• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cara Mudah Buat Kartu Kuning (AK.1) Online di Ciamis, Disnaker: Tanpa Ribet, Bisa dari Rumah

bydejurnalcom
Senin, 13 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Cara Mudah Buat Kartu Kuning (AK.1) Online di Ciamis, Disnaker: Tanpa Ribet, Bisa dari Rumah
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Kabar gembira bagi para pencari kerja di Kabupaten Ciamis. Kini, pengurusan Kartu Kuning atau AK.1 tidak lagi harus dilakukan secara manual di kantor, karena sudah bisa diakses secara online dari rumah.

Melalui inovasi layanan digital, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis menghadirkan sistem yang lebih cepat, praktis, dan efisien untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pencari kerja.

Namun, terdapat satu tahapan awal yang wajib dipenuhi sebelum kartu kuning dapat diterbitkan secara online.

BacaJuga :

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Foto : Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis,
Foto : Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis,Dase Fadlil Yusdy Mubarak, SH., M.PD,

Wajib Punya Akun SIAPKerja Jadi Syarat Utama

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, SH., M.PD, menjekaskan seluruh proses pembuatan AK.1 kini terintegrasi dengan sistem nasional SIAPKerja.

“Langkah pertama yang harus dilakukan pencari kerja adalah membuat akun di SIAPKerja. Setelah itu, lengkapi data profil hingga mendapatkan SIAPKerja-ID,” jelasnya. Senin (13/04/2026)

Akun tersebut menjadi pintu masuk utama sebelum pemohon bisa mengakses layanan penerbitan kartu kuning secara digital.

Ini Alur Lengkap Cara Buat Kartu Kuning Online di Ciamis

Dikatakan Dase Disnaker Ciamis telah merancang alur layanan yang sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Dengan langkah-langkah, Login atau daftar akun melalui situs resmi SIAPKerja, Lengkapi data profil hingga mendapatkan SIAPKerja-ID, Daftarkan diri sebagai pencari kerja dalam sistem ,Akses website Disnaker Ciamis untuk layanan pencetakan AK.1, Isi formulir online (Google Form) dengan data lengkap seperti NIK, nama, email, dan nomor HP.

Setelah seluruh tahapan selesai, berkas akan masuk ke sistem verifikasi petugas Disnaker.

Kartu Kuning Dikirim Digital, Tak Perlu Datang ke Kantor

Lebih lanjut Dase mengungkapkan setelah proses verifikasi selesai, Kartu AK.1 akan langsung diterbitkan dan dikirimkan kepada pemohon.

“Setelah diverifikasi, Kartu AK.1 akan dikirim secara online melalui email atau WhatsApp, sudah dilengkapi tanda tangan elektronik,” ungkapnya.

Dengan sistem tersebut kata Dase, masyarakat tidak perlu lagi mengantre atau datang langsung ke kantor Disnaker hanya untuk mengurus dokumen pencari kerja.

Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan

Transformasi layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik.

Selain memudahkan pencari kerja, sistem online ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mempercepat proses administrasi ketenagakerjaan.

Bagi masyarakat yang masih mengalami kendala atau membutuhkan pendampingan, Disnaker Ciamis membuka layanan bantuan melalui WhatsApp di nomor: 0821-2920-1976 (jam kerja)

Dan berikut alamat website yang diperlukan.

Website SIAPKerja: https://siapkerja.kemnaker.go.id⁠�

Website Disnaker: https://disnaker.ciamiskab.go.id⁠� (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Persib Bandung Bungkam Bali United 3-2 di GBLA, Menang Dramatis Meski Sempat Tertekan

Next Post

Jalur Kereta Api Bandung- Ciwidey Hanya Jadi Wacana, Warga Nyaman Sewa dan Beli Lahan

Related Posts

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis
deNews

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis

Jumat, 15 Mei 2026
178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja
deNews

178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja

Jumat, 15 Mei 2026
Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolsek Sukasari Turun Langsung Pantau Keamanan Wisata Parang Gombong
Budaya

Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolsek Sukasari Turun Langsung Pantau Keamanan Wisata Parang Gombong

Jumat, 15 Mei 2026
OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor
deNews

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

Jumat, 15 Mei 2026
PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah
deNews

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026
Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya
deNews

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Kamis, 14 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pasca Terjadi Longsor, Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Sukaresmi Cianjur

Kamis, 10 Februari 2022

Dinakhodai Dr. Encep Suherman, M. Pd, Pengurus PGRI Kabupaten Garut Masa Bakti XXIII Resmi Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020

22 Kecamatan Diterjang Bencana Alam, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 Desember 2024

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste