Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Ety Mulyati, menvoba menjelaskan bahwa aspirasi yang disampiakan warga baik lisan maupun secara tertulis dalam lembar aspirasi, akan direalisasikan. Namun, tidak begitu diajukan langsung terealisasi.
Hal itu disampaikan Hj. Ety Mukyati saat melaksanakan reses masa sidang I tahun 2023,, di salah satu titiknya di GOR Kampung Purbasari, Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung ini berbarap, warga memanfaatkan sebaik-baiknya kesemoatan reses dengan mengajukan aspirasi baik lisan maupun ditulis dalam lembar aspirasi.
Jika tidak memanfaatkan reses, sayang membuang peluang, walaupun aspirasi yang diajukan tidak lamgsung terreisaai.
Ety mangaku, ia akan terus mendorong aspirasi yang warga ajukan hingga terrealisai. “Aspirasi akan terakomodir namun melalui proses, waktunya mungkin hingga 1 tahun, tidak bisa langsung terealisas terkait pengajuannya melalui mekanisme terlebih dahulu.,” katanya. *** Sopandi