• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Iman Alirahman dan H.S Fahmi Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Garut, Ini Penjelasannya

bydejurnalcom
Kamis, 15 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Garut – Pelantikan 50 calon anggota DPRD Kabupaten Garut hasil Pemilu tahun 2024, telah selesaia dilakasanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, dengan agenda Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Garut sekaligus menetapkan H. Iman Alirahman SH, MH, sebagai Ketua Semntara dan H.S.Fahmi, S.IP Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut.

Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Drs.Tuti Sugiarti M.Si mengungkapkan bawah penetapan Pimpinan Sementara DPRD yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, telah diatur dalam Pasal 165 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, berikut perubahannya, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang, yang menyatakan bahwa dalam hal Pimpinan DPRD Kabupaten / Kota belum terbentuk, maka DPRD Kabupaten / Kota, dipimpin oleh Pimpinan Sementara terdiri atas 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua yang berasal dari 2 Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten / Kota”.

“Pimpinan Sementara DPRD diatur dalam Pasal 34 Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang ditetapkan sesuai dengan Undang Undang mengenai Pemerintahan Daerah yang bertugas Memimpin Rapat DPRD, Memfasilitasi Pembentukan Fraksi serta Memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD dan Memproses Penetapan Pimpinan DPRD Definitif,” terangnya.

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Selain itu, lanjut Sekwan, merujuk surat Keputusan KPU Nomor 1442 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024, kursi terbanyak pertama diraih Partai Golkar dan kursi terbanyak kedua diraih oleh PKB, dan terkait hal tersebut dimana DPRD Kabupaten Garut telah menerima surat dari DPD Partai Golkar Nomor : 42/Golkar-Grt/VIII/2024, tanggal 5 Agustus 2024, Prihal Usulan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Garut dan Surat dari DPC PKB Kabupaten Garut Nomor :302/DPC.22.05/01/2024 tanggal 02 Agustus 2024 Prihal Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Garut.

“Oleh karena itu, berdasarkan Surat Nomor 100.3.2/961/SETWAN/2024, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Garut, Ketua Sementara H. Iman Alirahman SH., MH., dan untuk Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut yaitu H.S.Fahmi, S.IP dan untuk masa jabatan Pimpinan Semetara DPRD akan berakhir bersamaan dengan Peresmian Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Definitif Kabupaten Garut masa jabatan periode 2024-2029,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Next Post

KPU Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tanggal 27-29 Agustus 2024

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Dukung Program Bedas Caang Baranang, PT Geo Dipa Energi (Persero) Realisasikan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga

Rabu, 29 November 2023
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

LSM Penjara Garut Nilai Rotasi Mutasi Ada Unsur Balas Dendam Bupati

Selasa, 27 Agustus 2019

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

Selasa, 24 September 2024

Legislator PKS Dasep Heran Pemda Keukeuh Revitalisasi Pasar Banjaran

Minggu, 21 Mei 2023
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Berikan Tanggapan Terkait Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan. Selasa (08/04/2025)

Herdiat Tanggapi Pergeseran Tanah Panawangan Usai Apel Gabungan

Selasa, 8 April 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In