• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sepuluh Hari Kedepan Perijinan Tak Selesai, Pembangunan Pabrik SSI Bakal Dihentikan Sementara

bydejurnalcom
Senin, 11 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
Sepuluh Hari Kedepan Perijinan Tak Selesai, Pembangunan Pabrik SSI Bakal Dihentikan Sementara
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan bakal menghentikan sementara pembangunan pabrik SSI sepuluh hari ke depan jika perijinan pembangunannya tak kunjung selesai.

Hal itu disampaikan Bupati Garut saat menerima audiensi puluhan LSM yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Garut Peduli Pembanguman (GARAPP) di ruang Setda Pemkab Garut, Senin (11/12/2023).

“Jika sampai tanggal 20 Desember 2023, mekanisme perijinan yang harusnya ditempuh belum juga selesai, kita hentikan sementara pembangunan pabrik tersebut,” tandas Bupati.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Dalam gelar audiensi tersebut, terungkap bahwa pembangunan pabrik SSI di Cibatu sampai hari ini belum memiliki PBG, sementara PBG bisa diterbitkan oleh Pemkab Garut setelah proses persyaratan Amdal di KLHK selesai.

“Persoalan krusialnya ada di pemerintah pusat, seharusnya hal itu sudah rampung dalam waktu 120 hari, namun sampai sekarang belum juga selesai,” ujarnya.

Dalam konteks ini, tentunya Pemkab Garut menerima situasi yang dilematis karena PBG bisa diterbitkan jika persyaratan di pusat sudah diselesaikan. “Pihak kita pun sudah berkirim surat ke KLHK terkait hal ini, serta mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga proses perijinan belum juga selesai,” katanya.

Kendati demikian, desakan aliansi GARAPP untuk menghentikan sementara pembangunan pabrik SSI sebelum semua proses perijinan dan PBG terbit, diakomodir Bupati Garut dengan diberikan waktu sepuluh hari ke depan.

Dalam berita acara tersebut dituangkan jika sampai tanggal 20/12/2023, perijinan prmbangunan pabrik SSI belum selesai. maka akan dihentikan sementara.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati Hakordia Tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Literasi bagi Pelajar, Tanamkan Anti Korupsi Sejak Dini

Next Post

KH Acep Adang : Anis- Muhaimin Representasi Santri dan Miliki Komitmen Keislaman

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021
Camat Margahayu Taty Suharyati dan Kades Sukamenak Taufik.

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025

Air PDAM Tirta Intan Tak Mengalir, Pelayanan Puskesmas Terganggu

Senin, 24 Juni 2019

Sekda Subang Buka Kegiatan TMMD Di Desa Cilamaya Girang

Rabu, 19 Februari 2025

Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Bogor

Selasa, 31 Januari 2023

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Rabu, 17 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste