• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Aksi Jahat Wanita di Karawang Ini, Habisi Suami Ingin Kuasai Harta

bydejurnalcom
Rabu, 17 Januari 2024
Reading Time: 1 mins read
Aksi Jahat Wanita di Karawang Ini, Habisi Suami Ingin Kuasai Harta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Aksi jahat tersangka OC (32) habisi nyawa suami, Arif Sriyono berhasil dibongkar polisi. Selain motif dendam, tersangka juga berambisi ingin menguasai harta.

Hal itu disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa, 16 Januari 2024.

Dia bilang, aksi pembegalan yang membuat korbannya tewas di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang itu hanyalah skenario tersangka OC, PN dan RZ.

BacaJuga :

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Tujuan utama OC yakni ingin menguasai harta suaminya secara utuh. Sebab jika mereka berpisah lewat perceraian, harta berupa aset rumah hingga kendaraan masih menjadi milik korban.

OC juga tengah memiliki pria idaman lain alias selingkuhan.

“Ada skenario menarik di mana kalau misalnya itu korban dicerai istri, ada kesepakatan bahwa harta tidak bisa dibagi dan menjadi milik korban. Tapi kalau misalnya meninggal dunia, dia bisa menjadi waris,” beber Wirdhanto.

“Makanya OC akhirnya menempuh jalur menghabisi nyawa korban,” sambung dia.

OC menyewa seorang pria pembunuh bayaran berinisial RZ untuk menghabisi nyawa suaminya, Arif Sriyono. RZ disewa dengan biaya Rp 1,5 juta.

Tidak hanya uang, OC juga mempersilakan RZ menjarah motor karyawan pabrik Toyota itu saat dieksekusi bersama PN, adik kandung OC.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka OC, pelaku eksekutor dibayar Rp 1,5 juta berikut motor Vixion milik korban,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa, 16 Januari 2024.

Dia bilang, petugas saat ini sudah mengantongi identitas RZ. Pelaku kini dalam pengejaran pihak kepolisian. “Saat ini kami dalam pengejaran, sudah kami kantongi identitasnya,” katanya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahun 2023 Penjualan Listrik PLN Meningkat

Next Post

2.500 Sambungan Baru Perumda Air Minum Tirta Raharja di Margahayu dan Margaasih Diupayakan Selesai Tahun 2024

Related Posts

KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025
Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran
GerbangDesa

Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran

Rabu, 3 September 2025
Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020

Pemkab Purwakarta Segera Diperbaiki Jalan Berlubang Arah Maracang

Sabtu, 8 Maret 2025

Adang Suhendar Terpilih Sebagai Ketua RAPI Wilayah 16 Kabupaten Ciamis pada Musyawarah Wilayah VIII

Sabtu, 19 April 2025

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste