• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Integritas dan Transparansi : Langkah KPU Ciamis dalam Merekrut KPPS untuk Pemilu 2024

bydejurnalcom
Senin, 4 Desember 2023
Reading Time: 1 min read
Integritas dan Transparansi : Langkah KPU Ciamis dalam Merekrut KPPS untuk Pemilu 2024
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dalam rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Muharam Kurnia Drajat, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Ciamis, menegaskan bahwa KPPS harus mempertahankan netralitasnya sebagai wakil Komisi Pemilihan Umum (KPU). Muharram menekankan pentingnya KPPS tidak terafiliasi dengan partai politik, tim kampanye, atau tim sukses, untuk mencegah mereka menjadi bagian dari kepentingan politik tertentu.

Dalam jumpa pers setelah rakor di Hotel Priangan pada Senin (04/12/2023), Muharram menyatakan, “Jangan sampai KPPS menjadi bagian dari tanda kutip, tapi harus tetap menjadi bagian dari KPU.” Netralitas KPPS dianggap krusial untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.

Muharram juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Ciamis pada Pemilu 2024, terdapat 3.943 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan kebutuhan 9 orang per TPS (7 KPPS dan 2 Linmas), total 35.487 orang dibutuhkan dalam rekrutmen KPPS. Perekrutan dilakukan pada 11 hingga 15 Desember, dengan masa kerja mulai 15 Januari hingga 25 Februari 2024. Besaran honor mencapai Rp. 1.200.000,- untuk ketua, Rp. 1.100.000,- untuk anggota, dan Rp. 700.000,- untuk Linmas.

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Syarat rekrutmen KPPS melibatkan lulusan minimal SLTA dengan rentang usia 17 hingga 55 tahun. Sementara untuk Linmas, tidak diwajibkan menjadi anggota LINMAS atau HANSIP, dan pendaftaran berdasarkan rekomendasi kelurahan/desa.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang, berharap agar KPU dapat melaksanakan rekrutmen dengan baik dan benar, mengingat KPPS dianggap rentan terlibat dalam kepentingan partai. Bawaslu berencana mengeluarkan surat himbauan agar rekrutmen sesuai regulasi, serta akan membuka informasi rekrutmen kepada masyarakat dan mendirikan posko pengaduan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melalui Bapenda, Tiga Tahun Berturut Turut Bupati Bandung Beri Insentif Pajak

Next Post

Wow, DPPKB Karawang Gelontorkan Anggarkan Internet Suvailance Stunting Tingkat Desa Capai Rp 5,6 Miliar

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

PT STM Gandeng Petani Cianjur Kembangkan Bibit Ubi Jepang

Sabtu, 7 November 2020

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025

Operasi Razia Gabungan Polisi Militer Denpom III/5 Bandung Di Tempat Hiburan Ciduk 16 Orang

Minggu, 20 September 2020

300 Warga Subang Meninggal Akibat HIV/AIDS per Tahun, Sekda Kunjungi KPA Bahas Penanggulangan

Kamis, 27 Mei 2021
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste