• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Deal ! Usulan Pemekaran Desa Sukasenang Diverifikasi DPMD Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Senin, 20 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Deal ! Usulan Pemekaran Desa Sukasenang Diverifikasi DPMD Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut melaksanakan verifikasi terkait usulan pemekaran Desa Senang Mekar yang di usulkan masyarakat Desa Sukasenang di aula Desa Sukasenang Senin (20/11/2023).

Hadir pada kegiatan Verifikasi ini Kabid Penataan Desa DPMD Kabupaten Garut, Dedi SH. MP,  Alfian Isnan Fungsional Perencana Bappeda, Camat Banyuresmi  Dra Hj. Eti Nurul Hayati Msi, Kepala Desa Sukasenang Iwan Ridwan, BPD, tokoh masyarakat dan seluruh ketua RW dan RT Desa Sukasenang.

Kepala desa Sukasenang iwan Ridwan mengatakn dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan desa,  pemekaran desa harus segera dilaksanakan karena pada prinsipnya tidak melanggar undang-undang desa.

BacaJuga :

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

“Karena secara prinsip pemekaran desa dibenarkan UU selama alur pemekarannya sesuai prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan UU no 6/2014 tentang Desa,” ujarnya.

Tujuan pemekarannya, lanjut Iwan, harus berdasarkan urgensi semangat membangun desa guna meningkatkan kualitas desa itu sendiri.

Rencananya, Desa Sukasenang ini akan dimekarkan menjadi dua desa yang meliputi desa induk dan desa pamekaran, mama desa induk masih tetap desa Sukasenang , namun untuk desa pamekaran akan diberikan nama Desa Senang Mekar.

Batas pamekaran Desa Sukasenang yang menjadi desa induk dengan desa rintisan yakni desa pamekaran Senang Mekar terpisahkan oleh batas alam berupa sebuah sungai bernama Sungai Sirajut dan jalan desa jalan Lurah Ahum,

Keinginan warga Desa Sukasenang untuk pemekaran desa tersebut sudah berlangsung cukup lama karena sudah padatnya penduduk dilihat dari jumlah Rw saja Desa Sukasenang sudah 17 Rw yang biasa di desa lain 9 sampai 11 Rw.

Camat Banyuresmi mengungkapkan,  semoga tahapan – tahapan pamekaran desa berjalan dengan lancar tidak ada halangan apapun.

“Saya sangat mendukung sekali pamekaran ini, dengan adanya program dari pak gubernur Riwan Kamil ini sangat mempermudah pembangunan di desa yang ada di kecamatan banyuresmi,” ujarnya.

Persiapan dari awal dari mulai pembentukan panitia, lanjut Camat, sudah di lakukan sampai tahap pembagian batas sudah selesai dilaksanakan ini sudah tidak ada masalah lagi. “Harapan masyarakat yang cukup lama di inginkan kini sudah terwujud, deal,” pungkasnya.

Di tempat yang sama ketua panitia pamekaran desa senang mekar mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarmya pamekaran desa bisa terwujud. “Semoga kedepanya persiapan di desa pamekaran bisa terlaksana dengan lancar,” pungkasnya.***Fatih

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sertijab Kepala Desa Tamansari, Tim 9 : Semoga Kades Sekarang Kukuh Berjuang Demi Masyarakat

Next Post

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Bupati Bandung Resmikan SPAM di Desa Nagrog

Related Posts

Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Warga Keluhkan Antrean Samsat Membludak, Bupati Bandung Akan Tambah Tiga Lokasi Pembayaran Pajak di Soreang

Sabtu, 12 April 2025

Polsek Ciparay Polresta Bandung Rutin Lakukan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental

Kamis, 6 Februari 2025
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

PPI Ciamis Dikukuhkan, Pensiunan Diajak Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025
Foto : ist Kepala Bidang P2P, Edis Herdis berfoto bersama usai kegiatan

Perkuat Penanggulangan TB Dinkes Ciamis Optimalisasi SILACAK GALUH TOSS TB

Senin, 17 Maret 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste