Dejurnal.com, Jakarta- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menerima penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerja luar biasa dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.
Atas prestasi gemilang tersebut, Pemkab Bandung langsung diguyur insentif fiskal atau bonus kinerja sebesar Rp 6,4 miliar.
Penghargaan berupa pemberian insentif fiskal tahun berjalan itu langsung diberikan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Sekretaris Daerah Cakra Amiyana mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala BKAD, Marlan Nirsyamsu, Kepala Bapperida, Erwin, dan Kadinsos, Indra Respati.
Ini insentif fiskal kedua yang diterima Pemkab Bandung dari pemerintah pusat dan penghargaan ke-214 yang diterima Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna selama 2,5 tahun.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat bersyukur atas apresiasi dari pemerintah pusat yang langsung menggelontorkan insentif fiskal sebesar Rp 6,4 miliar. Istimewanya lagi, kata Bupati, penghargaan dan insentif fiskal l diserahkan langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wapres yang telah memberikan penghargaan sekaligus insentif fiskal ini. Ini tentu sebuah kebanggaan buat masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna, Kamis (9/11/2023).
Sebelumnya, Pemkab Bandung juga menerima penghargaan dan insentif fiskal dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan sebesar Rp 9,2 miliar sebagai kabupaten terbaik dalam pengendalian inflasi daerah.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini juga menyampqikqn terima kasih kepada seluruh OPD Pemkab Bandung, para ASN, para camat dan kepala desa serta masyarakat Kabupaten Bandung yang selama ini bersama-sama berusaha menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
“Ini membuktikan kerja keras bersama seluruh jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, ASN dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah penghargaan ini saya persembahkan bagi semuanya,” ujar Dadang Supriatna.
Upaya penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung, menurut bupati memang menjadi fokus Pemkab Bandung. Sebab, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 56.430 jiwa masyarakat di Kabupaten Bandung yang dikategorikan sebagai miskin ekstrem.
Berkat berbagaoi upaya Pemkab Bandung, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh BPS, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung mengalami penurunan sebesar 0,3% pada tahun 2022, dari semula 1,78% di tahun 2021 menjadi 1,48% di tahun 2022.
Dadang Supriatna berharap penghargaan dan insentif fiskal ini menjadi spirit bagi pihaknya untuk semakin meningkatkan kinerja dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Insya Allah insentif fiskal yang kami peroleh, akan kami kembalikan kembali kepada masyarakat terutama dalam upaya menurunkan kemiskinan ekstrem,” pungkaa mantan anggota DPRD Jabar ini. *** Sopandi