BerandadeNewsGakumdu KLHK Hentikan Sementara Kegiatan Pabrik SSI, GARAPP Apresiasi : Langkah Tepat

Gakumdu KLHK Hentikan Sementara Kegiatan Pabrik SSI, GARAPP Apresiasi : Langkah Tepat

Dejurnal.com, Garut – Petugas dari Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan pabrik SSI di Cibatu Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

Kendati mendapat penghadangan dari warga yang bekerja, penghentian sementara pembangunan pabrik SSI tetap dilakukan dalam rangka penegakan aturan dan perundang-perundangan.

Baca juga : Sepuluh Hari Kedepan Perijinan Tak Selesai, Pembangunan Pabrik SSI Bakal Dihentikan Sementara

Diketahui, desakan untuk penghentian sementara pembangunan pabrik SSI dikarenakan belum selesainya perijinan terutama Amdal dan PBG dilakukan oleh aliansi GARAPP yang beraudiensi dengan DPRD Garut kemudian dilanjutkan bertemu Bupati Garut Rudy Gunawan dengan membuat komitmen bersama akan menghentikan pembangunan pabrik SSI setelah tanggal 20 Desember 2023.

Baca juga : Hearing di DPRD : Aliansi GARAPP Desak Pemkab Garut Tutup Pembangunan PT SSI

Di sisi lain pihak Pemerintah Kabupaten Garut sendiri sudah melayangkan surat kepada pihak KLHK atas polemik pembangunan pabrik SSI, dan kemudian direspon melalui surat penghentian kegiatan dan hari ini Gakumdu KHLK turun melalukan penyegelan.

Terpisah, Koordinator Aliansi GARAPP, Zam Zam Zainulhaq mengapresiasi langkah yang telah ditempuh Gakumdu KLHK dengan merespon surat Pemkab Garut berdasarkan aduan masyarakat.

“Sejatinya memang harus seperti itu, kegiatan pembangunan dihentikan karena kami Aliansi Garapp selaku masyarakat meminta hal itu,” tandasnya kepada dejurnal.com, Jumat (15/12/2023).

Menurut Zamzam, pihaknya tidak bermaksud untuk menghalangi segala bentuk investasi di Kabupaten Garut, namun siapapun pengusaha yang membuat kegiatan usaha di Garut harus mengikuti perundangan yang berlaku.

Baca juga : Penegakan Hukum Dugaan Pelanggaran Ijin Pembangunan Pabrik Dinilai Tak Fungsi, GARAPP : Kita Aksi!

“Jika pembangunan pabrik SSI tidak dihentikan dulu sementara karena perijinan belum selesai, kami selaku masyarakat mengkhawatirkan ini jadi preseden buruk, dan tentunya akan diikuti para pengusaha lain yang mencoba nakal dengan mengabaikan proses perijinan,” tandasnya.

Zamzam berharap, apa yang telah dilakukan Gakumdu KLHK dengan menghentikan kegiatan sementara pembangunan pabrik SSI, di follow up juga oleh Pemkab Garut. “Pemangku kebijakan di Garut pun harus patuh dengan menegakkan aturan dan ikut mendukung langkah Gakumdu KLHK di lokasi pabrik SSI,” pungkasnya.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI