• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bea Cukai Jabar Bersama Satpol PP Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

bydejurnalcom
Kamis, 8 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
Bea Cukai Jabar Bersama Satpol PP Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bea Cukai secara kontinyu melaksanakan kegiatan sosialisasi cukai sebagai bentuk upaya peningkatan pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat. Kali ini edukasi tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Provinsi Jabar dan Bea Cukai Provinsi Jabar Bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah Kabupaten Bandung sosialisasi tersebut berlangsung di GOR Desa Pakutandang Jalan Raya Ciparay Pacet Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/8/2024)

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri,Sekdis Satpol PP Kabupaten Bandung, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Bandung beserta Jajarannya, unsur Forkopimcam Ciparay, Kanit Satpol PP Ciparay beserta anggotanya,Para Kepala Desa BPD Se- Kecamatan Ciparay , Organisasi Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, para Pedagang serta undangan unsur lainnya yang hadir,

Bea Cukai Provinsi Jabar menggelar sosialisasi ketentuan cukai, kampanye gempur rokok ilegal, Upaya pemberantasan rokok ilegal yang terus dilakukan Bea Cukai. Salah satu upaya Bea Cukai adalah melalui kampanye gempur rokok ilegal yang meminta peran aktif masyarakat untuk menginformasikan jika menemukan aktivitas peredaran rokok ilegal.”Dalam sosialisasi tersebut, petugas Bea Cukai ProvinsiJabar dan pemberantasan rokok ilegal yang masif ini tentunya dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi pembangunan negara serta kesejahteraan masyarakat.

BacaJuga :

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada para peserta hususnya para pedagang yang menjual rokok, dengan tujuan agar para pedagang tersebut memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengenali dan membedakan antara rokok yang legal dan ilegal.Perlu kita ketahui bersama, bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. “Adapun beberapa ciri rokok yang dapat dikatakan sebagai rokok ilegal yaitu rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai bekas dan/atau pita cukai palsu dan rokok yang dilekati pita cukai yang berbeda tidak sesuai dengan peruntukannya,Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Bea Cukai dengan tujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat optimal dan masyarakat dapat hidup sejahtera

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Mochammad Usman S.Ip, M,Si, melalui Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Bandung,” Irwan Permana Kusuma SE,” mengatakan; Untuk sosialisasi DBHCHT untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Bea Cukai dan peredaran roko yang non cukai apabila peredaran non cukai menyebar di daerah wilayah Kecamatan Ciparay mungkin akan terjadi dan ada buktinya juga di Kecamatan Ciparay peredarannya sudah pernah di sita mengakibatkan penurunan penjualan yang ada cukai nya,Ujarnya,”

Lebih lanjut,”Irwan Permana Kusuma SE,” Maka dari itu sekarang kita sosialisasikan supaya peredaran roko ilegal di Kecamatan Ciparay bisa di tekan karena tidak ada pemasukan untuk PAD Kabupaten Bandung atau ke Negara juga tidak ada.Karena itu maka diadakan lah sosialisasi di Desa Pakutandang.Untuk sementara itu sekarang sosialisasi karena untuk penindakan adanya di bidang di Satpol PP juga karena penindakan sudah pernah di lakukan sebelum di adakan sosialisasi penegakan nya dulu Ucapnya,”

Maka sekarang yang dampaknya ini yang dampaknya sosialisasi yang mengundang para Tokoh para Kepala Desa dan juga para pedagang yang telah barang nya dilakukan di sita oleh Bea Cukai bersama Satpol PP untuk penekanan berapa kerugian Negara berapa kerugian masyarakat yang di timbulkan karena ada peredaran roko yang ilegal non cukai, Kita sebagai Satpol PP secara terus menerus menjalin koordinasi dengan aparat setempat pihak Kepolisian dengan dari TNI Forkopimcam semua untuk melakukan aktifitas yang ada di wilayah Kecamatan dan juga semu yang tersebar di Kabupaten Bandung ,Pungkasnya.***Agus Rachmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Raih Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

Next Post

Rakor Pokja Revitalisasi Pasar Ciparay Rekayasa Arus Lalin Jelang Pengalihan Ke Pasar Sementara

Related Posts

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut
deNews

Pengedar Tembakau Sintesis Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Garut

Minggu, 24 Mei 2026
PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

Buah Manggis Sukses Tembus Pasar Internasional, Purwakarta Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru

Minggu, 30 Juni 2024
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Camat Sukaresmi Sekantor Dengan Istri, Siapa Bakal Dimutasi?

Minggu, 18 April 2021

Bupati Bandung Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Mei 2025

Desa Kalapanunggal Penetrasikan Anggaran BP Pada Perbaikan Ruas Jalan Lingkungan

Jumat, 20 Juni 2025

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste