• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Potensi Zakat Indonesia Capai Rp327 Triliun Baru Tergali 10 Persennya, Bagaimana Kabupaten Bandung?

bydejurnalcom
Rabu, 21 Agustus 2024
Reading Time: 1 mins read
Potensi Zakat Indonesia Capai Rp327 Triliun Baru Tergali 10 Persennya, Bagaimana Kabupaten Bandung?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Potensi zakat infak dan sedekah (ZIS) di Indonesia setiap tahunnya sangat besar bisa mencapai Rp327 triliun.

Namun dari potensi itu yang baru tergali oleh BAZNAS pusat sampai provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat baru sekitar 10 persennya atau Rp33 triliun.

“Di Kabupaten Bandung dari perhitungan kami terdapat potensi ZIS Rp190 miliar per tahun tapi tahun ini kemungkinan besar baru mencapai Rp12 miliar penghimpunannya,” kata Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ustaz Jamjam Erawan.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Untuk menggali potensi zis itu, maka setelah menggelar pembinaan secara online atau daring pada Minggu lalu kini sebuah gebrakan dilakukan BAZNAS Kabupaten Bandung.

Caranya dengan melakukan pemberdayaan dan pembinaan unit pengumpulan zakat (UPZ) kecamatan sampai UPZ desa dan kelurahan.

Pembinaan dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024, yang dihadiri para pengurus UPZ dari 31 kecamatan dan 280 desa dan kelurahan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, KH. Yusuf Ali Tontowi mengatakan, sampai saat ini UPZ termasuk masjid-masjid lebih banyak bergerak saat Ramadhan dan Idul Fitri khususnya menangani zakat fitrah.

“Jumlah pengumpulan zakat fitrah di Kabupaten Bandung sekitar Rp140 miliar yang hanya setahun sekali,” katanya.

Sedangkan zakat maal jauh lebih besar potensinya apalagi bila ditambah dengan infak dan sedekah.

“Infak dan sedekah bahkan bisa juga dikeluarkan oleh orang yang peduli meski kondisi ekonominya kurang baik sehingga potensinya sangat besar,” ucapnya di Gedung Ormas Islam Soreang.

BAZNAS Kabupaten Bandung berharap agar para pengurus UPZ bisa menggali potensi ZIS di wilayahnya dan disalurkan untuk pemberdayaan masyarakat.

Bahkan BAZNAS Kabupaten Bandung sudah membuat aturan yakni sebanyak 70 persen dana ZIS yang terkumpul bisa kembali ke UPZ dalam bentuk tunai dan 30 persen disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat.

“Malah BAZNAS Kabupaten Bandung akan memberikan insentif atau tambahan untuk UPZ yang berhasil meraih pengumpulan misalnya minimal Rp5 juta per bulan,” kata Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ustaz Jamjam Erawan.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

73 Warga Desa Sukamenak Dapat Bantuan Rutilahu BSPS Aspirasi Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Next Post

Mewakili Garut, Desa Rancasalak Masuk Nominasi 5 Besar Lomba Desa Tingkat Nasional

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Jalani Perawatan Medis Diduga Keracunan Menu MBG

Senin, 29 September 2025
Foto : DPKP Ciamis melakukan pendistribusian alsintan

Bupati Herdiat Hadiri Pendistribusian Alat dan Mesin Pra-Panen DPKP Ciamis

Senin, 24 Maret 2025

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021
Tangkapan layar video, Kepala SMP Negeri 1 Cikidang, Odang Suherman, viral.

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Jumat, 17 Februari 2023

Dukung Ketahanan Pangan, BUMDes Linggamukti Fokus Kembangkan Usaha Bidang Peternakan dan Pertanian

Kamis, 30 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste