• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwascam Margahayu Temukan Pelanggaran Administrasi Kampanye dari 11 Giat Hanya 5 STTP

bydejurnalcom
Sabtu, 23 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Panwascam  Margahayu Temukan Pelanggaran Administrasi Kampanye dari 11 Giat Hanya 5 STTP
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Margahayu sampai saat ini telah menemukan beberapa pelanggaran administrasi Pemilu.

Ketua Panwascam Kecanatan Margahayu , Ahmad Ridwan mengatakan, dari 11 giat kampanye oleh peserta Pemilu. hanya 5 STTP (surat tanda terima pemberitahuan) kampanye yang diterima Panwaslu Kecamatan Margahayu, baik itu disampaikan ke Bawaslu Kabupaten maupun yang disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Margahayu. “Adapun 6 kegiatan kampanye sisanya dapat diawasi berkat laporan yang kami terima dari masyarakat,” katanya.

Hal itu disampaikan Ahmad Ridwab dalam Press Release Pengawasan Tahap Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Sekretariat Panwascam Margahayu, Kp. Coblong Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Sabtu 23 Desember 2023.

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Dalam Press Release itu Ahmad Ridwan, didampingi Ketua (Divisi P3S), Fauzan Sholahudin, dan Ketua (Divisi HP2HM) Ratna Kusumawati menyampaokan juga bahwa
Panwascam Margahayu, selalu siap mengawasi tahapan kampanye yang sedang berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 nanti.

Tahapan kamapanye tersebut berdasarkan Pasal 26 PKPU No. 15 tahun 2023 yang meliputi : Kampanye Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog, Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, Pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, kampanye lewat Media sosial iklan media masa cetak, media masa elektronik dan internet, . Rapat umum, Debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon , dan Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan perundang – undangan.

Ahmad Rdwan berharap agar para peserta Pemilu mentaati aturan kampanye yang telah ditetapkan dan diatur dalam PKPU 20 Tahun 2023 perubahan atas PKPU 15 Tahun 2023, seperti menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai tingkatan dan menyampaikan tembusannya kepada Bawaslu. “Aturan itu jelas sesuai Pasal 14,18,21 Ayat 2c, ” terangnya.

Panwascam Kecamatan Margahayu beranggota 11 pengawas yang mengawasi 4 desa dan 1 kelurahan; Desa Marhayu Tengah, Desa Margahayu Selatan, Desa Sayati, Desa Sukamenak, dan Kelurahan Sulaiman.

Ahmad Ridwan menyebut, untuk melakukan pengawasn itu diperbantukan 5 orang dari kesektariatan. ia nerharap bisa maksimal.

“Untuk itu i Panwascam Margahayu mengajak masyarakat untuk menjadi mitra serta ikut berperan aktif dengan mencegah atau melaporkan bila mana mendapatkan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan-tahapan pemilu, ” pungkas Ahmad Ridwan. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dukungan Tulus Tanpa Tiket : Antusiasme Masyarakat Garut di Balik Pertandingan Persigar vs Persipasi

Next Post

Melalui Akreditasi, Klinik Rawat Inap Khasanah Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Rabu, 5 Maret 2025

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021
Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste