Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengenalkan seni badawang dan wayang golek saat silaturahmi dan pengambilan foto untuk penerbitan majalah “Anugerah PWI”.serta pembuatan video penerima anugerah dengan pengurus PWIn Pusat di Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pusat Lt. IV, Jalan Kebon Sirih Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Bupati Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengungkapkan, Kabupaten Bandung memiliki potensi dan warisan budaya yang sangat beragam, mulai dari peninggalan situs-situs bersejarah sampai seni pertunjukkan, salah satunya adalah kesenian badawang.
Kesenian badawang ini menjadi ciri khas kesenian Kabupaten Bandung. Biasanya dimainkan dalam acara-acara pesta kesenian rakyat seperti mapag menak, memeriahkan khitanan dan lain sebagainya.
Menurut Dadang Supriatna kesenian badawang merupakan inovasi budaya lokal unggulan dan identitas daerah Kabupaten Bandung. Kesenian ini menampilkan boneka besar berwujud tokoh Panakawan Sunda, yaitu Semar, Cepot, Dawala dan Gareng.
“Hingga saat ini masih ada beberapa lingkung seni yang mempertunjukkan kesenian Badawang,” kata Dadang Supriatna.
Pemerintah Kabupaten Bandung kata Dadang telah memasukan kesenian badawang sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak 2018 dan berhasil ditetapkan pada WBTB Wilayah Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat tahun 2019.
“Pemkab Bandung mendorong mitra kesenian (Paseban) di desa-desa untuk menampilkan seni badawang dalam kegiataan pagelaran atau pentas seni sebagai bentuk tindak lanjut untuk pelestarian kesenian badawang yang tertulis pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah,” jelas Dadang Supriatna.
Menurut Dadang, pemerintah terus memberikan support kepada masyarakat untuk memainkan kesenian badawang sebagai identitas budaya Kabupaten Bandung serta membuka peluang bisnis bagi pelaku seni maupun pengrajin boneka badawang.
Dadang Supriatna menyebutkan, seni badawang bisa menjadi salah satu warisan budaya khas Indonesia yang memiliki keunikan tersendiri, dan dapat ditampilkan di kancah global sebagai pertunjukkan seni dari Indonesia.
Seni badawang memenuhi 3 borang dari 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), di antaranya seni pertunjukkan, ritual khusus (ritus) dan adat istiadat.
Menrut Bupati Bandung, Disbudpar Kabupaten Bandung seringkali melibatkan seni badawang dalam pembukaan pesta rakyat atau kegiatan yang sifatnya helaran dan intensitas pelibatan seni badawang di tiap tahunnya, misalnya pada HUT Kabupaten Bandung atau West Java Festival.
“Disbudpar Kabupaten Bandung membentuk Forum Kebudayaan Paseban dan DKKB (Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung) sebagai wadah bagi seniman dan budayawan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membantu Pemkab Bandung melestarikan kebudayaan lokal,” jelasnya.
Kesenian badawang ini , kata Dadang sudah mendapatkan penghargaan dari ORI (Original Rekor Indonesia) dalam rangka Festival Budaya Rancaekek pada kategori Rekor Opak Kolaborasi Seni Badawang. Seni badawang sudah meraih juara 4 Parade Festival Kreasi Baring Reak Jilir II tahun 2018.
Bupati Bandung berharap kesenian badawang layak menjadi produk budaya unggulan Kabupaten Bandung sebab pegiat seni badawang masih aktif tampil dan mempromosikan budaya seni badawang.
Bupati Bandung berharap kesenian badawang bisa diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO sehingga memperkuat kedudukan seni badawang sebagai seni budaya unggulan khas Kabupaten Bandung.*** Sopandi