• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

bydejurnalcom
Senin, 2 September 2024
Reading Time: 1 mins read
Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menerima audiensi Generasi Pemberdayaan Masyarakat (Gapermas) terkait adanya tindakan dugaan perundungan yang dilakukan salah satu oknum Kepala MTS Muhammadiyah di Karangpawitan, Garut, Senin (2/9/2024).

Ketua LMS Gapermas, Asep Mulyana didampingi salah satu wali dari siswa yang diduga telah dirundung Kepala Madrasah mengungkapkan kronologis kejadian dugaan perundungan yang terjadi pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu.

“Siswa yang menjadi korban dugaan perundungan ini seorang anak yatim,” ujarnya.

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Oleh sebab itu, Asep Mulyana meminta kepada Kemenag Garut yang mewakili negara untuk bisa hadir dalam menyikapi persoalan dugaan perundungan ini.

“Kalau mengacu kepada agama Islam, menghardik anak yatim itu mendustakan agama, apalagi ini melalukan dugaan perundungan,” tandasnya.

Wali dari anak siswa korban dugaan perundungan ini menceritakan kronologisnya. “Kondisi anak mengalami beban psikis,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Garut mengatakan bahwa pihaknya sebagai fasilitator dalam audiensi ini. “Karena yang bersangkutan merupakan kepala sekolah yang tidak diangkat Kemenag tentunya tindakan selanjutnya merupakan kewenangan organisasi atau yayasan yang menaunginya,” ujarnya.

Kendati demikian, Kepala Kemenag Garut berharap bahwa semua pendidik untuk dapat mengawal program mrnciptakan generasi emas 2045.

“Karena guru itu digugu dan ditiru, tentunya tindakan guru ini akan diturut oleh anak didik kita,” ujarnya.

Hasil dari audiensi yang dihadiri belasan para jurnalis tersebut, dibuatkan berita acara dengan poin pertama kedua belah pihak sepakat dengan komitmen Kepala MTs Muhammadiyah Bojot tidak akan mengulangi perbuatannya yang akan dibuktikan dengan surat pernyataan dan poin kedua tindak lanjut yang bersangkutan dari penyelesaian ini diserahkan kepada organisasi induk Mts Muhammadiyah Bojot yaitu Pimpinan Daerah Muhammmadiyah dalam hal ini Majlis Dikdasmen Muhammadiyah Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GapermasGarutkemenagperundungan
Previous Post

Kang DS Berharap Pagelaran Seni Budaya Daerah Bisa Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Next Post

Rembug Bedas di Desa Sukaluyu, Bupati Pastikan 13 Program Prioritas Berjalan di Masyarakat

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Selasa, 25 Februari 2025

Silaturahmi Alumni dan Talkshow Pra-Peluncuran Biografi “Babah”, Merawat Jejak Ulama Pejuang Al-Qur’an dari Bumi Galuh

Minggu, 21 Desember 2025

Pemberlakuan PSBB, segala Bentuk Aktifitas Warga Purwakarta Akan Dibatasi

Minggu, 3 Mei 2020

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021

Rakorcab PGRI 2024, Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Meningkat Karena Peran Guru

Sabtu, 20 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste