• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bea Cukai Jabar Bersama Satpol PP Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

bydejurnalcom
Kamis, 8 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
Bea Cukai Jabar Bersama Satpol PP Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bea Cukai secara kontinyu melaksanakan kegiatan sosialisasi cukai sebagai bentuk upaya peningkatan pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat. Kali ini edukasi tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Provinsi Jabar dan Bea Cukai Provinsi Jabar Bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah Kabupaten Bandung sosialisasi tersebut berlangsung di GOR Desa Pakutandang Jalan Raya Ciparay Pacet Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/8/2024)

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri,Sekdis Satpol PP Kabupaten Bandung, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Bandung beserta Jajarannya, unsur Forkopimcam Ciparay, Kanit Satpol PP Ciparay beserta anggotanya,Para Kepala Desa BPD Se- Kecamatan Ciparay , Organisasi Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, para Pedagang serta undangan unsur lainnya yang hadir,

Bea Cukai Provinsi Jabar menggelar sosialisasi ketentuan cukai, kampanye gempur rokok ilegal, Upaya pemberantasan rokok ilegal yang terus dilakukan Bea Cukai. Salah satu upaya Bea Cukai adalah melalui kampanye gempur rokok ilegal yang meminta peran aktif masyarakat untuk menginformasikan jika menemukan aktivitas peredaran rokok ilegal.”Dalam sosialisasi tersebut, petugas Bea Cukai ProvinsiJabar dan pemberantasan rokok ilegal yang masif ini tentunya dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi pembangunan negara serta kesejahteraan masyarakat.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada para peserta hususnya para pedagang yang menjual rokok, dengan tujuan agar para pedagang tersebut memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengenali dan membedakan antara rokok yang legal dan ilegal.Perlu kita ketahui bersama, bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. “Adapun beberapa ciri rokok yang dapat dikatakan sebagai rokok ilegal yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai bekas dan/atau pita cukai palsu dan rokok yang dilekati pita cukai yang berbeda tidak sesuai dengan peruntukannya,Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Bea Cukai dengan tujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat optimal dan masyarakat dapat hidup sejahtera

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Mochammad Usman S.Ip, M,Si, melalui Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Bandung,” Irwan Permana Kusuma SE,” mengatakan; Untuk sosialisasi DBHCHT untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Bea Cukai dan peredaran roko yang non cukai apabila peredaran non cukai menyebar di daerah wilayah Kecamatan Ciparay mungkin akan terjadi dan ada buktinya juga di Kecamatan Ciparay peredarannya sudah pernah di sita mengakibatkan penurunan penjualan yang ada cukai nya,Ujarnya,”

Lebih lanjut,”Irwan Permana Kusuma SE,” Maka dari itu sekarang kita sosialisasikan supaya peredaran roko ilegal di Kecamatan Ciparay bisa di tekan karena tidak ada pemasukan untuk PAD Kabupaten Bandung atau ke Negara juga tidak ada.Karena itu maka diadakan lah sosialisasi di Desa Pakutandang.Untuk sementara itu sekarang sosialisasi karena untuk penindakan adanya di bidang di Satpol PP juga karena penindakan sudah pernah di lakukan sebelum di adakan sosialisasi penegakan nya dulu Ucapnya,”

Maka sekarang yang dampaknya ini yang dampaknya sosialisasi yang mengundang para Tokoh para Kepala Desa dan juga para pedagang yang telah barang nya dilakukan di sita oleh Bea Cukai bersama Satpol PP untuk penekanan berapa kerugian Negara berapa kerugian masyarakat yang di timbulkan karena ada peredaran roko yang ilegal non cukai, Kita sebagai Satpol PP secara terus menerus menjalin koordinasi dengan aparat setempat pihak Kepolisian dengan dari TNI Forkopimcam semua untuk melakukan aktifitas yang ada di wilayah Kecamatan dan juga semu yang tersebar di Kabupaten Bandung ,Pungkasnya.***Agus Rachmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Raih Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

Next Post

Rakor Pokja Revitalisasi Pasar Ciparay Rekayasa Arus Lalin Jelang Pengalihan Ke Pasar Sementara

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Foto : Hasil Jepretan Komunitas Fotografi Ciamis Berekpresi, Alun alun Timur Jembatan dan Area Foodcourt favorit spot foto pengunjung

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Rabu, 16 April 2025

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025
KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

Rois Syuriah Jatman Sesalkan PCNU Dukung Salah Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 11 November 2020

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020

Akses Layanan Pegadaian di MPP Bale Madukara Purwakarta

Kamis, 16 Januari 2025

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste