• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov Ke Sekolah

bydejurnalcom
Jumat, 10 November 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov Ke Sekolah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Polres Purwakarta berhasil mengamankan pelaku pelemparan bom molotov terhadap Yayasan Ibnu Sina Al Qonun Purwakarta, yang berlokasi di jalan Kapten Halim, Kampung Bongas, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 31 Oktober 2024, lalu.

Pelaku merupakan seorang anak di bawah umur berinisial (S) berusia 14 tahun melancarkan aksinya dengan membuat bahan peledak dari botol kaca yang diisi bahan bakar yang kemudian dilemparkan ke arah Yayasan Ibnu Sina Al Qonun Purwakarta.

Kapolres Purwakarta Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyatakan bahwa Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta dengan dibantu tim gabungan dari Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku pelemparan bom molotov, pada Rabu (8/11/23), sekitar pukul 15:00 WIB.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

“Pelaku kami amankan di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 9 November 2023.

Sebelum penangkapan terhadap pelaku, Kapolres menjelaskan, bermodal rekaman CCTV yang ada di sekitar yayasan, dengan melalui proses penyelidikan lebih lanjut serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan beberapa bukti berupa pecahan botol kaca, kain bekas sumbu, 1 unit motor X-Ride, 1 jaket warna putih, 1 celana panjang warna hitam, 1 tas hitam, dan screenshoot rekaman video,” jelas Edwar.

Kapolres juga menjelaskan, modus pelaku melakukan pelemparan bom molotov dengan bahan peledak dari botol kaca kemasan 585 ml yang diisi bahan bakar pertalite dengan sumbu kain yang setelah itu dilemparkan ke sasaran yayasan tersebut.

“Kami masih melakukan rencana tindak lanjut, yaitu dengan melakukan penyidikan, mencari barang bukti lainnya, koordinasi dengan JPU dan Bapas serta mengirim berkas perkara,” beber Edwar.

Akibat dari perbuatannya, lanjut Kapolres, pelaku (S) dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.

“Ancaman hukuman pidana 20 tahun,” pungkas AKBP Edwar Zulkarnain.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lagi, Pemkab Bandung Diguyur Insetif Fiskal Rp 6,4 Miliar, Raihan Keberhasilan Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

Next Post

Ribuan Siswa SMKN 1 Garut Gelar Doa Bersama Untuk Palestina

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, Ini Harapan Ketua Kadin Kepada Pemkab Garut

Senin, 18 September 2023

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025

Legislator F PKS, H. Dadang Suryana : Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung Bukan Sekedar Gelar Serimonial Tapi Momentum Evaluasi

Senin, 21 April 2025

Warga Kampung Nelayan Talanca Suarakan Kegundahan, Terancam Digusur?

Minggu, 20 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste