Dejurnal.com, Bandung – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, membuka rekruitmen untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), berjumlah 351 orang se-Kecamatan Pacet
Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Panwaslu kecamatan Pacet,Apep Haerul Zaman, di Sekretariat Panwaslu Pacet Jalan Babakan Cilandak RT 01 RW 07 desa Cipeujeuh.pada Sabtu (06/01/2023.
Apep, menjelaskan ; bahwa jumlah pengawas ditentukan berdasarkan jumlah TPS di Kecamatan Pacet berjumlah 351 pengawas. Setiap pengawas akan bertanggung jawab atas satu TPS. Ucapnya”
Lebih lanjut, Apep, Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024. sesuai mekanisme dan juknis dari Bawaslu ada beberapa Kriteria yang harus dipenuhi antara lain adalah WNI, berusia minimal 21 tahun, dan ijasah minimal SLTA dan alhamdulilah per hari ini semuanya memenuhi sarat untuk yang tidak memenuhi sarat akan di kembalikan lagi persyaratannya .dan juga rencana pelantikan tanggal 22 Januari sesuai Juklak Juknis Bawaslu dan sesuai undang – undang keputusan Bawaslu,Terangnya.***Agus Rachmat