Dejurnal. com, Bandung – Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten, Tedi Surahman mengakhiri Reses Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kabupaten Bandung, dengan menemui konstituennya yang diundang di GOR Desan Mekarrahayu Kecanatan Matgaasih Kabupaten Bamdung, Jum’at (17/11/2023).
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bandung yang juga Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat ini melaksanakan rese di tiga titik: Selasa 14 November 2023 di Pondok Pesantren Tahfidz SQI, Margahayu Kencana Kecamatan Margahayu.
Di titik keduanya, Rabu 15 November 2023 di GOR SANTOSA Sukabirus Desa Lagadar Kecamatan Matgaasih, dan titik ketiganya , Kamis, 16 November 2023 di Aula MDT Al Muslimun Kecanatan : Katapang.
Tedi mengatakan, dari titik pertama reses sampai terakhir, semua rata-rata bernuara pada program usulan setiap tahun. “Reses ini pintu masuk ajuan kepada anggota DPRD. Karena ada jalur yang dilakukan lewat Musrenbang. Karena dari jalur Musrenbang itu banyak yang terdelet atau tidak jadi: akhirnya dititipkan lewat DPRD. Kalau usulan oleh DPRD dientri, diacc pasti cair. Tapi kalau Musrenbang kurang pagu, dicoret atau atau tidak cair, ” katanya.
Tedi menjelaskan, aspirasi yang disampaikan warga baik lisan maupun tulisan pada lembar aspirasi di reses sekarang adalah untuk direalisasika tahun 2025., karena usulan yang telah direlisasikan di tahun 2023 itu dari resea sebelumnya,
” Makanya reses sekarang disebut Masa Sidang I, walau pun akhir tahun 2023. Nanti awal tahun 2024 disebut Masa Sidang 2, walaupun dilakuka awal tahun 2024.” kata Tedi Surahman.*** Sopandi