Dejurnal.com, Bandung – Berkaitan tugas dan pungsi Panwaslu Kecamatan Pacet sejauh ini pihaknya berkomitmen memakimalkan tupoksinya guna melakukan pengawasan dan pengawalan di perhelatan Pemilu 2024 yang tak lama lagi di gelar.
Hal tersebut diungkapkan Apep Haerul Zaman kepada awak media selaku ketua Panwaslu kecamatan Pacet didampingi dua petugas lainnya yakni Moh Rofik Abdul Qodir dan Yayan Hasuna di Kantor Sekretariat Panwaslu Kp Babakan Cilandak desa Cipeujeuh kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.Sabtu (2/12/2023).
Dijelaskanya, kurang lebih 75 hari lagi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu di setiap tps akan diselenggarakan, sebagai penyelenggara Adhoc khusunya bagi pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan Pacet atau Panwas Kelurahan Desa (PKD) tahapan tersebut merupakan tahapan yang sangat krusial,” Katanya.
Adapun yang akan di awasi diantaranya pengawasan logistik, kampaye, daptar pemilih khususnya berkaitan dengan DPTB dan DPK serta rekrutmen Adhock KPPS.
“Selain dari itu Panwaslu juga akan dihadapkan dengan rekrutmen Adhoc KPPS ,Kegiatan tersebut dipastikan bakal berbarengan,” tutur Apep.
Agar semuanya dapat teratasi dengan maksimal maka kami Panwaslu Kecamatan Pacet sudah membagi tugas sesuai dengan peran Kordiv masing masing.
Dalam hal pengawasan logistik berdasarkan Bawaslu No 12 tahun 2023 pasal 2 ayat 2 hurup B Panwaslu kecamatan melakukan pengawasan pada perlengkapan pemungutan suara,dukungan perlengkapan lainya dan perlengkapan pemunguran suara lainya serta pendistribusianya diwilayah kecamatan Pacet.
“Pada saat ini kami sedang melakukan identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran,” Tambahnya.
Penentuan fokus pengawasan, koordinasi dan konsolidasi dengan instansi pemerintah daerah yang ada di wilayah kecamatan.Tahap awal Kami sudah melakukan koordinasi dengan PPK memastikan tempat penyimpanan logistik pada saat menerima dari KPU.
Sedangkan beberapa masukan yang disampaikan kepada PPK terkait tempat agar aman dari gangguan kebocoran apa bila terjadi hujan dan aksesbilitas kendaraan besar untuk digunakan mengangkut logistik pada saat penerimaan dari KPU dan Pendistribusianya ke setiap PPS.
“Selain itu kami memberikan masukan agar luas ruangan juga diperhatikan begitupun kebutuhan surat suara berdasarkan jumlah DPT di wilayah Kecamatan Pacet sebanyak 86.683,” jelasnya.
Maka diperlukan surat suara diperkirakan sejumlah 520.98 surat suara, dengan rincian surat suara calon Presiden dan wakil Presiden,!DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten masing masing sejumlah 860.683 belum ditambah 2%.Kotak suara 5 kotak tiap TPS di kali sejumlah TPS 351 TPS,maka yang diterima oleh PPk kurang lebih 1755 kotak.
Begitu juga bilik suara sejumlah 4 buah per TPS dikali 351 TPS maka yang diterima oleh PPk kurang lebih sejumlah 1564 bilik suara. Secara keselurahan logistik yang harus diawasi oleh Panwaslu Kecamatan Pacet yang akan diterima oleh PPK berdasarkan keputusan KPU no 1228 Tahun 2023 sebanyak kurang lebih 14.175 item. Dengan rincian kurang lebih 75 item logistik KPPS, 9 item logistik PPS dan kurang lebih 20 item ligistik PPK. Sedangkan untuk sortir lipat surat suara akan dilaksanakan di gudang KPU Kabupaten Bandung.
Informasi dari PPK sortir dan lipat akan melibatkan PPK, PPS dan masyarakat.
Sedangkan terkait Sorlip bagi kami Panwaslu kecamatan Pacet sangat penting untuk diawasi karena behubungan dengan jenis jumlah dan kwalitas dikarenakan sorlip di gudang KPU. Maka teknis pengawasan pihak kami sedang menunggu arahan dari Bawaslu Kabupaten Bandung.
Dalam hal tugas ini pada prisipnya kami Panwaslu kecamatan Pacet telah berkomitmen bertekad siap memaksimalkan tugas dimanapun dalam kondisi apapun untuk melaksanakan pengawasan.
“Karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari tanggung jawab kami sesuai dengan kewenangan dan kewajiban yang melekat,” Tandasnya.***Agus Rachmat