• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

bydejurnalcom
Kamis, 19 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kerja keras dan keuletan penyidik, akhirnya membuahkan hasil dalam kasus pembunuhan ibu anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat yang sudah berlangsung dua tahun lalu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan dengan korban Ny Tuti (55 tahun) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada Rabu (18/8/2021).

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2023 akhirnya ditetapkan lima tersangka,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan resminya, Rabu (18/10/2023).

Menurut Tompo, penetapan lima tersangka oleh penyidik melalui proses yang sangat dinamis sejak tiga bulan terakhir. Selama tiga bulan tersebut, kata dia, tim penyidik yang dipimpin langsung Direskrimum, Kombes Pol Surawan, SIK. melakukan pemeriksaan ulang dan tambahan terhadap 47 orang saksi. Keterangan para saksi tersebut kemudian dicocokan dengan rangkaian kejadian. Pemeriksaan mendalam dan lebih spesifik terhadap alat-alat bukti yang diperoleh sebelumnya, yaitu kurang lebih lima, diantaranya CCTV, HP, dan sejumlah barang bukti lainnya,’’ tuturnya.

BacaJuga :

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Lanjut Tompo, pengungkapan kasus ini membutuhkan keahlian dan kejelian penyidik. Alat bukti yang berhasil diamankan penyidik, kemudian dilakukan penelitian berdasarkan sciencetific investigation (penyelidikan ilmiah) berupa hasil labfor yang relevan dengan keterangan saksi-saksi. Dari proses inilah kemudian merujuk kepada keterkaitan kepada para tersangka. Ini hasil kerja penyidik  yang selama tiga bulan terakhir bekerja siang dan malam melakukan pemeriksaan TKP, pemeriksaan saksi dan penyelidikan terhadap dukungan informasi lain,’’ jelasnya.

Lebih lanjut Tompo mengatakan, ” kelima tersangka yaitu MR alias Danu, YH, M, AR dan A. Dua dari lima tersangka yaitu YH dan MR, sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Dari lima tersangka, dua diantaranya sudah kita tahan dan masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih terus dikembangkan,’’ terangnya.

Sementara itu, Kombes Surawan, SIK. mengatakan,” kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat. Kemudian diperkuat dengan keputusan Danu untuk menyerahkan diri ke Polda Jabar serta mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Dua pekan lalu MR datang ke Polda Jabar dan mengakui perbuatannya. Kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Dari keterangan MR ini, kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan,” ucapnya.

Penyidik, kata Surawan, kini masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut. Kita masih mendalami motif tersangka ini. Kita masih mengumpulkan bukti lain, kemudian mencari barang bukti tambahan,’’ ujar dia.

Sebagaimana diberitakan, dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021). Identitas kedua korban pembunuhan ini diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pembunuhan ibu anakSubang
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Bersama Pemda

Next Post

Sempat Terbengkalai, Pembangunan SMPN 4 Margahayu Dilanjut Dua Lantai

Related Posts

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025
Pekan TJSL Hari Ketiga :  Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang
Budaya

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025
Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering
deNews

Dahana Apresiasi Peran Media Subang Lewat Media Gathering

Selasa, 7 Oktober 2025
Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel
Hukum dan Kriminal

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Selasa, 7 Oktober 2025
Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur
Hukum dan Kriminal

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025
Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas
Hukum dan Kriminal

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sekretaris Disdukcapil Subang, Fauzi. Foto : Asep/dejurnal.com

Disdukcapil Kabupaten Subang Batasi pelayanan 50 Orang per Hari

Jumat, 23 April 2021

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Beli Produk UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste