• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Bantuan Domba Bagi Poktan, Pekat IB Kabupaten Sukabumi : Kita Laporkan Hal Ini ke Kejaksaan

bydejurnalcom
Selasa, 12 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
Polemik Bantuan Domba Bagi Poktan, Pekat IB Kabupaten Sukabumi : Kita Laporkan Hal Ini ke Kejaksaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Program bantuan ternak domba hasil aspirasi salah satu partai di kabupaten Sukabumi yang menjadi polemik karena hanya menerima 6 ekor dari anggaran 90 juta, akhirnya disikapi Pekat IB Kabupaten Sukabumi.

Ketua Pekat IB kabupaten Sukabumi Sadam Husen menyayangkan sikap dan prilaku oknum tersebut sehingga dianggap menuai persoalan baru dimana salah satu kelompok tani tersebut tetap mendapat 6 ekor domba sementara disebutkan seakan kelompok tani ink menerina sudah sesuai.

“Kita akan adukan persoalan ini ke pihak kejaksaan karena diduga kelompok tani ini menjadi korban pemanfaatan oknum demi memindahkan anggaran yang sejatinya itu untuk kelompok tani,” tandas Saddam Husein.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Ia menandaskan, Pekat IB selaku ormas yang berada di tengah masyarakat tentunya akan membela masyarakat luas dan itu akan jadi fokus khusus kami kedepan,” ujarnya.

Hal yang lebih menarik, lanjut Sadam Husen, ketika adanya pemberitaan yang mrnggiring opini seolah-olah isi narasinya semua kelompok sudah mendapatkan sesuai haknya.

“Faktanya ada salah satu ketua kelompok mengutuk keras atas pencatutan nama kelompok tani yang dianggap sudah menerima haknya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Peternakan, Hasan menuturkan bahwa pihaknya sedari awal pun sudah wanti wanti untuk segera menyelesaikan apa yang semestinya di lakukan kepada kelompok tani atau diselesaikan hak juga kewajibannya.

“Seharusnya uang tersebut dibelikan oleh para petani untuk sejumlah domba yang di maksud,” ujarnya, Senin (11/12/2023).

Karena dasarnya, lanjut Kabid Hasan, para ketua kelompok yang punya peran penting bagaimana mengatur dan mengelola anggaran itu sesuai kebutuhan untuk di belanjakan terhadap sejumlah domba itu dan lagi semua kelompok ini di serahkannya berupa uang bukan domba.

“Dengan aturan kelompok yang menerima pun harus memliki legalitas sampai ke Kemenkumham, jadi secara hukum merekalah yang punya kapasitas untuk itu,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Safari Politik ke Karawang, Ketum Partai Demokrat AHY Optimis Raih Dua Kursi DPR RI

Next Post

Garut Festival 2023, Jadi Kado Terindah Satu Dekade Rudi-Helmi Bekerja

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

Produksi Ribuan Hektar Lahan Perkebunan Manggis Purwakarta Disertifikasi

Selasa, 14 Mei 2024
Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibalong, Rudi Rahayu.

PAC Partai Demokrat Cibalong Kritisi Eksistensi Anggota DPR RI Dapil XI

Jumat, 13 November 2020

Nyaris Bikin Celaka, Warga Sukaresmi Minta SatPol PP Garut Tertibkan Pemasangan Kabel Internet Secara Semrawut dan Serampangan

Rabu, 6 Maret 2024
Foto : Bawaslu Ciamis berfoto bersama peserta

Ngabuburit Pengawasan tahun 2025 Bawaslu Ciamis Rangkul Cipayung Plus

Rabu, 5 Maret 2025

Daftar Tunggu Hingga 20 Tahun, Bupati Minta Kemenag Tambah Kuota Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste