• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Iman Alirahman dan H.S Fahmi Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Garut, Ini Penjelasannya

bydejurnalcom
Kamis, 15 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
Sah! 50 Anggota DPRD Garut Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini
ShareTweetSend

dejurnal.com, Garut – Pelantikan 50 calon anggota DPRD Kabupaten Garut hasil Pemilu tahun 2024, telah selesaia dilakasanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, dengan agenda Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Garut sekaligus menetapkan H. Iman Alirahman SH, MH, sebagai Ketua Semntara dan H.S.Fahmi, S.IP Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut.

Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Drs.Tuti Sugiarti M.Si mengungkapkan bawah penetapan Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, telah diatur dalam Pasal 165 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, berikut perubahannya, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang, yang menyatakan bahwa dalam hal Pimpinan DPRD Kabupaten / Kota belum terbentuk, maka DPRD Kabupaten / Kota, dipimpin oleh Pimpinan Sementara terdiri atas 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua yang berasal dari 2 Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten / Kota”.

“Pimpinan Sementara DPRD diatur dalam Pasal 34 Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang ditetapkan sesuai dengan Undang Undang mengenai Pemerintahan Daerah yang bertugas Memimpin Rapat DPRD, Memfasilitasi Pembentukan Fraksi serta Memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD dan Memproses Penetapan Pimpinan DPRD Definitif,” terangnya.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Selain itu, lanjut Sekwan, merujuk surat Keputusan KPU Nomor 1442 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024, kursi terbanyak pertama diraih Partai Golkar dan kursi terbanyak kedua diraih oleh PKB, dan terkait hal tersebut dimana DPRD Kabupaten Garut telah menerima surat dari DPD Partai Golkar Nomor : 42/Golkar-Grt/VIII/2024, tanggal 5 Agustus 2024, Prihal Usulan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Garut dan Surat dari DPC PKB Kabupaten Garut Nomor :302/DPC.22.05/01/2024 tanggal 02 Agustus 2024 Prihal Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Garut.

“Oleh karena itu, berdasarkan Surat Nomor 100.3.2/961/SETWAN/2024, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Garut, Ketua Sementara H. Iman Alirahman SH., MH., dan untuk Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut yaitu H.S.Fahmi, S.IP dan untuk masa jabatan Pimpinan Semetara DPRD akan berakhir bersamaan dengan Peresmian Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Definitif Kabupaten Garut masa jabatan periode 2024-2029,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Next Post

KPU Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tanggal 27-29 Agustus 2024

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Bupati Bandung Besok Kamis Launching Insentif 16.000 Guru Ngaji

Rabu, 29 September 2021
Foto : Beberapa persiapan dilakukan untuk pembukaan alun alun hasil revitalisasi , area foodcourt dan parkir .

Revitalisasi Alun-Alun Ciamis Timur Selesai, Siap Diresmikan Bupati.

Minggu, 13 April 2025

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Jumat, 21 Februari 2025
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste