melakukan pemeriksaan ulang dan tambahan terhadap 47 orang saksi. Keterangan para saksi tersebut kemudian dicocokan dengan rangkaian kejadian. Pemeriksaan mendalam dan lebih spesifik terhadap alat-alat bukti yang diperoleh sebelumnya, yaitu kurang lebih lima, diantaranya CCTV, HP, dan sejumlah barang bukti lainnya,’’ tuturnya.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Lanjut Tompo, pengungkapan kasus ini membutuhkan keahlian dan kejelian penyidik. Alat bukti yang berhasil diamankan penyidik, kemudian dilakukan penelitian berdasarkan sciencetific investigation (penyelidikan ilmiah) berupa hasil labfor yang relevan dengan keterangan saksi-saksi. Dari proses inilah kemudian merujuk kepada keterkaitan kepada para tersangka. Ini hasil kerja penyidik  yang selama tiga bulan terakhir bekerja siang dan malam melakukan pemeriksaan TKP, pemeriksaan saksi dan penyelidikan terhadap dukungan informasi lain,’’ jelasnya.

Lebih lanjut Tompo mengatakan, ” kelima tersangka yaitu MR alias Danu, YH, M, AR dan A. Dua dari lima tersangka yaitu YH dan MR, sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Dari lima tersangka, dua diantaranya sudah kita tahan dan masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih terus dikembangkan,’’ terangnya.

Sementara itu, Kombes Surawan, SIK. mengatakan,” kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat. Kemudian diperkuat dengan keputusan Danu untuk menyerahkan diri ke Polda Jabar serta mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Dua pekan lalu MR datang ke Polda Jabar dan mengakui perbuatannya. Kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Dari keterangan MR ini, kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan,” ucapnya.

Penyidik, kata Surawan, kini masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut. Kita masih mendalami motif tersangka ini. Kita masih mengumpulkan bukti lain, kemudian mencari barang bukti tambahan,’’ ujar dia.

Sebagaimana diberitakan, dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021). Identitas kedua korban pembunuhan ini diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pembunuhan ibu anakSubang
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Bersama Pemda

Next Post

Sempat Terbengkalai, Pembangunan SMPN 4 Margahayu Dilanjut Dua Lantai

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025

Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

Selasa, 8 April 2025

Pasca Gempa Bumi 4,3 SR, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Terkini

Rabu, 1 Februari 2023

HUT TNI Ke 75, Kodim 0619/Purwakarta Kedatangan Jajaran Polres Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

Wakil Bupati Garut Dampingi Mensos Risma Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sukawening

Selasa, 30 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste