• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

6 Bulan Desa Marsel Margahayu Dipimpin Pj Anton Hartawan : Masalah Stunting dan Pelimpahan PSU Jadi Perhatian

bydejurnalcom
Kamis, 27 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
6 Bulan Desa Marsel Margahayu Dipimpin Pj Anton Hartawan : Masalah Stunting dan Pelimpahan PSU Jadi Perhatian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Selain maslah pelimpaham Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan, masalah stunting juga menjadi perhatian Penjabat Kepala Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Anton Hartawan.

Menurut Anton, sejak ia mendapat SK sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Margahayu Selatan 22 Mei 2024 dan dilantik awal Juni 2024, masalah pelimpahan PSU menjadi bagian perhatiannya.

Mengenai PSU di Desa Margahayu Selatan, kata Anton dari Disperkimtan ada datanya untuk ditindak lanjuti. “Perumahannya banyak, ada 2 katagori ada
pengembang dan yang sudah tidak ada pengembang. Ini harus ada penyelesaian pelimbahan karena terkait hak warganya, ” kata Anton di kantornya seusai acara pisah sambut Pj Kepala Desa Margahayu Sekalatan, Kamis (27/6/2024).

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Sedangkan masalah stunting, menurut Anton masih dalam pendataan untuk kemudian ditindak lanjuti.

Anton menjadi Pj Kela Desa Margahayu Selatan menggantikan Nanang Supriatna yang masuk purna bakti. Nanang Sendiri menjabat Pj setelah Kepala Desa Margahayu Selatan H.Amin M Barkah mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pileg 2024.

Karena tidak ada Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Margahayu Selatan maka kata Anton, Desa Margahayu Selatan dipimpin Pj selama 6 bulan sampai terpilih kepala desa difinitif dari Pilkades serentak tahun 2025.

“Jadi Pj kepala desa bisa menjabat selama 6 bulan. Kalau orangnya bisa ganti. Selama 6 bulan ada evaluasi. Saya punya waktu 6 bulan jadi Pj, tapi bisa dievaluasi. Sebelum 6 bulan bisa saja diganti, ” kata Anton.

Anton Hartawan menyampaikan terima kasih kepada Nanang Supriatna atas pengabdian dan dedikasinya selama ini

“Semoga saya dapat melanjutkan pembangunan Desa Marsel dan dapat membawa menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” kata Anton.

Penjabat lama Nanang Supriatna menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dan berharap Desa Margahyu Selatan terus berkembang di bawah kepemimpinan Penjabat Baru.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perumda Air Minum Tirta Raharja Borong 3 Penghargaan Program HAMBK dari Pemerintah Australia

Next Post

SDN Magung 1 Gelar Pentas Seni Pelepasan Siswa/i Kelas 6 Angkatan 2023 – 2024 Dan Kenaikan Kelas

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020

Polsek Leles Gelar Kerja Bakti Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

Selasa, 29 September 2020

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021
Ketua GIPS, Ade Sudrajat

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste