• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Kecamatan Katapang Berhasil Cegah Kampanye Berpotensi Langgar Aturan

bydejurnalcom
Selasa, 30 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Kecamatan Katapang Berhasil Cegah   Kampanye  Berpotensi Langgar Aturan
ShareTweetSend

Dejural.com. Bandung- Setidaknya ada 5 kampanye peserta pemilu yang berpotensi melanggar aturan tahapan kampanye pada awal tahun 2024, berhasil dicegah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Bawaslu Kecamatan Katapang berperan aktif dalam pencegahan potensi pelanggaran kampanye oleh peserta pemilu, dengan mematuhi ketentuan dari 3 regulasi peraturan pengawasan tahapan kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kecamatan Katapang, Ra’abi Ghulamin Halim, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap 3 regulasi ini.

BacaJuga :

Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku

Kakan ATR /BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman Komitmen Permudah Administrasi Pertanahan Masyarakat

Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan

“Tiga regulasi yang kami pegang teguh, antara lain PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, PKPU 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan PKPU Nomor 15 Tentang Pelaksanaan Kampanye di Tempat/Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan, dan terakhir Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye,” kata Ra’abi, di Sauh Buhun, Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang, Selasa (30/1/2024).

Beberapa potensi pelanggaran kampanye yang berhasil dicegah itu, di antaranya keikutsertaan anak-anak dalam Kampanye Flash Mob Partai PKS di Desa Katapang, pembagian Bahan Kampanye di luar ketentuan Undang-Undang oleh Partai PDIP di Desa Banyusari, dan beberapa Partai yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), seperti Partai Golkar, Partai Nasdem, dan PKB di Wilayah Kecamatan Katapang.

“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, semuanya akhirnya paham dan menyesuaikan ketentuan pelaksanaan kampanye sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Ra’abi.

Bawaslu Kecamatan Katapang telah menyampaikan rekomendasi dugaan pelanggaran selama masa tahapan kampanye sejak tanggal 28 November 2023.

Terdapat 3 temuan dugaan pelanggaran, melibatkan pelanggaran administratif pemilu terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye dengan nomor 001/Adm/TM/PL/Kec.Katapang/13.10/I/2024, pelanggaran administratif pemilu terkait STTP dengan nomor 003/Adm/TM/PL/Kec.Katapang/13.10/I/2024, dan dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait pembagian bahan kampanye di luar ketentuan Undang-Undang dengan Nomor LHP 021/LHP/PM.OO/XII/2023.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kecamatan Katapang, Rijal Mustopa, menjelaskan bahwa selama pengawasan tahapan kampanye, Bawaslu memaksimalkan proses pencegahan dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial Instagram dan secara langsung kepada masyarakat.

“Beberapa sosialisasi kami lakukan dengan sasaran ibu-ibu pengajian dan pemuda karang taruna. Selain itu, dalam setiap pengawasan kegiatan kampanye, kami melalui PKD senantiasa memberikan surat himbauan terkait aturan-aturan yang berkenaan dengan kegiatan kampanye kepada penanggung jawab kegiatan kampanye,” kata Rijal.

Rijal berharap upaya pencegahan dapat menekan pelanggaran yang terjadi dan tetap melakukan penindakan jika pelanggaran tidak dapat dihindari.

“Dengan memaksimalkan proses pencegahan, kami berharap dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran kampanye yang akan terjadi. Seandainya masih terjadi pelanggaran, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pada dasarnya, penindakan adalah ujung tombak dari pencegahan,” katanya.

Ketua Bawaslu Kecamatan Katapang, Ferry Vebrian Hamdani, berharap setelah dilantiknya Pengawas TPS se-Kecamatan Katapang, mereka dapat membantu pengawasan tahapan kampanye yang berlangsung hingga tanggal 10 Februari mendatang. “Dengan bertambahnya SDM pengawas Pemilu sampai tingkat TPS menjadi tambahan kekuatan bagi kami untuk bisa lebih meningkatkan sumber informasi terkait kampanye di seluruh Wilayah Kecamatan Katapang.

Sebagai buktinya, beberapa orang PTPS di wilayah Desa Katapang ikut melakukan pengawasan Kampanye Partai Demokrat di Kp. Cipingporang kemarin dan PTPS wilayah Desa Banyusari yang juga ikut melakukan pengawasan Kampanye Partai PDIP di Kp. Kiaraenyeuh bersama PKD pada hari ini,” pungkas Ferry.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwascam Karangtengah Kolaborasi Dengan Forkopimcam Ciptakan Pemilu Damai

Next Post

Caleg DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Hadiri Rajaban di KP Babakan, Disambut Baik Jama’ah

Related Posts

Lurah se-Kawalu Datangi Sindangrasa Belajar Inovasi Pelayanan di Tengah Anggaran Minim
deNews

Lurah se-Kawalu Datangi Sindangrasa Belajar Inovasi Pelayanan di Tengah Anggaran Minim

Selasa, 12 Mei 2026
Di Usia 85 Tahun, Pidin Akhirnya Dapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemkab Ciamis
deNews

Di Usia 85 Tahun, Pidin Akhirnya Dapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemkab Ciamis

Selasa, 12 Mei 2026
Yayasan Situs  Mahmud, Jaga Marwah Cagar Budaya
deNews

Yayasan Situs Mahmud, Jaga Marwah Cagar Budaya

Selasa, 12 Mei 2026
Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku
deNews

Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026
Kakan ATR /BPN Kabupaten  Bandung  Iim Rohiman Komitmen Permudah  Administrasi Pertanahan Masyarakat
deNews

Kakan ATR /BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman Komitmen Permudah Administrasi Pertanahan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026
Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan
deNews

Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Karang Taruna Kecamatan Ciamis Perkuat Peran Pemuda Lewat Peningkatan Kapasitas Kader Se-Kecamatan

Jumat, 5 Desember 2025

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025

Peduli Korban Banjir Bandang, Pemuda Pancasila Garut Serahkan Bantuan Beras Dan Mie Instan

Sabtu, 17 Oktober 2020

DPC PDIP Purwakarta Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

Rabu, 29 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste