• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disnaker Kabupaten Bandung Jamin Aspirasi Serikat Pekerja Diperhatikan Bupati Bandung

bydejurnalcom
Kamis, 16 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Disnaker Kabupaten Bandung Jamin Aspirasi Serikat Pekerja Diperhatikan Bupati Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 16 Serikat Pekerja yang ada Kabupaten Bandung menyampaikan aspirasi ke Pemkab Bandung dengan beraudiensi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Kamis (16/11/2023).

Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Rukmana menerima langsung para perwakilan Serikat Pekerja ini. Ia mengatakan, penyampaian aspirasi serikat pekerja ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja, dengan cara yang sangat elegan.

Menurut Rukmana, penyampaian aspirasi dari serikat buruh di Kabupaten Bandung dengan cara berdialog, berbeda dengan daerah lain.

BacaJuga :

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

“Kita pemerintah tentu akan memperhatikan apa yang menjadi usulan dari teman-teman serikat pekerja,” kata Rukmana kepada wartawan seusai audiensi.

Rukmana juga menjamin Bupati Bandung Dadang Supriatna akan selalu memperhatikan apa yang menjadi aspirasi serikat buruh.

“Nantinya kalau Gubernur Jawa Barat tidak mengeluarkan struktur dan skala upah bagi yang bekerja di atas satu tahun, Pak Bupati nanti akan mengeluarkan surat edaran tentang struktur dan skala upah ini,” ujar Rukmana.

Yang paling penting, kata Rukmana, bagaimana bisa melaksanakan pengupahan di perusahaan, agar jangan sampai banyak perusahaan yang membayar upah di bawah UMK.

Pada Januari 2024, kata Rukmana Bupati Bandung akan menerbitkan Surat Keputusan Monitoring dan Evaluasi tentang Pelaksanaan UMK.

“Kemudian terkait usulan kenaikan UMK sebesar 15 persen, insyaallah, kita juga akan komunikasikan dengan Pak Bupati nanti untuk dirundingkan juga dengan Dewan Pengupahan. Intinya, berapa pun juga usulan kenaikannya sebenarnya pemerintah itu pasti akan memperhatikan,” ungkap Kadisnaker.

Kendati begitu, tukas Rukmana, bagamana pun juga pemerintah harus tetap berada di dalam koridor aturan regulasi yang mengikat tentang apa yang harus dilaksanakan.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo)Gino Sugiawan menandaskan, jangan sampai di tahun 2024 terjadi lagi angka UMK menjadi Upah Maksimum Kabupaten/Kota.

“Ke depannya tinggal pemerintah melaksanakan kepastian hukum agar jangan sampai terjadi lagi pemberian upah di bawah UMK, karena sampai saat ini masih banyak perusahaan yang bandel,” tandas Gino.

Karena itu pihaknya meminta kepada Bupati Bandung untuk menyampaikan aspirasi serikat pekerja ke Gubernur Jabar untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan UMK.

“Kita tingkatkan pengawasan agar tidak terjadi perselisihan antara pekerja dengan pengusaha. Kami berharap Pak Bupati Bandung bisa mengeluarkan surat edaran agar bisa memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan normatif. Kalau perlu sampai sanksi pencabutan izin usaha bagi yang melanggar ketentuan,” tegas Gino. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Salah Satu KPM Rutilahu Desa Palasari Hilir Keluhkan Ketidaktransparanan Barang Dikirim

Next Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Jaenudin, S.I.Kom Apresiasi TPU Daraulin Penuhi Aspirasi Warga

Related Posts

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Rasakan Gelap Gulita Ketika Malam, BAZNAS dan Brader Hadirkan Listrik Gratis

Senin, 28 April 2025

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021
Foto : al-zaytun.sch.id

Ponpes Al-Zaitun Indramayu Disebut Terkoneksi Dengan Gerakan Baiat di Garut

Senin, 17 Juli 2023

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Tujuh Personel Polres Purwakarta Dinyatakan Lulus PAG POLRI Tahun Anggaran 2020

Senin, 14 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste