Dejurnal.com, Sukabumi – Lilis Lisnawati merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) program RTLH rumah tidak layak huni desa Palasari Hilir kecamatan Parungkuda.
Lilis berharap pihak terkait atau pengelola program rutilahu ini bisa transparansi terhadap penerima manfaat. “Memang kalau dari jumlah uang yang ada kami hanya sekedar tahu saja, berjumlah Rp 20 juta, dan dipotong upah kerja 2 juta serta administrasi Rp 500 ribu,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023).
Menurut Lilis, pesanan yang ada dan tertera sebagai barang yang di butuhkan telah di sepakati sebelumnya bahkan terperinci diantara salah satunya kayu, kaso atau galar. “Barangnya sudah sampai ke tempat saya baru beberapa item, menunggu tambahan dan giliran pengiriman, ada pun tahapan barang yang sudah keterima salah satunya kaso juga galar yang di anggap tidak sesuai spek pesanan awal,” tandasnya.
Sementara itu, pihak pekerja atau tukang yang mengerjakan rumah Lilis Lisnawati menyampaikan bahwa pesanan diameter kaso tidak sesuai juga galarnya tidak sesuai dengan list yang sudah di sepakati awal waktu di lakukan sosialisasi penerima manfaat.
“Sangat jelas kayu yang dipergunakan dalam pesanan merupakan kayu keras atau masuk di kategori kayu kelas 2, tetapi hal itu berbeda dan lagi bon yang kiriman dari matrial pun tidak di sertakannya spek harga, itu juga menjadi keanehan,” ucapnya.
Di tempat terpisah, perusahaan yang menyuplai barang atau material program rutilahu yaitu Al-aqso, saat di konfirmasi terkait pesanan yang tidak sesuai dari spek, pemilik toko menyampaikan bahwa apa yang sudah di kirim itu merupakan hasil dari persetujuan awal pada sebelumnya. “Dan kami pun sudah menjelaskannya juga bahwa kami tidak memilki kayu keras hanya tersedia kayu seperti kayu jeungjing,” ucapnya.
Menurut pemilik tokomatrial, segala sesuatunya sudah atas dasar dari persetujuan yang sudah terbangun awal. Ketika ditanya mengenai di nota bon tidak tertera harga satuan barangnya. “Hal itu pun dasar permintaan dari pihak LPM, tentunya kami mengikuti apa yang di sampaikan,” jawabnya.
Berkaitan hal ini, LPM Desa Palasari Hilir selaku pihak yang ditunjuk sebagai pengelola program rutilahu masih belum bisa di temui, pesan melalui aplikasi juga telepon langsung kepada yang bersangkutan belum bisa memberit tannggapan.***Aldy