• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

bydejurnalcom
Rabu, 8 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Pekerjaan revitalisasi Situ Panjalu kabupaten ciamis pada tahun 2023 menyisakan kepahitan bagi beberapa pihak terlibat. Proyek senilai 10,4 Milyar rupiah yang dikerjakan oleh PT. Pratama Putra Berlian (PPB) menimbulkan kontroversi setelah sejumlah kontraktor dan pemasok mengungkapkan bahwa pembayaran atas jasa mereka belum juga dilunasi.

Salah satu yang menjadi korban adalah H. Engkus, yang turut serta dalam penyediaan barang material untuk proyek tersebut. Meski pekerjaan telah selesai dan pembayaran dari pemerintah telah diterima oleh PT, Engkus mengungkapkan bahwa pihak kontraktor belum membayar hutang sebesar 1,2 Milyar rupiah kepadanya.

“Kami sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak PT melalui kuasa Direktur, namun hingga kini sulit untuk mendapatkan respons yang memuaskan,” ungkap Engkus, ketika ditemui di kantor Desa Panjalu pada tanggal 7 Mei 2024.

BacaJuga :

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Baca juga :
Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

H. Engkus salah satu yang di rugikan

Selain Engkus, sejumlah pihak lain juga mengalami nasib serupa. Hutang yang ditinggalkan oleh PT PPB mencapai angka yang cukup besar, termasuk kepada warung lokal, supplier alat berat, penyedia material lainnya, serta kesuplayer taman. Total kerugian akibat tunggakan tersebut diperkirakan mencapai 2 milyar rupiah.

Meski telah mengirimkan surat somasi kepada pihak PT, respons yang diterima oleh para pihak yang dirugikan masih belum memuaskan. Pengacara dari PT menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas tunggakan tersebut, karena telah memberikan kuasa kepada salah satu direktur mereka.

Kasus ini semakin meruncing setelah pihak-pihak yang dirugikan memutuskan untuk melaporkan masalah ini kepada Aparat penegak hukum. Mereka berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan, serta meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran yang telah merugikan banyak pihak.

Usai kunjungan ke desa panjalu pihak UPTD SDA Tasikmalaya ketika dimintai keterangan no komen.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamispanjalusitu lengkong
Previous Post

Bupati Bandung Apresiasi Rakor dan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024

Next Post

Hadiri Rakor Persiapan Pemberangkatan Haji Bupati Bandung : Calon Jemaah Haji Perlu Pembekalan

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis
Kalam

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis
deNews

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS
deBisnis

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020

Bupati Herdiat Tegaskan Ciamis Mampu Membeli Alat Kesehatan Guna Melengkapi Fasilitas RSUD

Minggu, 27 April 2025

Kolaborasi Baznas dan TNI Hadirkan Harapan Baru Warga Garut Lewat Program RLH

Rabu, 23 Juli 2025

Linggaratu, Saksi Penyebaran Islam Prabu Kingking 13 Abad Lalu

Minggu, 13 Oktober 2019

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste