• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwascam Margahayu Temukan Pelanggaran Administrasi Kampanye dari 11 Giat Hanya 5 STTP

bydejurnalcom
Sabtu, 23 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Panwascam  Margahayu Temukan Pelanggaran Administrasi Kampanye dari 11 Giat Hanya 5 STTP
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Margahayu sampai saat ini telah menemukan beberapa pelanggaran administrasi Pemilu.

Ketua Panwascam Kecanatan Margahayu , Ahmad Ridwan mengatakan, dari 11 giat kampanye oleh peserta Pemilu. hanya 5 STTP (surat tanda terima pemberitahuan) kampanye yang diterima Panwaslu Kecamatan Margahayu, baik itu disampaikan ke Bawaslu Kabupaten maupun yang disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Margahayu. “Adapun 6 kegiatan kampanye sisanya dapat diawasi berkat laporan yang kami terima dari masyarakat,” katanya.

Hal itu disampaikan Ahmad Ridwab dalam Press Release Pengawasan Tahap Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Sekretariat Panwascam Margahayu, Kp. Coblong Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Sabtu 23 Desember 2023.

BacaJuga :

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Dalam Press Release itu Ahmad Ridwan, didampingi Ketua (Divisi P3S), Fauzan Sholahudin, dan Ketua (Divisi HP2HM) Ratna Kusumawati menyampaokan juga bahwa
Panwascam Margahayu, selalu siap mengawasi tahapan kampanye yang sedang berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 nanti.

Tahapan kamapanye tersebut berdasarkan Pasal 26 PKPU No. 15 tahun 2023 yang meliputi : Kampanye Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog, Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, Pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, kampanye lewat Media sosial iklan media masa cetak, media masa elektronik dan internet, . Rapat umum, Debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon , dan Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan perundang – undangan.

Ahmad Rdwan berharap agar para peserta Pemilu mentaati aturan kampanye yang telah ditetapkan dan diatur dalam PKPU 20 Tahun 2023 perubahan atas PKPU 15 Tahun 2023, seperti menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai tingkatan dan menyampaikan tembusannya kepada Bawaslu. “Aturan itu jelas sesuai Pasal 14,18,21 Ayat 2c, ” terangnya.

Panwascam Kecamatan Margahayu beranggota 11 pengawas yang mengawasi 4 desa dan 1 kelurahan; Desa Marhayu Tengah, Desa Margahayu Selatan, Desa Sayati, Desa Sukamenak, dan Kelurahan Sulaiman.

Ahmad Ridwan menyebut, untuk melakukan pengawasn itu diperbantukan 5 orang dari kesektariatan. ia nerharap bisa maksimal.

“Untuk itu i Panwascam Margahayu mengajak masyarakat untuk menjadi mitra serta ikut berperan aktif dengan mencegah atau melaporkan bila mana mendapatkan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan-tahapan pemilu, ” pungkas Ahmad Ridwan. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dukungan Tulus Tanpa Tiket : Antusiasme Masyarakat Garut di Balik Pertandingan Persigar vs Persipasi

Next Post

Melalui Akreditasi, Klinik Rawat Inap Khasanah Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Related Posts

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026
Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain

Senin, 24 Agustus 2026
Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda
deNews

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026
Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif
deEdukasi

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025
Luqi Sa’adilah Farindani, SE (Foto : Istimewa)

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Sabtu, 26 April 2025

Demo LSM dan Ormas, Tuntut Bupati Garut Mundur Dengan Ikhlas

Kamis, 6 Januari 2022

Soroti Nasib Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk, Ini Kata Aktifis Garut

Rabu, 7 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste