Dejurnal.com, Bandung – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH menyayangkan ada pihak yang menuding kalau kebijakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam bentuk Perda dituding bayak yang tidak dilaksanakan. terutama yang berkaitan dengan Perda bagi kaum marjinal.
Menurut Renie, bahwa setiap kebijakan berdasar kebutuhan yang diimplementasikan melalui beragam pembangunan sarana prasarana untuk kebutuhan masyarakat.
Sudah beberapa kali, aku Renie, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM. Dadang Supriatna, yang sekarang menjabat sebagai Bupati Bandung mengalami tudingan miring dalam melaksanakan pembangunan. Tapi ia anggap itu sebagai ujian.
“Pohon semakin tinggi akan semakin kiat, namun akan angin akan menghantam. Begitu juga dengan keberhasilan seorang pimpinan dalam merealisasikan setiap program pasti akan ada yang mencari kesalahan, ” kata Renie, lewat telepon, Rabu (23/1/2024).
Salah satu yang dituding miring, carut-marut yakni pembangunan Polkesdes Sukanagara. Ternyata , dikatakan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan, Sumiarso, bukan carut-marut atau mangkrak, melainkan putus kontrak dengan alasan untuk mengamankan wp-content/uploads negara.
Dijelaskan Sumiarso, gedung dua lantai yang merupakan program 2023 ini sudah melanggar batas waktu yang ditentukan, sehingga di ambil keputusan untuk melakukan putus kontrak, pembangunan itu ditunda hingga ada keputusan dari Pemkab Bandung.
Atas hal itu, Renie berharap kepada pihak yang mengeluarkan statemen miring berpikit jernih sebelum melontarkannya.
“Atas nama Fraksi PKB, kami minta bijaklah saat mengeluarkan pendapat, jangan bicara sebelum mengetahui kebenarannya,” kata Renie.***Sopandi