• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwascam Margahayu Temukan Pelanggaran Administrasi Kampanye dari 11 Giat Hanya 5 STTP

bydejurnalcom
Sabtu, 23 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Panwascam  Margahayu Temukan Pelanggaran Administrasi Kampanye dari 11 Giat Hanya 5 STTP
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Margahayu sampai saat ini telah menemukan beberapa pelanggaran administrasi Pemilu.

Ketua Panwascam Kecanatan Margahayu , Ahmad Ridwan mengatakan, dari 11 giat kampanye oleh peserta Pemilu. hanya 5 STTP (surat tanda terima pemberitahuan) kampanye yang diterima Panwaslu Kecamatan Margahayu, baik itu disampaikan ke Bawaslu Kabupaten maupun yang disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Margahayu. “Adapun 6 kegiatan kampanye sisanya dapat diawasi berkat laporan yang kami terima dari masyarakat,” katanya.

Hal itu disampaikan Ahmad Ridwab dalam Press Release Pengawasan Tahap Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Sekretariat Panwascam Margahayu, Kp. Coblong Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Sabtu 23 Desember 2023.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Dalam Press Release itu Ahmad Ridwan, didampingi Ketua (Divisi P3S), Fauzan Sholahudin, dan Ketua (Divisi HP2HM) Ratna Kusumawati menyampaokan juga bahwa
Panwascam Margahayu, selalu siap mengawasi tahapan kampanye yang sedang berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 nanti.

Tahapan kamapanye tersebut berdasarkan Pasal 26 PKPU No. 15 tahun 2023 yang meliputi : Kampanye Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog, Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, Pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, kampanye lewat Media sosial iklan media masa cetak, media masa elektronik dan internet, . Rapat umum, Debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon , dan Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan perundang – undangan.

Ahmad Rdwan berharap agar para peserta Pemilu mentaati aturan kampanye yang telah ditetapkan dan diatur dalam PKPU 20 Tahun 2023 perubahan atas PKPU 15 Tahun 2023, seperti menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai tingkatan dan menyampaikan tembusannya kepada Bawaslu. “Aturan itu jelas sesuai Pasal 14,18,21 Ayat 2c, ” terangnya.

Panwascam Kecamatan Margahayu beranggota 11 pengawas yang mengawasi 4 desa dan 1 kelurahan; Desa Marhayu Tengah, Desa Margahayu Selatan, Desa Sayati, Desa Sukamenak, dan Kelurahan Sulaiman.

Ahmad Ridwan menyebut, untuk melakukan pengawasn itu diperbantukan 5 orang dari kesektariatan. ia nerharap bisa maksimal.

“Untuk itu i Panwascam Margahayu mengajak masyarakat untuk menjadi mitra serta ikut berperan aktif dengan mencegah atau melaporkan bila mana mendapatkan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan-tahapan pemilu, ” pungkas Ahmad Ridwan. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dukungan Tulus Tanpa Tiket : Antusiasme Masyarakat Garut di Balik Pertandingan Persigar vs Persipasi

Next Post

Melalui Akreditasi, Klinik Rawat Inap Khasanah Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Rabu, 28 Agustus 2019

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Kondisi Arus Lalu Lintas Kembali Normal di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 25 April 2023

Soroti Nasib Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk, Ini Kata Aktifis Garut

Rabu, 7 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste