• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sepuluh Hari Kedepan Perijinan Tak Selesai, Pembangunan Pabrik SSI Bakal Dihentikan Sementara

bydejurnalcom
Senin, 11 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
Sepuluh Hari Kedepan Perijinan Tak Selesai, Pembangunan Pabrik SSI Bakal Dihentikan Sementara
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan bakal menghentikan sementara pembangunan pabrik SSI sepuluh hari ke depan jika perijinan pembangunannya tak kunjung selesai.

Hal itu disampaikan Bupati Garut saat menerima audiensi puluhan LSM yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Garut Peduli Pembanguman (GARAPP) di ruang Setda Pemkab Garut, Senin (11/12/2023).

“Jika sampai tanggal 20 Desember 2023, mekanisme perijinan yang harusnya ditempuh belum juga selesai, kita hentikan sementara pembangunan pabrik tersebut,” tandas Bupati.

BacaJuga :

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Dalam gelar audiensi tersebut, terungkap bahwa pembangunan pabrik SSI di Cibatu sampai hari ini belum memiliki PBG, sementara PBG bisa diterbitkan oleh Pemkab Garut setelah proses persyaratan Amdal di KLHK selesai.

“Persoalan krusialnya ada di pemerintah pusat, seharusnya hal itu sudah rampung dalam waktu 120 hari, namun sampai sekarang belum juga selesai,” ujarnya.

Dalam konteks ini, tentunya Pemkab Garut menerima situasi yang dilematis karena PBG bisa diterbitkan jika persyaratan di pusat sudah diselesaikan. “Pihak kita pun sudah berkirim surat ke KLHK terkait hal ini, serta mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga proses perijinan belum juga selesai,” katanya.

Kendati demikian, desakan aliansi GARAPP untuk menghentikan sementara pembangunan pabrik SSI sebelum semua proses perijinan dan PBG terbit, diakomodir Bupati Garut dengan diberikan waktu sepuluh hari ke depan.

Dalam berita acara tersebut dituangkan jika sampai tanggal 20/12/2023, perijinan prmbangunan pabrik SSI belum selesai. maka akan dihentikan sementara.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati Hakordia Tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Literasi bagi Pelajar, Tanamkan Anti Korupsi Sejak Dini

Next Post

KH Acep Adang : Anis- Muhaimin Representasi Santri dan Miliki Komitmen Keislaman

Related Posts

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Target PAD Belum Tercapai, Bupati  Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah
deNews

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Legislator Fraksi PKS Imammudin Kamil Apresiasi Buruh Garut Berangkat ke Jakarta Peringati May Day

Rabu, 30 April 2025

Turnamen Bola Voli Golkar Cup ke 3 PK Partai Golkar Karangpawitan, Antusias Pemain dan Penonton Tinggi Kendati Diguyur Hujan

Minggu, 16 Februari 2025

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020
Foto : Kepala BPBD Ciamis Ani Supiyani Menerima Bantuan Secara Simbolis Untuk Korban Pergeseran Tanah Panawangan. Selasa (08/04/2025)

Meringankan Beban Korban Pergeseran Tanah Panawangan, BPBD Terima Berbagai Bantuan

Selasa, 8 April 2025

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste