• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bea Cukai Jabar Bersama Satpol PP Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

bydejurnalcom
Kamis, 8 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
Bea Cukai Jabar Bersama Satpol PP Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bea Cukai secara kontinyu melaksanakan kegiatan sosialisasi cukai sebagai bentuk upaya peningkatan pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat. Kali ini edukasi tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Provinsi Jabar dan Bea Cukai Provinsi Jabar Bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah Kabupaten Bandung sosialisasi tersebut berlangsung di GOR Desa Pakutandang Jalan Raya Ciparay Pacet Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/8/2024)

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri,Sekdis Satpol PP Kabupaten Bandung, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Bandung beserta Jajarannya, unsur Forkopimcam Ciparay, Kanit Satpol PP Ciparay beserta anggotanya,Para Kepala Desa BPD Se- Kecamatan Ciparay , Organisasi Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, para Pedagang serta undangan unsur lainnya yang hadir,

Bea Cukai Provinsi Jabar menggelar sosialisasi ketentuan cukai, kampanye gempur rokok ilegal, Upaya pemberantasan rokok ilegal yang terus dilakukan Bea Cukai. Salah satu upaya Bea Cukai adalah melalui kampanye gempur rokok ilegal yang meminta peran aktif masyarakat untuk menginformasikan jika menemukan aktivitas peredaran rokok ilegal.”Dalam sosialisasi tersebut, petugas Bea Cukai ProvinsiJabar dan pemberantasan rokok ilegal yang masif ini tentunya dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi pembangunan negara serta kesejahteraan masyarakat.

BacaJuga :

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada para peserta hususnya para pedagang yang menjual rokok, dengan tujuan agar para pedagang tersebut memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengenali dan membedakan antara rokok yang legal dan ilegal.Perlu kita ketahui bersama, bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. “Adapun beberapa ciri rokok yang dapat dikatakan sebagai rokok ilegal yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai bekas dan/atau pita cukai palsu dan rokok yang dilekati pita cukai yang berbeda tidak sesuai dengan peruntukannya,Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Bea Cukai dengan tujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat optimal dan masyarakat dapat hidup sejahtera

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Mochammad Usman S.Ip, M,Si, melalui Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Bandung,” Irwan Permana Kusuma SE,” mengatakan; Untuk sosialisasi DBHCHT untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Bea Cukai dan peredaran roko yang non cukai apabila peredaran non cukai menyebar di daerah wilayah Kecamatan Ciparay mungkin akan terjadi dan ada buktinya juga di Kecamatan Ciparay peredarannya sudah pernah di sita mengakibatkan penurunan penjualan yang ada cukai nya,Ujarnya,”

Lebih lanjut,”Irwan Permana Kusuma SE,” Maka dari itu sekarang kita sosialisasikan supaya peredaran roko ilegal di Kecamatan Ciparay bisa di tekan karena tidak ada pemasukan untuk PAD Kabupaten Bandung atau ke Negara juga tidak ada.Karena itu maka diadakan lah sosialisasi di Desa Pakutandang.Untuk sementara itu sekarang sosialisasi karena untuk penindakan adanya di bidang di Satpol PP juga karena penindakan sudah pernah di lakukan sebelum di adakan sosialisasi penegakan nya dulu Ucapnya,”

Maka sekarang yang dampaknya ini yang dampaknya sosialisasi yang mengundang para Tokoh para Kepala Desa dan juga para pedagang yang telah barang nya dilakukan di sita oleh Bea Cukai bersama Satpol PP untuk penekanan berapa kerugian Negara berapa kerugian masyarakat yang di timbulkan karena ada peredaran roko yang ilegal non cukai, Kita sebagai Satpol PP secara terus menerus menjalin koordinasi dengan aparat setempat pihak Kepolisian dengan dari TNI Forkopimcam semua untuk melakukan aktifitas yang ada di wilayah Kecamatan dan juga semu yang tersebar di Kabupaten Bandung ,Pungkasnya.***Agus Rachmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Raih Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

Next Post

Rakor Pokja Revitalisasi Pasar Ciparay Rekayasa Arus Lalin Jelang Pengalihan Ke Pasar Sementara

Related Posts

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025

Kang KulKul Balon Kades Bobojong Gratiskan Fogging Untuk Warga

Sabtu, 11 Januari 2020

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Polisi Gadungan

Rabu, 14 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste