• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Pimpinan Kecamatan Golkar Dibekukan Para Ketuanya Tuding Ketua DPD Arogan Gegara Kalah Nyaleg

bydejurnalcom
Selasa, 9 April 2024
Reading Time: 2 mins read
Pimpinan Kecamatan Golkar   Dibekukan Para Ketuanya Tuding Ketua DPD Arogan  Gegara Kalah Nyaleg
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Para Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar di wikayah Kabupaten Bandung mengaku merasa kecewa atas pembekuan PK pada 8 Maret 2024 lalu. Pembekuan PK oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, H.Sugianto ini dinilai sepihak.

Bahkan, beberapa Ketua PK dan pengurus menilai, arogansi yang ditunjukan oleh Ketau DPD Golkar Kabupaten Bandung ini akibat stres karena gagal nyaleg DPRD Provinsi.

Ketua PK Kecamatan Banjaran, Supriadi mengaku bingung ketika Katua dan Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung
mengundang para ketua PK dan Pengurus pada tanggal 8 Maret 2024 untuk mengumumkan pembekuan PK tersebut.

BacaJuga :

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Supriadi menduga, pembekuan PK ini terjadi karena di TPS tempat Suryadi menyalurkan hak pilihnya hanya 3 suara, sedangkan Agung, Caleg Golkar lainnya 119 suara.

Tak lama setelah pengumunan pembekuan PK, kata Supriadi pada 11 Maret 2024 munculah SK Plt yang menggantikan beberapa Ketua PK. Dengan kejadian ini makin membuat bingung para Ketua PK.

Menurut ketua PK Margahayu, Gugun Hadi Gunawan (korban pembekuan PK) Plt yang diangkat bukan dari unsur pengurus DPD , sedangkan di ART/AD disebutkan bahwa Plt diangkat dari pengurus setingkat lebih tinggi. “Artinya, ketua PK di -Plt oleh pengurus DPD Golkar Kabupaten Bandung, bukan oleh orang yang baru lewat, ” kata Bah Gun panggilan akrab Gugun, Senin (8/4/2024).

PK yang lainnya, Plt Ketua PK Golkar Kecamatan Margaasih juga diangkat orang-orang di luar kepengurusan DPD Golkar Kabupateb Bandung. Begitu pula dialami oleh Ketua PK Majalaya, Soni Wibawa. Ia sangat geram dan sangat kecewa.

Menurut Soni, dengan pengangkatan Plt Ketua PK di beberapa kecamatan, akan berdampak buruk kepada stabilitas politik dan soliditas diantara struktur PD hingga kader,.

“Apalagi jika berlanjut sampai pengkondisian MUSCAM (Musyawarah kecamatan) abal-abal dan ilegal maka akan ada dualisme kepemimpinan yang menjadikan carut marut Partai Golkar di setiap tingkatan. Untuk itu mereka harus bertanggungjawab akan hal ini, ” kata Soni.

Salah seorang pengurus DPD mantan Ketua OC, Deden menerangkan, pada tgl 7 April 2024 Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung dan Sekretaris mengadakan kegiatan Deklarasi dari para ketua PK Plt di DPD Golkar Kabupaten Bandung. Menurutnya hal ini sangat keterlaluan.

“Ketua DPD dan Sekretaris bisa jadi pengurus DPD Golkar Kabupaten Bandung itu melalui proses Musda yang diperjuangkan oleh banyak pihak dan perjuangan rekan-rekan, ” kata Kang Deden panggilan akrab salah seorang yang ikut berkorban tenaga, pikiran, dan biaya untuk menjadikan Sugianto sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung dan Sekretarisnya ini.

Kekecewaan terhadap sikap Sugianto disampaikan pula oleh Ketua PK Cicalengka Abdul Rohim, S.Pd., M . Ia mengaku merasa jengkel dengan H. Sugianto dan Sekretarisnya. Mantan Kepala Desa Babakan Peuteuy/ juga mantan Ketua Apdesi Kecamatan Cicalengka ini berharap agar ada pihak yang bisa menghentikan kegitan Sugianto.

Menurut Abdul Rohim, kegiatan Sugianto ini illegal, melanggar ART/AD Partai dan dapat memperkeruh kondisi Partai yang sedang terpuruk ini.

Ketua Harian DPD Golkar Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto, SE.,MM saat di konfirmasi via telepon selulernya, Senin (8/4/2024) terhadap kejadian tersebut mengaku akan investigasi dulu dan berkordinasi dengan berbagai pihak baik rekan-rekan di DPD Golkar Kabupaten Bandung, di DPD Provinsi Jabar dan DPP.
“Insyaallah setelah lebaran, khawatir mengganggu jalannya ibadah syaum,” katanya.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, H. Sugianto enggan berkomentar panjang saat dikonfirmasi tentang keadaan tersebut. Via WA ia hanya menyatakan: ” Ga usah direspon, sudah clear sesuai mekanisme internal partai. Aya nu hoyong riweuh di partai itu mah, ” tulis Sugianto via WA. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mualaf Center Indonesia Peduli Kabupaten Kuningan Berbagi Santunan

Next Post

Sahrul Gunawan Dicalonkan Jadi Bupati Bandung Oleh Golkar, Ini Alasannya

Related Posts

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat
deNews

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN
deNews

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kamis, 8 Oktober 2026
Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa
deNews

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Kamis, 8 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi  Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo
deHumaniti

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kamis, 8 Oktober 2026
Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum
deNews

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Kamis, 1 Mei 2025

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste