Dejurnal.com, Karawang – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mengalokasikan anggaran biaya belanja internet suvailance stunting tingkat desa mencapai miliyaran rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mengalokasikan anggaran biaya belanja internet suvailance stunting tingkat desa sebesar Rp 5.637.000.000.
Dalam APBD tersebut tercatat nama paket berupa belanja internet dengan uraian pekerjaan biaya paket data suvailance stunting tingkat desa serta volume pekerjaan sebanyak 5637 orang dikali 10 bulan dengan pemanfaatan jasa dari bulan Januari sampai Desember Tahun 2023.
Sebelumnya, Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan pihaknya sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk berupaya menuntaskan permasalahan tersebut.
“Kami bentuk TPPS khusus untuk memberantas stunting karena dalam data kami masih ada 2.536 anak stunting,” katanya.
Dari total 30 kecamatan di Karawang, kata Aep, ada 29 kecamatan yang terdata masih terdapat kasus stunting. Oleh sebabnya, TPPS membentuk program bapak asuh anak stunting (BAAS), untuk menangani kasus stunting.
“Di Karawang Alhamdulillah ada 1 kecamatan yaitu Pakisjaya, yang zero atau tanpa kasus stunting. Tim percepatan penurunan stunting melalui program bapak asuh anak stunting, yang bertugas untuk menyalurkan bantuan asupan nutrisi bagi anak stunting,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala DPPKB Karawang, Sofiah belum memberikan komentar terkait perihal penggunaan anggaran tersebut.***RF