Kamis, 2 Mei 2024
BerandadePolitikPemilu 2024PPK Kecamatan Margahayu Tuntaskan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Hari Ketiga

PPK Kecamatan Margahayu Tuntaskan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Hari Ketiga

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, iTidzar Dzakarulloh mengaku merasa lega, karena di hari ketiga, Minggu (3/3/2024) kemarin Rekapirulasi Hasil Penghitunagn Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024 telah beres.

KPU Kabupaten Bamdung menjadwalkan Rekapitulasi tingkat Kabuoatem Bandung selesai 3 tiga hari, namum di hari ke 4, Senin , 4 Maret 2024 pukul 18.09 masih menyisakan 4 Kecamatan.

Apa yang dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursamsy kemarin, yang menjaidi kendala itu adalah masalah administrai, diamini oleh Ketua PPK Margahayu Tzdar.

“Kendalanya di tingjat KPPS itu adalah penginputan administrasi diolah dinput oleh KPPS,. Nah, hasil inputan KPPS itu kadang ada yang tidak sesuai dengan yang sudah diplenokan di PPK, ” kata Tizdar, Semin (4/3/2024).

Yang dimaksud kendala administrasi itu, sebut Tizdar, seperti pengisian DPT jumlah laki-laki dan perempuan, jumlah DPTB dan jumlah DPK. “itu yang sedang di kroscek supaya nanti akhirnya bisa difinalisasi sebagai akhir, ” katanya.

Untuk perolehan sura, kata Tizdar tidak ada permasalahan. “Kita hanya melakukan koreksi di admistrasi, ” imbuhnya.

Tizdar menyebut, di Margahayu ada 4 desa 1 kelurahan . “Nah, di masing-masing, karena Sirekap itu menjadi alat kerja yang sah di PKPU 5 tahun 2024, Margahayu di Hari ke 4, kita melakukan melanisme koreksi dan dicatat di Formulir Kejadian Husus/keberatan saksi., ” kata Tizdar.

Di hari ketiga Rekapitilasi tingkat Kabupaten Bandung, kata Tizdar PPK Margahayu melakukan perkroscek, kroscek dari setiap tahapan- -tahapan.. “Bahkan, ada keberatan saksi kita melakukan bantahan sesuai dengan tahapan dan mekanisme atauran yang berlaku, ” ujarnya.

Tizdar mengaku, pihaknya juga sudah menbacakan ulang permintaan rekomendasi dari panwaslu. ” Itu sudah kita selesaikan di tingkat bawah, ” pungkasnya. * Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI