• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwascam Margahayu Temukan Pelanggaran Administrasi Kampanye dari 11 Giat Hanya 5 STTP

bydejurnalcom
Sabtu, 23 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Panwascam  Margahayu Temukan Pelanggaran Administrasi Kampanye dari 11 Giat Hanya 5 STTP
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Margahayu sampai saat ini telah menemukan beberapa pelanggaran administrasi Pemilu.

Ketua Panwascam Kecanatan Margahayu , Ahmad Ridwan mengatakan, dari 11 giat kampanye oleh peserta Pemilu. hanya 5 STTP (surat tanda terima pemberitahuan) kampanye yang diterima Panwaslu Kecamatan Margahayu, baik itu disampaikan ke Bawaslu Kabupaten maupun yang disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Margahayu. “Adapun 6 kegiatan kampanye sisanya dapat diawasi berkat laporan yang kami terima dari masyarakat,” katanya.

Hal itu disampaikan Ahmad Ridwab dalam Press Release Pengawasan Tahap Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Sekretariat Panwascam Margahayu, Kp. Coblong Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Sabtu 23 Desember 2023.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Dalam Press Release itu Ahmad Ridwan, didampingi Ketua (Divisi P3S), Fauzan Sholahudin, dan Ketua (Divisi HP2HM) Ratna Kusumawati menyampaokan juga bahwa
Panwascam Margahayu, selalu siap mengawasi tahapan kampanye yang sedang berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 nanti.

Tahapan kamapanye tersebut berdasarkan Pasal 26 PKPU No. 15 tahun 2023 yang meliputi : Kampanye Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog, Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, Pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, kampanye lewat Media sosial iklan media masa cetak, media masa elektronik dan internet, . Rapat umum, Debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon , dan Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan perundang – undangan.

Ahmad Rdwan berharap agar para peserta Pemilu mentaati aturan kampanye yang telah ditetapkan dan diatur dalam PKPU 20 Tahun 2023 perubahan atas PKPU 15 Tahun 2023, seperti menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai tingkatan dan menyampaikan tembusannya kepada Bawaslu. “Aturan itu jelas sesuai Pasal 14,18,21 Ayat 2c, ” terangnya.

Panwascam Kecamatan Margahayu beranggota 11 pengawas yang mengawasi 4 desa dan 1 kelurahan; Desa Marhayu Tengah, Desa Margahayu Selatan, Desa Sayati, Desa Sukamenak, dan Kelurahan Sulaiman.

Ahmad Ridwan menyebut, untuk melakukan pengawasn itu diperbantukan 5 orang dari kesektariatan. ia nerharap bisa maksimal.

“Untuk itu i Panwascam Margahayu mengajak masyarakat untuk menjadi mitra serta ikut berperan aktif dengan mencegah atau melaporkan bila mana mendapatkan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan-tahapan pemilu, ” pungkas Ahmad Ridwan. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dukungan Tulus Tanpa Tiket : Antusiasme Masyarakat Garut di Balik Pertandingan Persigar vs Persipasi

Next Post

Melalui Akreditasi, Klinik Rawat Inap Khasanah Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025

PPI Wilayah Priangan Timur Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Usia ke-36 Tahun

Sabtu, 27 Desember 2025

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste