• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Deal ! Usulan Pemekaran Desa Sukasenang Diverifikasi DPMD Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Senin, 20 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Deal ! Usulan Pemekaran Desa Sukasenang Diverifikasi DPMD Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut melaksanakan verifikasi terkait usulan pemekaran Desa Senang Mekar yang di usulkan masyarakat Desa Sukasenang di aula Desa Sukasenang Senin (20/11/2023).

Hadir pada kegiatan Verifikasi ini Kabid Penataan Desa DPMD Kabupaten Garut, Dedi SH. MP,  Alfian Isnan Fungsional Perencana Bappeda, Camat Banyuresmi  Dra Hj. Eti Nurul Hayati Msi, Kepala Desa Sukasenang Iwan Ridwan, BPD, tokoh masyarakat dan seluruh ketua RW dan RT Desa Sukasenang.

Kepala desa Sukasenang iwan Ridwan mengatakn dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan desa,  pemekaran desa harus segera dilaksanakan karena pada prinsipnya tidak melanggar undang-undang desa.

BacaJuga :

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

“Karena secara prinsip pemekaran desa dibenarkan UU selama alur pemekarannya sesuai prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan UU no 6/2014 tentang Desa,” ujarnya.

Tujuan pemekarannya, lanjut Iwan, harus berdasarkan urgensi semangat membangun desa guna meningkatkan kualitas desa itu sendiri.

Rencananya, Desa Sukasenang ini akan dimekarkan menjadi dua desa yang meliputi desa induk dan desa pamekaran, mama desa induk masih tetap desa Sukasenang , namun untuk desa pamekaran akan diberikan nama Desa Senang Mekar.

Batas pamekaran Desa Sukasenang yang menjadi desa induk dengan desa rintisan yakni desa pamekaran Senang Mekar terpisahkan oleh batas alam berupa sebuah sungai bernama Sungai Sirajut dan jalan desa jalan Lurah Ahum,

Keinginan warga Desa Sukasenang untuk pemekaran desa tersebut sudah berlangsung cukup lama karena sudah padatnya penduduk dilihat dari jumlah Rw saja Desa Sukasenang sudah 17 Rw yang biasa di desa lain 9 sampai 11 Rw.

Camat Banyuresmi mengungkapkan,  semoga tahapan – tahapan pamekaran desa berjalan dengan lancar tidak ada halangan apapun.

“Saya sangat mendukung sekali pamekaran ini, dengan adanya program dari pak gubernur Riwan Kamil ini sangat mempermudah pembangunan di desa yang ada di kecamatan banyuresmi,” ujarnya.

Persiapan dari awal dari mulai pembentukan panitia, lanjut Camat, sudah di lakukan sampai tahap pembagian batas sudah selesai dilaksanakan ini sudah tidak ada masalah lagi. “Harapan masyarakat yang cukup lama di inginkan kini sudah terwujud, deal,” pungkasnya.

Di tempat yang sama ketua panitia pamekaran desa senang mekar mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarmya pamekaran desa bisa terwujud. “Semoga kedepanya persiapan di desa pamekaran bisa terlaksana dengan lancar,” pungkasnya.***Fatih

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sertijab Kepala Desa Tamansari, Tim 9 : Semoga Kades Sekarang Kukuh Berjuang Demi Masyarakat

Next Post

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Bupati Bandung Resmikan SPAM di Desa Nagrog

Related Posts

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pagelaran Wayang Golek Milangkala ke 384 Kabupaten Bandung, Pesan Moral Kumbakarna Gugur dan KDM

Selasa, 22 April 2025

Polsek Subang Tingkatkan Kesadaran Warga Pakai Masker Melalui Ops Yustisi

Selasa, 20 Oktober 2020

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste