Dejurnal.com, Garut – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut melaksanakan verifikasi terkait usulan pemekaran Desa Senang Mekar yang di usulkan masyarakat Desa Sukasenang di aula Desa Sukasenang Senin (20/11/2023).
Hadir pada kegiatan Verifikasi ini Kabid Penataan Desa DPMD Kabupaten Garut, Dedi SH. MP, Alfian Isnan Fungsional Perencana Bappeda, Camat Banyuresmi Dra Hj. Eti Nurul Hayati Msi, Kepala Desa Sukasenang Iwan Ridwan, BPD, tokoh masyarakat dan seluruh ketua RW dan RT Desa Sukasenang.
Kepala desa Sukasenang iwan Ridwan mengatakn dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan desa, pemekaran desa harus segera dilaksanakan karena pada prinsipnya tidak melanggar undang-undang desa.
“Karena secara prinsip pemekaran desa dibenarkan UU selama alur pemekarannya sesuai prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan UU no 6/2014 tentang Desa,” ujarnya.
Tujuan pemekarannya, lanjut Iwan, harus berdasarkan urgensi semangat membangun desa guna meningkatkan kualitas desa itu sendiri.
Rencananya, Desa Sukasenang ini akan dimekarkan menjadi dua desa yang meliputi desa induk dan desa pamekaran, mama desa induk masih tetap desa Sukasenang , namun untuk desa pamekaran akan diberikan nama Desa Senang Mekar.
Batas pamekaran Desa Sukasenang yang menjadi desa induk dengan desa rintisan yakni desa pamekaran Senang Mekar terpisahkan oleh batas alam berupa sebuah sungai bernama Sungai Sirajut dan jalan desa jalan Lurah Ahum,
Keinginan warga Desa Sukasenang untuk pemekaran desa tersebut sudah berlangsung cukup lama karena sudah padatnya penduduk dilihat dari jumlah Rw saja Desa Sukasenang sudah 17 Rw yang biasa di desa lain 9 sampai 11 Rw.
Camat Banyuresmi mengungkapkan, semoga tahapan – tahapan pamekaran desa berjalan dengan lancar tidak ada halangan apapun.
“Saya sangat mendukung sekali pamekaran ini, dengan adanya program dari pak gubernur Riwan Kamil ini sangat mempermudah pembangunan di desa yang ada di kecamatan banyuresmi,” ujarnya.
Persiapan dari awal dari mulai pembentukan panitia, lanjut Camat, sudah di lakukan sampai tahap pembagian batas sudah selesai dilaksanakan ini sudah tidak ada masalah lagi. “Harapan masyarakat yang cukup lama di inginkan kini sudah terwujud, deal,” pungkasnya.
Di tempat yang sama ketua panitia pamekaran desa senang mekar mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarmya pamekaran desa bisa terwujud. “Semoga kedepanya persiapan di desa pamekaran bisa terlaksana dengan lancar,” pungkasnya.***Fatih