• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Deal ! Usulan Pemekaran Desa Sukasenang Diverifikasi DPMD Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Senin, 20 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Deal ! Usulan Pemekaran Desa Sukasenang Diverifikasi DPMD Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut melaksanakan verifikasi terkait usulan pemekaran Desa Senang Mekar yang di usulkan masyarakat Desa Sukasenang di aula Desa Sukasenang Senin (20/11/2023).

Hadir pada kegiatan Verifikasi ini Kabid Penataan Desa DPMD Kabupaten Garut, Dedi SH. MP,  Alfian Isnan Fungsional Perencana Bappeda, Camat Banyuresmi  Dra Hj. Eti Nurul Hayati Msi, Kepala Desa Sukasenang Iwan Ridwan, BPD, tokoh masyarakat dan seluruh ketua RW dan RT Desa Sukasenang.

Kepala desa Sukasenang iwan Ridwan mengatakn dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan desa,  pemekaran desa harus segera dilaksanakan karena pada prinsipnya tidak melanggar undang-undang desa.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Karena secara prinsip pemekaran desa dibenarkan UU selama alur pemekarannya sesuai prosedur atau mekanisme yang tidak bertentangan dengan UU no 6/2014 tentang Desa,” ujarnya.

Tujuan pemekarannya, lanjut Iwan, harus berdasarkan urgensi semangat membangun desa guna meningkatkan kualitas desa itu sendiri.

Rencananya, Desa Sukasenang ini akan dimekarkan menjadi dua desa yang meliputi desa induk dan desa pamekaran, mama desa induk masih tetap desa Sukasenang , namun untuk desa pamekaran akan diberikan nama Desa Senang Mekar.

Batas pamekaran Desa Sukasenang yang menjadi desa induk dengan desa rintisan yakni desa pamekaran Senang Mekar terpisahkan oleh batas alam berupa sebuah sungai bernama Sungai Sirajut dan jalan desa jalan Lurah Ahum,

Keinginan warga Desa Sukasenang untuk pemekaran desa tersebut sudah berlangsung cukup lama karena sudah padatnya penduduk dilihat dari jumlah Rw saja Desa Sukasenang sudah 17 Rw yang biasa di desa lain 9 sampai 11 Rw.

Camat Banyuresmi mengungkapkan,  semoga tahapan – tahapan pamekaran desa berjalan dengan lancar tidak ada halangan apapun.

“Saya sangat mendukung sekali pamekaran ini, dengan adanya program dari pak gubernur Riwan Kamil ini sangat mempermudah pembangunan di desa yang ada di kecamatan banyuresmi,” ujarnya.

Persiapan dari awal dari mulai pembentukan panitia, lanjut Camat, sudah di lakukan sampai tahap pembagian batas sudah selesai dilaksanakan ini sudah tidak ada masalah lagi. “Harapan masyarakat yang cukup lama di inginkan kini sudah terwujud, deal,” pungkasnya.

Di tempat yang sama ketua panitia pamekaran desa senang mekar mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarmya pamekaran desa bisa terwujud. “Semoga kedepanya persiapan di desa pamekaran bisa terlaksana dengan lancar,” pungkasnya.***Fatih

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sertijab Kepala Desa Tamansari, Tim 9 : Semoga Kades Sekarang Kukuh Berjuang Demi Masyarakat

Next Post

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Bupati Bandung Resmikan SPAM di Desa Nagrog

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste