• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Anggota DPRD Garut Fokus Bahas RAPBD Perubahan 2024 Daripada AKD, Begini Kata Sekda

bydejurnalcom
Selasa, 24 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD Garut Fokus Bahas RAPBD Perubahan 2024 Daripada AKD, Begini Kata Sekda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya, Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik lebih memprioritaskan penyelesaian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), namun hal yang nampak justru para legislator ini sedang sibuk membahas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Garut pasca menghadiri pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, memberikan tanggapan terkait hal itu.

“Ya kita hadir ke DPRD, terkait hal pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, tidak menyalahi aturan, dan ini sudah diatur didalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ, tanggal 25 Juli 2024, begitu juga diatur dalam Pasal 165 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, terkait Pimpinan DPRD Kabupaten / Kota belum terbentuk maka Pimpinan DPRD Kabupaten / Kota itu dipimpin oleh Pimpinan Sementara,” Jelas Sekda, Selasa 24 September 2024.

BacaJuga :

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Lanjut Nurdin Yana, begitu juga terkait hal tugas Pimpinan Sementara DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) huruf a, termasuk memimpin rapat DPRD dalam rangka penetapan APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 Ayat 3 dan Pasal 312 Ayat 1 dan Pasal 314 UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Terkait hal Pimpinan Sementara DPRD diatur juga dalam Pasal 34 Ayat 2 dan Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota, Pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD dipimpin Pimpinan Sementara, dimana DPRD yang ditetapkan sesuai Undang Undang mengenai Pemerintah Daerah, Pimpinan Sementara DPRD bertugas, Memimpin Rapat DPRD, Memfasilitasi Pembentukan Fraksi, Memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD, dan Memproses penetapan Pimpinan DPRD Definitif,” paparnya.

Menurut Nurdin Yana, kondisi hal serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Garut saja, setiap Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam hal kondisi yang sama sibuk pembahasan dan merampungkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

“Dikejar waktu dengan batas akhir bulan (30 September 2024) harus sudah beres, jika tidak konsekwensinya kita seolah tidak melakukan Perubahan Anggaran,” tegasnya.

Nurdin Yana juga mengungkapkan bahwa Pemda Kabupaten Garut dengan DPRD Kabupaten Garut telah sepakat, mengingat banyaknya peraturan dan kegiatan diamanatkan oleh Undang – Undang yang harus juga dilaksanakan

“Ya terkait hal tersebut kita kemarin telah sepakat Pemda Kabupaten Garut dengan DPRD, baik Pimpinan Sementara dan Ketua Fraksi dan Anggota Fraksi serta Calon Unsur Pimpinan DPRD Definitif untuk merampungkan sampai dengan selesai, Insyaallah ini awal kerjasama yang baik, dan saat ini pembahasan dilaksanakan oleh Pimpinan Sementara dan Fraksi bersama SKPD Pemda Garut, nanti untuk penetapannya, Insyallah itu ditetapkan oleh Pimpinan Definitif,” Pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD belum bisa dimintai keterangan karena sedang fokus membahas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprd
Previous Post

Perawat RSUD Kawali Diduga Lakukan Malpraktek: Pasien Prostat Alami Penanganan Salah, Harus Jalani Operasi

Next Post

Mulai Besok Bupati Dadang Supriatna Cuti Masa Kampanye

Related Posts

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui  Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi
Legislator

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025
Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan  Rumah Ibadah Non Muslim
Legislator

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025
Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin”  di Rumah Penerima
Legislator

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Kamis, 6 November 2025
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet
deNews

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025
Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial
Legislator

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025
Reses di Mekarrahayu Margaasih  Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS
Legislator

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Kamis, 6 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Spanduk Desa Sukaluyu yang menjadi pro dan kontra.

Tolak Minta Maaf Terkait Tulisan di Spanduk, Kades Sukaluyu : Itu Kampanye Lingkungan

Selasa, 27 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023
Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

Selasa, 8 September 2020

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste