Selasa, 30 April 2024
BerandadePrajaRapat Dinas, Bupati Sukabumi Minta Perangkat Daerah Dukung Peningkatan PAD

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Minta Perangkat Daerah Dukung Peningkatan PAD

Dejurnal.com, Sukabumi – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami memimpin Rapat Dinas Bulan April Tahun 2024, di Aula Sekretariat Daerah Kab. Sukabumi, Selasa, 16 April 2024. Rapat dipandu oleh Sekretaris Daerah Ade Suryaman.

Acara diawali Penyerahan piagam penghargaan kategori peran aktif menjaga pasokan dan stabilitas harga beras di Kabupaten Sukabumi menjelang Ramadan atau Idul Fitri 1445 Hijriah oleh Bupati Sukabumi kepada Pimpinan Bulog Cianjur, penyerahan santunan JKM dan Beasiswa kepada Fariz Hidayat dan Eli Emawati, serta penyerahan santunan JKK Kepada Reza Alvian.

Dilanjutkan dengan penyampaian ekspose kinerja mulai dari Baznas Kabupaten Sukabumi, Bulog Cianjur dan Dinas Pariwisata Kab. Sukabumi.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam arahannya menyampaikan, kepala perangkat daerah agar dapat membantu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Menurutnya, Pariwisata selain ajang peningkatan PAD juga berperan menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Pariwisata kita harus menjadi evaluasi bersama. Sebab, pengelolaan pariwisata yang baik akan menentukan pembangunan suatu daerah,” jelasnya.

Bupati meminta, instansi kedinasan dapat fokus membantu meningkatan PAD sesuai dengan target percepatan RPJMD 2021-2026.

“Bapak ibu harus konsen menyikapi ini, karena akhir tahun 2024 target RPJMD harus segera tercapai,” terasnya.

Lebih jauh Bupati menuturkan, dari tahun ke tahun jumlah pengunjung yang berwisata ke Palabuhanratu semakin meningkat. Oleh karena itu, pengelolaan objek pariwisata harus di kolaborasikan antar instansi, supaya peningkatan pendapatannya tepat sasaran.

“Pajak menjadi konsen Pemkab Sukabumi tahun ini untuk meningkatkan pembangunan yang semakin baik,” pungkasnya.

Bupati berharap, kerjasama antara OPD terus terjalin dalam rangka mewujudkan Visi Misi Kabupaten Sukabumi.***Aldy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI