BerandadePrajaParlementariaRapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke IX Tahun 2024, Bahas 3 Hal...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke IX Tahun 2024, Bahas 3 Hal Berikut Ini

Dejurnal.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke IX tahun 2024 di Aula Sidang DPRD, Rabu 19 Juni 2024. Sekretariat DPRD Kab Sukabumi, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut dibahas 3 agenda antara lain : 1.Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak 2.Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang PenyelenggaraanKabupaten Layak Anak, 3.Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang PertanggungjawabanPelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH didampingi Wakil Ketua I DPRD BudiAzhar Mutawali, S.Ip, Ketua II M. Sodikin, ST dan Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH.

Hadir dalam rapat itu, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Wakil BupatiSukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum KoordinasiPimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pertama yaitu penyampaian Laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Muhammad Yusuf, ST.

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antaraBupati denganDPRD terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Alhamdulilah, pada hari ini telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif. Penetapan Perda ini merupakan langkah maju dansangat penting dalam upayamewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak, serta sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan anak-anak di Kabupaten Sukabumi dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” ujar Ketua DPRD Yudha Sukmagara.

Yudha juga menyampaikan, atas nama Pimpinan DPRD ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda tersebut.

Acara terakhir yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan langsung oleh Drs. H..Marwan Hamami, MM.***Aldy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI