Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H Tedi Supriadi, S. Pd. I., M. Si, mengaku salut dengan berbagai penghargaan yang diterima Pemkab Bandung, namun menurt Tedi di balik ratusan pengharagan tersebut tidak kalah pentingnya untuk lebih ditekankan pada peningkatan di bidang yang berkaitan dengan kepentibgan yang lebih mebnyentuh masyarakat kalangan bawah.
“Kita jangan terjebak oleh euforia penghargaan itu penghargaan ini, tapi bagaimana meningkatkan derajat dan kualitas hidup masyarakat. Saya tidak mengatakan tidak ada kemajuan, tetapi harus lebih ditekakan pada realitas, ” kata Tedi Supriadi seuasi melaksanakan reses di Katapang Kabupaten Bandung, Kamis (14/3/2024).
Kaitan dengan fungsi anggota DPRD Kabupaten Bandung, Tedi mengaku kurang puas, sebab kewenangannya juga diatur oleh eksekutif. “Artinya, tak ada lagi trias politika, karena anggota DPRD bagian dari penyelenggara pemerintah, bukan pemerintahan., ” katanya.
Msnut Tedi, beda dengan DPR RI, istokah trias politikanya berjan. “Ada eksekutif (pelaksana undang-undang),, legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang). ” katanya. *** Sopandi