• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Binojakrama Padalangan Pepadi Jabar di GBS Kabupaten Bandung Resmi Diikuti 14 Kabupaten/Kota se Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 16 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Binojakrama Padalangan Pepadi Jabar di GBS Kabupaten Bandung Resmi Diikuti 14 Kabupaten/Kota se Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 14 kabupaten/ kota se Jawa Barat, secara resmi menyatakan siap mengikuti Binojakrama Padalangan yang digelar Pepadi Jabar, di gedung Balerame komplek Gedong Budaya Soreang. 27-28 Nopember 2023 mendatang.

Kepala. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung H. A. Wawan Ridwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Binojakrama Padalangan yang ikut andil dalam acara dua tahunan itu.

“Kami mengapresiasi para peserta yang ikut serta dalam Binojakrama Padalangan ini. Semoga perawakilan Pepadi kabupaten/kota yangl hadir ini diberi dukungan oleh para kepala daerahnya. Untuk itu kami titip salam untuk para kepala daerah dan para Kadis Budaya,” kata Wawan.

BacaJuga :

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar

Ketua Pembina Yayasan Unigal Ungkap Proses Ketat Pemilihan Rektor, Libatkan Tim Independen hingga Uji Publik

Bupati Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Seluruh OPD Diminta Bergerak Cepat Antisipasi Krisis Air dan Karhutla

Ketua Pepadi Kabuoaten Bandung Dani Sugiri mengatakan, pelaksanaan Binojakrama Padalanagan ini sebagaimana dasar hukum Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang pemajuan kebudayaan, lalu Keputusan Presiden nomor 30/2018 tentang Hari Wayang Nasional dan AD/ART Persatuan Pedalangan Indonesia.

“Adapun maksud penyelenggaraan Binojakrama Padalangan ini adalah mewujudkan adanya upaya edukasi, pelestarian dan pengembangan budaya daerah. Lalu memberikan ruang bagi organisasi dan pelaku seni padalangan yang ada di Jawa Barat/Sunda untuk lebih mengembangkan bakat dan keterampilannya demi kemajuan kesenian trafusional. Bahkan perlu ditanamkan sejak dini bagi generasi muda agar tumbuh dan memiliki rasa cinta dan seni tradisi, ” papar Dani.

Dalam acara tersebut para dewan juri akan melakukan penilaian acara dua tahunan itu.

Hal itu diungkapkan Dr. H. Cahya Hedy, S. Sen, M. Hum, selaku dewan pemasehat Pepedi Jabar, saat diwawancarai wartawan usai technical meeting, di GBS Kamis (15/11).

“Jadi ada beberapa penilaian yang dilakukan oleh para dewan juri. Karenanya kami dangat selektuf dalam melakukan penilaian nanti. Selain itu mereka yang mendapatkan oenilaian adalah dalang, juru kawih, jurubkendang, juru alok, juru rebab, juru ganbang dan penataa geding.,” papar Cahya.

Keempat belas kabuoaten/kota yang melakukan tecnical meeting sekaligus pengambilan nomor undian adalah
Nomor urut tampil pertama Kabupaten Pangandaran, kedua Kabupaten Bekasi, ketuga Kabupaten Karawang, keempat Kabupaten Purwakarta, kelima Kabupaten Subang dan keenam. Kabupaten Garut.

Adapun penampilan kedelapan Sumedang, kesembilan Kabupaten Bogor, kesepuluh Kabupaten Bandung Barat, kesebelas Kabupaten Bandung, ke ldua belas Kuningan, ketiga belas kota Bandung keempat belas Sukabumi dan kelima belas kota Cimahi.

“Seluruh peserta harus tampil dengan durasi waktu maksimal 1 jam,”pungjas Cahya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Next Post

Salah Satu KPM Rutilahu Desa Palasari Hilir Keluhkan Ketidaktransparanan Barang Dikirim

Related Posts

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi
deNews

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Rabu, 8 Juli 2026
Waterpark Majalaya di Desa Neglasari Kolam Renang Terlengkap Pertama di Majalaya
deNews

Waterpark Majalaya di Desa Neglasari Kolam Renang Terlengkap Pertama di Majalaya

Rabu, 8 Juli 2026
Victory Waterpark Sadu SoreangJadi  Destinasi Wisata Air Terlengkap di Kabupaten Bandung
deNews

Victory Waterpark Sadu SoreangJadi Destinasi Wisata Air Terlengkap di Kabupaten Bandung

Rabu, 8 Juli 2026
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar
Nasional

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026
Ketua Pembina Yayasan Unigal Ungkap Proses Ketat Pemilihan Rektor, Libatkan Tim Independen hingga Uji Publik
deNews

Ketua Pembina Yayasan Unigal Ungkap Proses Ketat Pemilihan Rektor, Libatkan Tim Independen hingga Uji Publik

Rabu, 8 Juli 2026
Bupati Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Seluruh OPD Diminta Bergerak Cepat Antisipasi Krisis Air dan Karhutla
deNews

Bupati Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Seluruh OPD Diminta Bergerak Cepat Antisipasi Krisis Air dan Karhutla

Rabu, 8 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

Klinik Abang Ijo Untuk Warga tidak mampu Diresmikan

Sabtu, 8 Maret 2025

Ini Pesan Asda I Kepada Kepala Dinas Pendidikan Garut di Gelaran Sertijab

Senin, 27 Desember 2021

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste